Bupati Inhil Tegaskan Protokol Kesehatan
Mulai Besok! Pelanggar Prokes Bersihkan Pemakaman Covid atau Kurungan 3 Hari
MarwahRakyat.com -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
Berita Lainnya
DWP Giat Bhakti Sosial dalam HUT 23 di Panti Asuhan
Dekat dihati Masyarakat, Polres Inhil Bantu 150 Sak Bangun Masjid ex-lokalisasi
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Ziarah Nasional dalam HUT ke-77 TNI
Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT dan Vaksinasi Massal Buat Warganya
Bupati Datangi Pos Sekat Mudik, Baca Ketentuan Kendaraan Boleh Lewat, Terlarang dan Sanksi
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Hari Tasyrik, Wabup Potong Kurban di Pulau Kijang
Jokowi Cabut Legalitas Miras, PKS Inhil Apresiasi Syukur, Alhamdulilah!
Pisah Sambut Kapolres Inhil Berlangsung Haru
Undian Panen Hadiah Simpedes, BRI Tembilahan Salurkan Total Rp 498 Juta Bagi 20 Pemenang
Vaksinasi di Sungai Intan, Peserta Hadir 150%! Panitia Sediakan Doorprize dan Bubur Asyura
Asli Murah! Paket Sembako Ramadhan untuk Warga Inhil, Klik Infonya