• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Langgar Prokes, 10 Orang Langsung Disidang di Tempat

Mardion

Kamis, 27 Mei 2021 14:08:32 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com -- Penegakkan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Inhil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perundang-undangan, telah dilakukan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

Hal tersebut untuk mengurangi dan memangkas sebaran Covid-19. 

Terkait hal itu, Satgas Covid-19 Inhil menggelar operasi penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan yang melintas di wilayah Kecamatan Tembilahan, tepatnya di pos terpadu Jalan Sudirman, Kamis (27/5/2021).

Dalam razia tersebut sebanyak 10 pengguna jalan yang tidak bermasker terjaring operasi, selanjutnya dilakukan persidangan dan penindakan di tempat.

Forkopimda Inhil meninjau pelaksanaan operasi penertiban ini. Tampak personil TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, hakim, panitera dan jaksa. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengungkapkan, operasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Upaya pendisiplinan dilakukan mengingat penyebaran virus corona di Kabupaten Inhil masih terbilang tinggi.

"Bagi pelanggar protokol kesehatan akan langsung disidang di tempat dan 10 orang hari ini terbukti bersalah dengan pidana denda sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kerja sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari," terangnya. 

Kepada terdakwa juga membayar biaya perkara sebesar dua ribu rupiah.

Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan tertama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," terangnya


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Admin dan Anggota Grup MWI Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tembilahan

KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif

AKBID Hadiri Undangan Bukber PC PMII INHIL

Said Kunjungi Pondok Lansia: Mereka Sebatang Kara, ini Mulia

H Herman Hadiri Undangan Tim Acara Syukuran Kemenangan Paslon Inhil Hebat

Organisasi Green Indragiri Gelar Syukuran dan Berbagi Takjil Kepada Pasien RSUD Tembilahan

Dinas Perpustakaan dan STAI Auliaurrasyidin Eratkan Sinergi, Harapkan Kemajuan dan Prestasi Inhil

Peringati Haul wali Samman

Kisruh Pelayanan Kesehatan di Puskemas Tembilahan Hulu Berakhir Damai

Antisipasi Corona, Relawan PKS Bagikan Masker pada Masyarakat Tembilahan

Pemdes Sungai Intan Gelar Penyaluran BPNT

ODGJ di Sungai Luar Sudah Ditangani Puskesmas Sungai Piring

Terkini +INDEKS

Hj. Katerina Susanti dan Duta Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Inhil

06 Juni 2026
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
06 Juni 2026
Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin dan Duta Ekonomi Syariah Sinergi dengan DPAD Inhil untuk Penguatan Budaya Literasi Ekonomi Syariah
05 Juni 2026
Super Badik akan Meriahkan Bupati Cup Inhil 2026
05 Juni 2026
Sepakat Mufakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
04 Juni 2026
Ahmad Ependi Sei. Intan Serahkan Insentif RT RW dan KPM Kesehatan
04 Juni 2026
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
03 Juni 2026
Rapat dengan Menteri Ekraf, Anggota DPR Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU Bagi Pelaku Kreatif
03 Juni 2026
Dompet Dhuafa Volunteer Riau Ajak Masyarakat Berkurban dengan Ramah Lingkungan di Kampar
02 Juni 2026
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
01 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


Hj. Katerina Susanti dan Duta Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Inhil

Dibaca : 313 Kali
Sepakat Mufakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Dibaca : 490 Kali
Bank Mini Syariah STAI Auliaurrasyidin Potong Dua Ekor Sapi Kurban
Dibaca : 327 Kali
Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar
Dibaca : 555 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 739 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved