Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Jakarta - Marwahrakyat.com
Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama Komisi II kemarin.
"Betul. Hasil konsinyering semalam, Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Luqman menyebut DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni sekitar Maret 2022.
"Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tuturnya.

Berita Lainnya
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
Fraksi PKS Tolak Kenaikan BBM : Harga Minyak Dunia Terus Turun
10-besar Mega Korupsi Indonesia dengan Kerugian Triliunan Rupiah
Bupati Inhil dan Istri Meninjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung
Tahapan Musda X Golkar Inhil Dimulai, Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD II Inhil
Bantu Aspirasi 8 Miliar! Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil
Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau
Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial
Pakar Pidana : Pasal Penghinaan Presiden Tak Boleh Multitafsir
Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Buka Puasa Bersama UNRI dan PT RAPP, Bangun Sinergitas Pentahelix yang Kuat
1,4 M Dana APDES Sungai Solok Dikorupsi Untuk Berfoya-Foya