Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Jakarta - Marwahrakyat.com
Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama Komisi II kemarin.
"Betul. Hasil konsinyering semalam, Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Luqman menyebut DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni sekitar Maret 2022.
"Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tuturnya.

Berita Lainnya
Tak Kenal Henti! Tim RPK, Upides dan Tim Mitigasi BKO TNI Sosialisasikan Bahaya Karlahut
Kemensos RI Cairkan Bansos PKH Rp6,53 Triliun di Awal Puasa
Syahrul Aidi Maazat: Semoga Abrasi di Desa Kuala Selat Benar-benar Teratasi agar Roda Perekonomian Terus Berjalan
Safari Ramadhan PKS Riau, Bukber dan Perkuat Silaturahmi di Inhil
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan Melakukan Peninjauan Langsung di Dua Lokasi Tanah Longsor Yang Terjadi di Tembilahan Hulu
Syamsuar Terima Kunjungan Pengurus Baru PKS Riau
Ringankan Beban Warga ditengah Pandemi, Polres Rutin Berbagi Nasi Kotak Jumat
KAHMI Kuningan Kecam Kebijakan BPIP tentang Pelepasan Hijab Paskibraka, Desak Presiden Copot Yudian Wahyudi
Webinar Nasional Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin, Hadirkan Penulis Salemba Empat
TBM Hamfara Library Raih Tiga Penghargaan Tingkat Nasional
Sosok Polisi Teladan Iptu Razali:"Saya Bertekad Wujudkan Tanggungjawab Tugas Bagi Masyarakat"
Terpilih Lombok Destinasi Wisata Halal Terbaik di Indonesia