Curanmor di Jl. Sudirman Tembilahan, Modus Patahkan Kunci Stang di Depan Rumah Korban!
INHIL, Marwahrakyat.com - Seorang pria asal Kabupaten Inhil, berinisial AL (18) ditangkap Polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 06:55 wib.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan rumah," jelasnya.
Dengan tertangkapnya AL, kata dia, kini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih dalam penyelidikan.
Selain mengamankan tersangka, lanjut AKP Amru, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, juga mengamankan motor pelaku yang digunakan untuk mendorong motor korban.
"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tegasnya.

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu, IDI, dan UPT Puskesmas Laksanakan Penyuluhan dan Penyemprotan Disinfektan
Prestasi, Dirut PDAM Tirta Indragiri Inhil Terpilih Jadi Ketua Perpamsi Riau - Kepri
Bupati, Dandim dan Kapolres Inhil Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus IKADI 2021-2026
Tuduhan Klaim Listrik Kadis Energi Herman: Biar Ajelah, Tim ESDM Kerja Nyata Listriknya Memang untuk Masyarakat
Gelar Diskusi Bersama, Bawaslu Inhil Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Awasi Pemilu
HUT Bayangkara ke 75, Kesbangpol dan Ormas Kunjungi Polres Inhil
Bupati HM Wardan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2021
Polsek Tembilahan Hulu Antar Jemput Warganya yang Ingin Vaksin
Bupati Inhil Buka Pertemuan GDPK Kependudukan
Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir, Markaz Hubbul Qur'an Terus Lahirkan Sahabat Al-Qur'an, Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Siap Maksimal Tahun Ajaran Baru
Pelayanan Publik Desa Sei Intan Tetap Normal di Bulan Puasa
Rugi Sekali! Muhasabah: Lakukan 4 Hal ini, In Syaa Allah Hidupmu akan lebih Bermakna Oleh: Muhammad Ridha Shadik