Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Jakarta - Marwahrakyat.com
Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama Komisi II kemarin.
"Betul. Hasil konsinyering semalam, Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Luqman menyebut DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni sekitar Maret 2022.
"Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tuturnya.

Berita Lainnya
Waspada Corona Gelombang Ketiga, Legislator: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tak Cukup
Tak Kenal Lelah Meski Terlelap di Speedboat, DPR RI Sahrul Aidi Kunjungi Teluk Belengkong
Dr. Firman Wakili Inhil dalam Muktamar Nasional IDI di Banda Aceh
Aa Gym : Saya dan Banyak Tokoh Nasional Berharap pada Munas PKS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD
Bupati Inhil H.M.Wardan Hadiri Pembukaan PRA-PENAS Pertama Di Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan
Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes
Sistem Kelistrikan Sumatera Terganggu Picu Pemadaman Serentak
Tuntut Keadilan Hukum Untuk Habib Rizieq dan Ust Adi Hidayat, HNW Jangan Lagi Hadirkan Diskriminasi Hukum
Desak Bentuk Tim Independen, Simak Rilis Pernyataan Sikap Pejuang Subuh
Kapolsek GAS Turun Langsug Memimpin Penyaluran Sembako Kepada Korban Kebakaran
Pemerintah Kecamatan Keritang Bekerja Sama Forum Anak Kecamatan Keritang Menggelar Perlombaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75