• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Riau

Kecolongan, Pengurus Partai Masuk Anggota Panwascam Pangkalan Kerinci

Redaksi

Ahad, 26 Mei 2019 21:55:39 WIB
Cetak
Mubrur, Ketua Bawaslu Pelalawan.

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan di Sorot Masyarakat, pasalnya anggota Panwascam Pangkalan Kerinci diduga belum steril dari Persyaratan.

Diketahui pengaduan masyarakat atas kasus anggota Bawaslu dari Panwascam Pangkalan Kerinci yang diduga masih tercatat dalam kepengurusan partai PPP Kab. Pelalawan periode 2016 - 2021 dan ironisnya bisa lolos persyaratan masuk sebagai anggota Panwascam. Ada dugaan kelalaian dan ketidak cermatan Bawaslu dalam menangani proses seleksi dalam hal ini?

Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Senin (20/5/2019) melalui surelnya (WA) menjawab bahwa masalah tersebut sudah di klarifikasi ke PPP Pelalawan yang baru dan lama, dan pihaknya lakukan pemanggilan (20/5) tapi yang bersangkutan (In) lagi tugas luar kota mungkin besoknya kita panggil, kata Mubrur.

Kemudian apa respon ketua bawaslu pelalawan terkait masalah serius ini terhadap proses pemilu yang sudah terlaksana dan yang akan datang? dijawab Mubrur, untuk yang telah berlalu kita sudah menjalankan prosedur perekrutan untuk yang akan datang akan lebih selektif lagi, ujarnya.

Terkait punishman atau sanksi dia menjelaskan ada tiga: 1. pemberhentian, 2. teguran 3. rehabilitasi. selanjutnya terhadap kasus (In), mubrur belum bisa menjelaskan saat ini karena masih melalui kajian dan alat bukti jadi belum bisa dipastikan, ujar mubrur. (GP1)


Sumber : Bawaslu Pelalawan /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubernur Riau Positif Covid-19

Tertarik Ingin Tambah Daya, PLN ULP Tembilahan Berikan Diskon Aduhai

Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP

Jelang Ramadhan, Tokoh Muda Desak APH Rokan Hilir Tertibkan Aktivitas yang Berbau Judi

Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21

Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Muscam Golkar Mandah, HM Wardan: Kita Harus Kompak

Wabup SU Hadiri Rakor JKN Se-Provinsi Riau

Rampungkan Muscam 2 PK Golkar, Wardan Tegaskan Akan Dukung Kader Terbaik Dalam Pilkada Inhil 2024

Taktik Bus Penumpang Membawa Paketan, Gagal Lewati Pos Inhil Harus Putar Balik

Pemkab dan Bank Riau Kepri Bahas Sistem Resi Gudang Inhil,

Luar Biasa! Giat Patroli Gabungan PT MSK, BKO TNI Polri dan Upides Demi Wujudkan Zero Fire

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved