• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Dinkes Inhil Membantah Informasi Mark Up Alkes dan Logistik Covid-19

Dinas Kesehatan Inhil Bantah Tuduhan Korup Anggaran Covid-19

Redaksi Exc.

Sabtu, 24 April 2021 11:11:39 WIB
Cetak
Pengadaan Alkes dan Logistik


Tembilahan, MarwahRakyat -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menepis tuduhan tentang adanya informasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19 di tahun anggaran 2020 lalu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil melalui Pejabat pembuat komitmen (PPK) A. Hadi, SKM. M.Si kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil audit BPK, diketahui tidak ditemukan indikasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19. 

A. Hadi mengatakan, dalam hasil audit bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 Miliar itu sudah sesuai harga pasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya ditemukan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau PPN. 

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

"Kelebihan pembayaran PPN terjadi karena adanya  salah persepsi terhadap perhitungan pajak pengadaan barang penanganan Covid-19 dimaksud," ungkap A. Hadi melalui keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021). 

A. Hadi menegaskan, bahwa tuduhan tentang adanya mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan dan logistik Covid-19 hanya persepsi atau dugaan yang keliru dari beberapa pihak 

A. Hadi menambahkan, tindakan mark up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Sebab, alur proses mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan ada mekanisme yg begitu ketat. 

Misalnya saja pada kegiatan pengadaan alkes dan logistik Covid-19 ini, diungkapkan A. Hadi, sebelum masuk tahap realisasi, pihak Dinkes harus melewati proses review oleh Inspektorat. Di samping review oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Jadi, ada banyak sekali proses yang dilalui sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan. Alur proses tersebut tentunya merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan koruptif, seperti mark up yang pernah dituduhkan kepada kami sebelumnya," jelas A. Hadi. 

Tidak hanya tentang adanya dugaan mark up oleh Dinas Kesehatan, tudingan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu juga mengungkapkan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengadaan alkes dan logistik Covid-19. Atas tudingan itu, A. Hadi mengatakan, bahwa dokumen yang dimaksud tidak memiliki kaitan sama sekali dengan kegiatan atau proses pengadaan. 

"Sudah kami cek bahwa dokumen yang disampaikan tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan proses pengadaan karena bukan bagian dari dokumen pengadaan barang/jasa," jelas A. Hadi. 

Sementara itu, terkait dengan Adanya Dugaan dari beberapa LSM yang mengatakan bahwa kasus ini mesti di tindaklanjuti, kami kira hal itu wajar-wajar saja, sepanjang tidak melanggar konsep supremasi hukum. 

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Koalisi LSM yang melaporkan kasus tersebut. Bahwa pihaknya mengakui data-data yang disampaikan kurang Valid, alias sudah terbantahkan oleh Proses Audit pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan. 

"Kami mengakui bahwa kali ini, ikhtiar kami dalam membantu bapak Presiden Jokowi keliru, terutama terkait peran serta masyarakat guna turut serta mencegah praktek tindak pidana korupsi" ungkap Tengku Muhammad Asmawi, SH Aktivis Anti Korupsi (Wakil Ketua LSM JOLMA TE).


Sumber : Rilis /  Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Langgar Prokes, 10 Orang Langsung Disidang di Tempat

Pemdes Sungai Intan Bagikan BST Susulan ke -74 KPM

Desa Indra Sari Jaya Inhil Sukseskan Vaksinasi Nasional Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75.

Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

AHMAD EPENDI ; Lagu Desaku Inhilku,Ungkapan Kebanggaan Untuk Indragiri Hilir

Kapolres Inhil Sampaikan Ucapan HUT Ke 87 GP Ansor

Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Isoter Pasien Covid 19

Di Tengah Gerimis, Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan Dilaksanakan dengan Prokes Covid-19

Saat Ini Padam Total, Bukan Giliran! Tim PLN Sedang Berjuang dan Belum Sempat Makan

Silaturahmi Sambut Ramadhan, YVB Bagikan Paket Sembako untuk Yatim Piatu

DP2KBP3A Kunker ke UPT Pangan Olahan

Apel dan Gotong Royong Bersama Wujudkan Indonesia Asri di Kabupaten Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 381 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved