Kunker ke Teluk Pinang, Wardan Tinjau Jalan dan Jembatan Rusak
Marwahrakyat.com, Teluk Pinang - Dalam kunjungan kerjanya l Bupati Indragiri Hilir Drs.HM.Wardan MP meninjau jalan dan jembatan yang rusak sekaligus melaksanakan shalat Jum'at Mesjid Jami'Al-Falah Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Jum'at (23/07/2021).
Turut mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Dandim 0314/Inhil, Asisten II Setda Inhil, Kadis PUPR, Kadis Perindag dan Kabag Kesra.
"jalan sungai luar, teluk Pinang dan Kuala Gaung merupakan ruas jalan Provinsi, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Riau melalui UPT wilayah 4 yang meliputi wilayah kerja Inhu dan Inhil", ungkap Bupati HM.Wardan
Bupati HM.Wardan berharap kerusakan-kerusakan yang ada segera diperbaiki, terutama pada oprit Jembatan agar dilakukan penimbunan.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hilir telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, dengan harapan adanya perbaikan-perbaikan supaya jalan ini menjadi fungsional agar lancar dilewati pengguna jalan.
"Kita dari pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir siap mendukung dan membantu apa-apa yang perlu difasilitasi agar kegiatan tahun 2021 berjalan lancar dan harapan kita tahun 2022,ada penanganan yang lebih signifikan lagi terhadap jalan dan jembatan", tutup Bupati HM.Wardan.

Berita Lainnya
Perkenalan Tim Sekber Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Enok
Rayakan HUT ke-80 RI, Polres Inhil Gelar Olahraga hingga Ngopi Bareng Wartawan dan Mahasiswa
Bupati Rapat Bersama Tokoh Ulama Inhil, Strategi Tekan Sebaran Covid dan Bisa Shalat Ied
Kapolres Inhil Cup II Diikuti 64 Tim Memperebutkan Total Hadiah Rp96 Juta
Muhammad Syafaat: Optimistis RIDHO untuk Pimpin Inhu Berkat Dukungan UAS
Hari Tasyrik, Wabup Potong Kurban di Pulau Kijang
Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja
Menyemarakkan HUT RI ke 76 Tim Pegabdian Mahasiswa UNRI Menjadi Petugas Pengibar di Desa Pasar Kembang
Sinergitas Kades,PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum
Bupati Datangi Pos Sekat Mudik, Baca Ketentuan Kendaraan Boleh Lewat, Terlarang dan Sanksi
YVB dan Koramil Tembilahan Kunjungi Kapolsek Rino
Bandara di Tempuling Jadi ajang Balapan Motor Liar