• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Riau
  • Info

DPR: Kecelakaan Truk Bekasi Dampak Negatif Operasional di Jalan Arteri

Redaksi Exc.

Sabtu, 03 September 2022 11:58:36 WIB
Cetak

DPR: Kecelakaan Truk Bekasi Dampak Negatif Operasional di Jalan Arteri

 

Jakarta, Marwahrakyat.com - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan truk pengangkut barang yang yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 31 Agustus 2022. 

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 30 orang luka-luka, 10 diantaranya meninggal dunia. Korban terbanyak berstatus pelajar sekolah dasar (SD), karena pada saat itu sedang jam istirahat dan pulang sekolah.

“Fraksi PKS turut berduka dan prihatin atas kejadian ini, sebab sudah terlalu banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang. Hal Ini adalah salah satu dampak negatif operasional truk di jalan-jalan arteri,” terang dia dalam keterangan resminya, Kamis (1/9).

Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini menyebutkan, berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 Kasus pada tahun 2021, jumlah ini meningkat dari tahun 2020 yaitu sebanyak 100.028 kasus. 

“Di mana kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang menempati urutan kedua dengan prosentase sebesar 12 persen, sedangkan urutan pertama didominasi oleh kecelakaan sepeda motor dengan prosentase sebesar 73 persen,” terangnya. 

Fraksi PKS, lanjut dia, berharap pemerintah memberi perhatian khusus pada keselamatan lalu lintas. Terlebih, secara umum kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan jumlah korban luka berat sebanyak 10.553 orang dan korban luka ringan 117.913 orang.
 
“Fraksi PKS juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas terjadinya kecelakaan ini, dan meminta agar Pemerintah cepat memberikan solusi terhadap masalah ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” terang Suryadi Jaya Purnama. 

Dia lalu membeberkan, beberapa solusi yang bisa diterapkan adalah adanya pembatasan waktu operasional, khususnya untuk truk berdimensi besar seperti truk tronton. Di mana pada jam-jam tertentu saat terjadi keramaian  anak sekolah, kantor dan pasar, truk-truk besar tersebut diatur waktu perjalanannya dan menggunakannya sebagai waktu istirahat. 

“Namun apabila ingin melanjutkan perjalanan maka supir dapat melanjutkan perjalanan menggunakan jalan tol. Waktu istirahat pada jam keramaian tersebut akan membantu kondisi supir bisa lebih maksimal pada saat berkendara kembali,” urai Politikus PKS ini.

Suryadi menambahkan, dengan tidak beroperasinya truk pada jam keramaian tersebut, tentunya dapat berdampak pada kelancaran lalu lintas. Tak hanya itu, Fraksi PKS juga berpandangan Pemerintah perlu membuat peraturan yang mewajibkan perusahaan agar selalu mengedukasi supir-supir armadanya dan juga merawat armadanya dengan baik sesuai dengan standard yang berlaku. 

Kemudian, lanjut Suryadi Jaya Purnama, Pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya tersebut. Lalu dalam rangka menegakkan aturan-aturan tersebut perlu adanya inspeksi kendaraan secara rutin di setiap wilayah. 

“Fraksi PKS nanti akan coba usulkan ini dalam pembahasan Revisi UU LLAJ, sebagai bahan masukan agar kecelakaan serupa tidak terulang,” tandasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Stok Darah Menipis Akibat Corona, PMI Gelar Aksi Donor di SMA

PWI Award Anugerahkan YVB Marlis Syarif Penghargaan Penggiat Sosial Bidang Kemanusiaan

Urgensi New Normal, Kodim 0314/Inhil dan Kemenag Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Concong

Tertarik Ingin Tambah Daya, PLN ULP Tembilahan Berikan Diskon Aduhai

Srikandi PKS Muda DPC Tanah Merah Siapkan dan Bagikan 100 Paket Nasi Bungkus untuk Masyarakat

Tokoh Inhil Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ramadan dan Mudik Lebaran 2023 Berlangsung Aman Kondusif

Jalan-jalan Rusak, Mantan Ketua Umum LPJKD Riau Sengketakan Tiga Proyek IPAL di Pekanbaru

Vaksin Disiapkan Untuk Penumpang Bandara SSK II

Anggota DPRD Inhil Menjemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Laut

Hebatnya Inhil, Bupati Gratiskan Rapid Tes Buat yang Merantau Mencari Ilmu, Simak Pernyataannya

Resmikan Rumah Cipayung Plus Riau, Irjen Iqbal: Gagasan Pak Jokowi Yang Dimotori Kapolri

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, PMII Beri Apresiasi ke Kapolda Riau

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 391 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved