• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025
Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung
12 Oktober 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Bupati Tinjau Langsung Giat Sidang Tera Disdagtri Inhil

Redaksi Exc.

Jumat, 16 Juli 2021 19:49:39 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL -- Optimalkan Pengawasan terhadap UTTP serta Kenyamanan Pembeli Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP meninjau secara langsung kegiatan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdangangan dan Perindustrian (Disdagtri) Inhil, Jum'at (16/07/2021). 

Selain meninjau, Bupati Wardan juga melakukan Pembubuhan Cap Tanda Tera secara simbolis. Pelaksanaan Sidang Tera Ulang Alat UTTP ini dimulai sejak tanggal 15 s/d 18 Juli 2021 di Pasar Kayu Jati Tembilahan. 

Bupati Wardan dalam wawancaranya mengharapkan kepada orang yang melaksanakan kegiatan ekonomi yang menggunakan alat timbang diharapkan untuk melakukan tera ulang secara rutin sesuai batas waktu tera ulang yang telah ditentukan. 

"Karena ini penting, Saya menghimbau bagi para pedagang dengan penuh kesadaran agar dapat memeriksakan alat timbangannya sehingga transaksi jual beli tidak ada yang dirugikan". Ucap Bupati 

Lebih lanjut Bupati Wardan mengatakan telah berkoordinasi melalui Kepala Disdagtri akan menyediakan tempat penimbangan ulang secara umum untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dalam berbelanja. Tambahnya 

Hal senada disampaikan oleh Kepala Disdagtri Dhoan Dwi Anggara, Ia mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tera ulang alat-alat timbangnya. 

"Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun karena memang masa berlakunya tera ulang alat-alat timbang itu 1 tahun, namun bagi para pedagang yang ingin melaksanakan tera ulang tidak mesti harus menunggu sidang tera ulang yang dilaksanakan oleh Dinas, bagi mereka yang memliki timbangan yang sudah habis masa tera ulangnya bisa membawa sendiri alat timbangnya langsung ke Kantor Disdagtri Bidang Meterologi". Jelasnya


Turut hadir pada kesempatan Camat Tembilahan Hulu, Unsur Forkopimda, beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Percayakan Perjalanan Anda Bersama SB. Reni Fadhila, Armada Baru, Aman Dan Nyaman.

Exopose Musrenbang Kecamatan,Ahmad Ependi Perjuangankan Aspirasi Pembangunan Desa

Bupati H.M Wardan Kukuhkan Karang Taruna Inhil 2020-2025

Komisi II DPRD Inhil Hadiri Program Ketahanan Pangan 1000 Hektar

Tradisi Sambu Group dan YBDA Bagikan Biskuit Lebaran

Zulaikha Wardan Pimpin Rapat Penyaluran Paket Ramadhan Berkah

Pemdes Sei. Intan Gelar Haul Jamak Sekampung

SMSI Inhil Salurkan Susu Ginas Gratis ke Ponpes Tunas Harapan Tembilahan

Komisi 3 DPRD Inhil Turut Soroti Lampu PJU di Tembilahan Tak Kunjung Diperbaiki

Ringankan Beban Yatim Terdampak Pandemi, Sekban Kesbangpol Bersama Kapolsek Danramil Bagikan Tali Asih

Beratnya Geografis Bukan Halangan, PLN Pasangkan Trafo di Desa Bantayan

Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 Melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Soroti Gedung Terbengkalai Eks Wacana Kantor Rehabilitasi Narkotika, KNPI Inhil Usulkan Difungsikan Jadi Gedung Serbaguna Kepemudaan

17 April 2026
KNPI Inhil Dukung Penuh Langkah Kapolres Inhil Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Inhil Dalam Agenda Sabuk Kamtibmas Polres Inhil
14 April 2026
Sorotan Tajam: DPRD Pelalawan “Semprot” Perusahaan, Desak K3 Ditegakkan Usai Insiden Kerja
10 April 2026
APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan
06 April 2026
Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
06 April 2026
Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
06 April 2026
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat
06 April 2026
Antusias Tinggi! Ribuan Kader Ramaikan Halal Bihalal PKS Pekanbaru
05 April 2026
Pemdes Sei Intan Giat Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
02 April 2026
KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum
02 April 2026

Terpopuler +INDEKS


Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang

Dibaca : 455 Kali
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
Dibaca : 954 Kali
Ada Apa Dengan Ramadhan Kareem
Dibaca : 229 Kali
Tanda Hikmah Menjelang Kematian
Dibaca : 398 Kali
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
Dibaca : 230 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved