• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Langgar Prokes, 10 Orang Langsung Disidang di Tempat

Mardion

Kamis, 27 Mei 2021 14:08:32 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com -- Penegakkan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Inhil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perundang-undangan, telah dilakukan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

Hal tersebut untuk mengurangi dan memangkas sebaran Covid-19. 

Terkait hal itu, Satgas Covid-19 Inhil menggelar operasi penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan yang melintas di wilayah Kecamatan Tembilahan, tepatnya di pos terpadu Jalan Sudirman, Kamis (27/5/2021).

Dalam razia tersebut sebanyak 10 pengguna jalan yang tidak bermasker terjaring operasi, selanjutnya dilakukan persidangan dan penindakan di tempat.

Forkopimda Inhil meninjau pelaksanaan operasi penertiban ini. Tampak personil TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, hakim, panitera dan jaksa. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengungkapkan, operasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Upaya pendisiplinan dilakukan mengingat penyebaran virus corona di Kabupaten Inhil masih terbilang tinggi.

"Bagi pelanggar protokol kesehatan akan langsung disidang di tempat dan 10 orang hari ini terbukti bersalah dengan pidana denda sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kerja sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari," terangnya. 

Kepada terdakwa juga membayar biaya perkara sebesar dua ribu rupiah.

Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan tertama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," terangnya


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Yayasan Vioni Bersaudara terus Lanjutkan Bakti Sosial, Tanpa Jemu

PJ Bupati Inhil; Kemitraan Media 2024 Dipastikan Terealisasi

Bupati HM WARDAN Ajak Masyarakat Inhil Dukung Bukit Condong Dalam Nominasi API 2022

Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro

Dandim Inhil Terima Korp Raport Tiga Anggota Pindah Satuan

Kunjungan Kerja Ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin, Bansos Dan Bantuan Untuk Rumah Ibadah

Dakwah Pedalaman Bersama UAS ke Dusun Bagan Benio Kabupaten Bengkalis

Siapkan Jajaran Pengawasan di Tingkat Adhoc, Bawaslu Kabupaten Inhil Gelar Rakor Bersama Panwascam

Jamal Butuh Biaya Segera, Terbaring Sakit Butuh Uluran Tangan

Ikuti Upacara HUT ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil: Semangat Juang Pahlawan Patut Ditiru

IWO dan DPR RI Bersinergi Suarakan Aspirasi Masyarakat Indragiri Hilir

Antisipasi Corona, Relawan PKS Bagikan Masker pada Masyarakat Tembilahan

Terkini +INDEKS

KNPI Inhil Mengguncang! Tutup Rangkaian HUT KNPI ke-53, Mahmudin: Tunggu Gebrakan Kami Selanjutnya!

30 Juli 2026
Dinas PMD Dukung Sinergi dalam Rakor Pelaksanaan TMMD
29 Juli 2026
Kadis PMD Inhil Haidir Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan VI Tanun 2026
29 Juli 2026
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak
29 Juli 2026
Kick Off Perdana Turnamen Futsal SAHABAT HATI CUP 3 Organize by INHIL STORY Dimulai
29 Juli 2026
Menteri Dody: Laporan Whistleblowing Baru Diteruskan Kalau Ada Bukti Awal
28 Juli 2026
Ekselensia Leadership Camp YES Pekanbaru x YES Dumai Bekali Awardee dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Kolaborasi
28 Juli 2026
Pasca Bupati Cup 2026, KONI Inhil Gelar Rapat Sekaligus Silahturahmi dengan ASKAB PSSI Inhil
27 Juli 2026
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
50 Siswa Kurang Mampu SD Negeri 008 Tembilahan Hilir Terima Beasiswa, Inhil Pintar Terus Hadir Membantu Dunia Pendidikan
25 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS


Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak

Dibaca : 804 Kali
Pasca Bupati Cup 2026, KONI Inhil Gelar Rapat Sekaligus Silahturahmi dengan ASKAB PSSI Inhil
Dibaca : 384 Kali
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
Dibaca : 1462 Kali
Komite Hukum PSSI Inhil Mulai Telaah Hukum Penyelenggaraan Bupati Cup 2026
Dibaca : 1700 Kali
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil
Dibaca : 287 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved