Bupati Inhil Tegaskan Protokol Kesehatan
Mulai Besok! Pelanggar Prokes Bersihkan Pemakaman Covid atau Kurungan 3 Hari
MarwahRakyat.com -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.

Berita Lainnya
ODGJ di Sungai Luar Sudah Ditangani Puskesmas Sungai Piring
Pemdes Sei. Intan Salurkan Insentif RT, RW, KPM dan Kader Posyandu
Ratusan Mak-Mak Ikut Senam Sehat Bersama Paslon Nomor 4 Herman-Yuliantini di Tembilahan
Kunker ke Teluk Pinang, Wardan Tinjau Jalan dan Jembatan Rusak
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolres Inhil Laksanakan Himbauan Maklumat Kapolri
Ketua DPRD Inhil Bakti Peduli Covid-19 di Kecamatan Gaung Anak Serka
Marlis Syarif Bincang Santai Dalam Lawyer on The Street
Lakalantas Tunggal di Lintas Bono KM 4 Satu Korban Meninggal
Paripurna Istimewa dalam Milad ke-57 Kabupaten Inhil
Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Beserta 4 Kapolsek
Anggota DPRD Inhil H.Sumardi Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Pekan Kamis
Pelatihan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding