Polres Inhil
Satlantas Polres Inhil Mulai Menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning
TEMBILAHAN-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning, Kamis (23/7).
Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga ini di pusatkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Plaza Tembilahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya pengendara yang tidak memakai helm yang di tegur oleh petugas, namun masyarakat yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas.
Tidak jarang masyarakat yang belum melengkapi syarat berkendara berusaha menghindar dari operasi dengan mencoba berbalik arah.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K, melalui Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus menuturkan, pada hari pertama operasi ini, petugas lebih mengedepankan bagaimana masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker.
“Tujuannya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, berlalu lintas. Dalam suasana covid ini, jadi operasi lebih kita arahkan kepada penerapan protokoler kesehatan,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Inhil memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Inhil.
Menurut Wakapolres, titik sasaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pengendara yang mabuk atau mengkonsumsi narkoba, melawan arus dan tidak pakai helm.
“Kita berharap bisa menekan angka kecelakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pergerakan barang dan orang dapat terlaksana maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menerangkan, operasi yang digelar secara serentak di tanah air ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020.
Selama 14 hari tersebut, diungkapkan Kasat, tujuan utama dalam operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas dan berperan serta dalam memutus mata rantai covid 19.
“Cara bertindak dilapangan sesuai arahan Kapolri, yaitu, 40 persen preemtiv, 40 persen perventif dan 20 penindakan, penilangan dan teguran tertulis. Tidak ada target tilang yang ada memaksimalkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kasat.
Secara rinci Kasat mengungkapkan, 7 prioritas yang menjadi target penilangan dalam operasi ini antara lain, yaitu, pengemudi mabuk atau mengkonsumsi narkoba, berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang ugal - ugalan, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan rambu lalu lintas.
“Prioritas diatas adalah hal yang menjadi fatalitas. Kami melakuan operasi ini tidak bisa hanya polisi saja, tapi juga meminta dukungan masyarakat bersama stake holder terkait seperti Dishub Inhil, Satpol PP, Jasa raharja dan lainnya. Harapan kami ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Pesan Kapolda Riau Saat Tinjau Posko Terpadu Covid 19 Perbatasan Riau - Sumbar
Wujud Presisi, Polri Perhatikan Anak Wartawan Senior Peliputan Polda Metro yang Terpapar Covid-19
Kompak dan Tampak Solid! Pemdes Sungai Intan Salurkan Bansos untuk Masyarakat
Ciptakan Demokrasi Berkeadilan, Bawaslu-PKS Inhil Mesra dalam Diskusi
Muswil PPP Riau, Lima Formatur Terpilih, Agus Salim dari Inhil
Moeldoko Lantik HM Wardan sebagai Ketua HKTI Riau
Kodim 0314/Inhil Kunjungi Masjid dan Panti Asuhan di Tembilahan
Covid Meninggi, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Besar
Ciptakan Demokrasi Berkeadilan, Bawaslu-PKS Inhil Mesra dalam Diskusi
Cegah Penularan Covid-19 Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Tetap Berada di Rumah
Dompet Dhuafa Luncurkan Sentra Ternak Pengembangan Dana Zakat
Ponpes Darul Muchsin Berbagi Sembako Untuk Kaum Du'afa