Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Kantor hukum Jumiardi, S.H., M.H & Partner yang berada di Jalan Baharuddin Yusuf RT 001 RW 016, kelurahan, Tembilahan kota, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, resmi di buka pada hari ini, Jum'at ( 9/6/2023) siang.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan Kegiatan pengguntingan pita serta syukuran dengan kehadiran para tamu undangan terdiri dari rekan-rekan advokat, organisasi kemasyarakatan, dan para jurnalis yang ada di kota Tembilahan.
Saat ditemui wartawan di kantornya Jumardi, S.H., M.H Mengatakan. Ada tiga hal penting yang menjadi alasan pendirian kantor advokat ini, pertama panggilan untuk memberi perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, kedua keinginan untuk menegakkan keadilan dan ketiga melakukan pembelaan hukum.
"Menurut saya penegakan hukum termasuk apa yang dilakuan para advokat hingga sat ini harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat walaupun masih ada hal yang belum menggembirakan, akan tetapi kondisi tersebut bukan lantas membuat kita berkecil hati, tetapi justru memacu semangatnya untuk membuktikan bahwa masih ada harapan baik di dunia hukum karena kita yakin masih ada penegak hukum yang idealis," jelasnya.
Lanjut Bang Adi sapaan akrabnya advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Jumardi, S.H., M.H & PARTNERS berharap para advokat yang tergabung bisa menjadi sandaran masyarakat untuk mendapat perlindungan dan keadilan hukum.
"Silakan masyarakat dari berbagai kalangan baik masyarakat sipil, birokasi dan lainnya yang punya persoalan hukum dan ingin konsultasi dan pendampingan kami siap," imbuhnya
Menurutnya profesi advokat adalah mulia dan terhormat, oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum baik diluar dan didalam pengadilan sejajar dengan kepolisian, jaksa dan hakim.
"Advokat, dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan undang undang dan kode etik. Selain itu kami juga berharap kita semua agar mengingatkan bahwa aturan hukum harus benar-benar kita patuhi karena ketaatan dan kepatuhan itulah yang membawa kita menuju kepada keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kesbangpol Inhil Lakukan Pembinaan dan Pendataan Ormas di Kemuning
Diduga Dampak Limbah Air Perusahaan, Lahan Kebun Tani Masyarakat Terancam Mati
Dari Pendopo Bupati Inhil, Takbir Idul Adha dilaksanakan Terbatas
Percayakan Perjalanan Anda Bersama SB. Reni Fadhila, Armada Baru, Aman Dan Nyaman.
Kompak Tokoh Reteh Ingin Perubahan, Berbondong-bondong Gabung di Tim Inhil HEBAT
Polres Inhil Gelar Operasi Lancang Kuning, Ini Sasarannya
Pengemis dan Dua Bocah Pecandu Lem Kambing Diamankan di Dinsos Inhil
Bupati Inhil Keluarkan Surat Edaran Larangan Mobil Angkutan Barang Masuk dalam Kota Tembilahan
Panggil Aku Duanu : Mangrove, Martabat, dan Perjuangan di Pesisir
Tagline 'Cerdas Membangun Desa,' Ahmad Efendi Mou dengan Unisi
Diangkut ke Makam Bikin Jera! Sanksi Sosial 57 Pelanggar Prokes Hari Pertama Diawasi Bupati
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif