Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Jakarta - Marwahrakyat.com
Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama Komisi II kemarin.
"Betul. Hasil konsinyering semalam, Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Luqman menyebut DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni sekitar Maret 2022.
"Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tuturnya.

Berita Lainnya
PKS Pertanyakan Janji Presiden Tentang Swasembada Kedelai Sejak 2016 Lalu
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat
Bupati Inhil Dorong Peternak Inhil Kreatif di Tengah Pandemi, Buat Keunikan Cupang Inhil
Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi
HNW Desak Menag Tak Lanjutkan Wacana Sertifikasi Dai dan Fokus Program Prioritas
Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
Jum'at Curhat Polresta Bandara Soetta di Terminal 2
HM Wardan: VCO adalah 55 Produk Inovatif Nasional, Mari Konsumsi dan Cegah Covid-19
Panglima dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota untuk Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran
Tak Kenal Henti! Tim RPK, Upides dan Tim Mitigasi BKO TNI Sosialisasikan Bahaya Karlahut