12 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes Saat PPKM
Marwahrakyat.com, INHIL --12 orang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (24/11/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Prov. Riau No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a. Pelanggar PPKM diancam hukuman denda dan atau kurungan. "Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim, di posko Covid Pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK Mhum.
Dia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai instansi penegak hukum membantu penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Kami dari kepolisian melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan PPKM di Kabupaten Inhil dengan mengirim tim untuk turut dalam pelaksanaan sidang di tempat.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, ini instruksi pusat provinsi Riau bagi pelanggar protokol kesehatan," kata AKBP Dian.
Selain melakukan operasi rutin yustisi protokol kesehatan di jalan, pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Inhil juga melakukan yustisi di cafe-cafe dan pertokoan. Hal itu dilakukan untuk menegakkan peraturan untuk menekan penyebaran Covid.
Berita Lainnya
Ketua Fokus Ornops Ultah ke 63, Kapolres Dian Doakan Kesehatan
Polres Inhil Gelar Sertijab Pergantian Kasatlantas, Kapolsek Tembilahan Hulu dan Kapolsek Concong
Babinkamtibmas ; Yang Beli Hewan Qurban,Waspada Hewan Ber- PMK
Wabup Inhil Hadiri Rapat High Level TPID Provinsi Riau
Sungai Intan Siap Jika Dijadikan Desa Percontohan Tolak Politik Uang Untuk Pemilu
Terus Menerus Dihantam Abrasi, Kades Kuala Selat 'Mengadu' ke Senayan
Peringatan HUT yang Ke 3 Bawaslu Inhil Banjir Karangan Bunga
Jaga Prokes, Bupati HM.Wardan Hadiri Paripurna, Lakukan Penandatanganan APBD 2021 Bersama DPRD
Massa membludak, 20 Kecamatan Pengurus Kecamatan KNPI Se-INHIL Resmi Mahmudin Lantik
Ketua TP PKK Sungai Intan Lina Humaira Hadiri Undangan Syukuran RT di Pekan kamis
Abah SU Gandeng Marlis Berbagi Takjil, Indikasi 2024?
Diskominfo Inhil Berbagi Takjil dan Gelar Bukber