Dinas Sosial dan Pendamping PKH Silaturahmi Dengan Bupati Inhil HM Wardan
Marwahrakyat.com, Tembilahan - Bupati Inhil, HM Wardan didampingi Sekdakab dan Staf Ahli Bupati Inhil Bidang Kemasyarakatan dan SDM menerima silaturahmi SDM / Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di rumah suluk kediaman Bupati Inhil, Jalan Kesehatan nomor 1 Tembilahan, Senin (13/6/2022).
Kedatangan para Pendamping PKH tersebut di dampingi oleh Kepala Dinas Sosial Inhil Djamilah beserta staff.
PKH sendiri adalah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan upaya penanggulangan kemiskinan kronis yang sudah dilakukan sejak tahun 2007.
Tujuan utama PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan antar generasi dan meningkatkan kualitas SDM serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan.
Tatap muka ini sendiri selain bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi antara pendamping PKH dengan jajaran Pemerintah Daerah juga untuk mendengarkan langsung berbagai masukan dan keluhan serta permasalahan yang ada di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil sendiri menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya silaturahmi dan tatap muka yang terlaksana pada siang hari ini.

Berita Lainnya
Sembilan Warga Inhil Pelanggar Protokol Rasakan Sidang di Tempat
Tiga Pria Ini Pengedar Sabu di Kempas Inhil, Polres Berhasil Amankan!
PD Salimah Inhil Gelar Rakorda, Perkuat dan Solidkan Kepengurusan
Dr Sahrudin Beri Motivasi dalam Gelaran Talkshow Kodim Inhil
Dekat dihati Masyarakat, Polres Inhil Bantu 150 Sak Bangun Masjid ex-lokalisasi
Sinergitas Kades,PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum
Tingkatkan Capaian Vaksinasi, Kodim 0314/Inhil Sosialisasikan ke Pengguna Jalan
Masyarakat Desa Sungai Intan Mulai Penembangan Pohon Untuk Jaringan Listrik Dari Dinas ESDM Provinsi Riau
Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
Diperlukan 3 Milyar Untuk Rehab Total SDN 004 Sungai Laut
Goro Jalan Nyaman Lebaran
Wow! Sidang ditempat, bagi pelanggar Protokol Kesehatan di Inhil