Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Jakarta - Marwahrakyat.com
Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama Komisi II kemarin.
"Betul. Hasil konsinyering semalam, Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Luqman menyebut DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni sekitar Maret 2022.
"Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tuturnya.
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Komite 2
Momen Hari Bhayangkara Ke 74, Kapolres Inhil Beri Dukungan Kepada Tim Medis Penaganan Covid 19.
Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD
Membantu Umat, SPRMII Gelar Kegiatan Sosial Sunatan Masal
Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Ustadz Sahrul DPR RI Fraksi PKS Jadi Penceramah di Masjid Mujahidin, Keritang
Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK
Phablet paling tipis Samsung siap lahir dengan bodi full logam
Hari Guru Nasional dan HUT 75 PGRI, Simak Curahan Hati Dari Pembina YVB Inhil
Pemicu Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Pengamat: Defisit Kesejahteraan Psikologi Anak Didik