Kajari Kuansing Segera Panggil Kepala Desa Pulau Busuk Inuman Awal Puasa Ramadhan
Kajari Kuansing Segera Panggil Kepala Desa Pulau Busuk Inuman Awal Puasa Ramadhan
Marwahrakyat.com - Teluk Kuantan- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi menerima laporan warga soal dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) yang diduga terjadi di Desa Pulau Busuk Inuman Kecamatan Inuman
Terkait itu, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui kasi Intel Rinaldy Adriansyah melalui pesan chat beberkan akan memanggil pihak terkait yakni Kepala Desa Pulau Busuk Inuman Mahyudin awal bulan puasa Ramadhan Rabu,30/3/2022
Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan pada kasus penyalahgunaan BLT-DD desa Pulau Busuk Inuman untuk bulan Desember 2021 yang duga telah merugikan uang Negara.
"Pada prinsipnya pihak kejaksaan akan selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, untuk kasus ini jika ada temuan maka statusnya akan kita ditingkatkan ke tahap penyelidikan"tutup Rinaldy Adriansyah
Berita Lainnya
Kodim 0314/ Inhil Cek Kesiapan Lahan Pertanian Guna Ketahanan Pangan
Vaksin Disiapkan Untuk Penumpang Bandara SSK II
Di Sidang Paripurna DPRD Riau, Fraksi PKS Sampaikan Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa: Tolak Kenaikkan Harga BBM
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya saing Wirausaha Muda Provinsi (Pembekalan dan Pemagangan) Tahun 2021
Kebersamaan Membangun Kepedulian, Vioni Bersaudara dan MPI salurkan APD untuk Puskesmas
Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Riau Gelar Raker dan Pelatihan Dai
Vaksin Kemerdekaan, Polda Riau Layani Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar
Pemkab Rohil Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya saing Wirausaha Muda Provinsi (Pembekalan dan Pemagangan) Tahun 2021
Melalui "Jumat Barokah" Satlantas Polres Siak Berkomitmen Menjadi Polantas Yang Penolong dan Humanis
Ketua FKWI Inhil Sampaikan Selamat Atas Terbentuknya JMSI Inhil, Ini Pesannya
Jelang Ramadhan, Tokoh Muda Desak APH Rokan Hilir Tertibkan Aktivitas yang Berbau Judi