Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Kantor hukum Jumiardi, S.H., M.H & Partner yang berada di Jalan Baharuddin Yusuf RT 001 RW 016, kelurahan, Tembilahan kota, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, resmi di buka pada hari ini, Jum'at ( 9/6/2023) siang.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan Kegiatan pengguntingan pita serta syukuran dengan kehadiran para tamu undangan terdiri dari rekan-rekan advokat, organisasi kemasyarakatan, dan para jurnalis yang ada di kota Tembilahan.
Saat ditemui wartawan di kantornya Jumardi, S.H., M.H Mengatakan. Ada tiga hal penting yang menjadi alasan pendirian kantor advokat ini, pertama panggilan untuk memberi perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, kedua keinginan untuk menegakkan keadilan dan ketiga melakukan pembelaan hukum.
"Menurut saya penegakan hukum termasuk apa yang dilakuan para advokat hingga sat ini harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat walaupun masih ada hal yang belum menggembirakan, akan tetapi kondisi tersebut bukan lantas membuat kita berkecil hati, tetapi justru memacu semangatnya untuk membuktikan bahwa masih ada harapan baik di dunia hukum karena kita yakin masih ada penegak hukum yang idealis," jelasnya.
Lanjut Bang Adi sapaan akrabnya advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Jumardi, S.H., M.H & PARTNERS berharap para advokat yang tergabung bisa menjadi sandaran masyarakat untuk mendapat perlindungan dan keadilan hukum.
"Silakan masyarakat dari berbagai kalangan baik masyarakat sipil, birokasi dan lainnya yang punya persoalan hukum dan ingin konsultasi dan pendampingan kami siap," imbuhnya
Menurutnya profesi advokat adalah mulia dan terhormat, oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum baik diluar dan didalam pengadilan sejajar dengan kepolisian, jaksa dan hakim.
"Advokat, dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan undang undang dan kode etik. Selain itu kami juga berharap kita semua agar mengingatkan bahwa aturan hukum harus benar-benar kita patuhi karena ketaatan dan kepatuhan itulah yang membawa kita menuju kepada keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum," pungkasnya.

Berita Lainnya
126 KPM Sungai Intan Terima Pencairan BLT-DD
Vaksin Booster Tersedia! Polres Inhil Gandeng PSMTI Laksanakan Vaksinasi
Dr.H.Ferryandi, ST.,MT.,MM Resmikan Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah di Kelurahan Teluk Pinang
SMSI Kabupaten Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Pembagian Takjil dan Santunan Anak Yatim
Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi dan Perangkat Desa
DLHK Inhil Gerak cepat Bersihkan Sampah
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Tembilahan
Aksi Peduli Sosial BMS STAI Auliaurrasyidin
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam
Bupati Inhil Tandatangani 5 Ranperda, Simak Pembahasannya
H Agus Triansyah Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kabupaten Inhil Periode 2024-2029
Ini Pesan Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Kepada Mahasiswa/I Saat Membuka Festival Musik