Bupati Inhil Tegaskan Protokol Kesehatan
Mulai Besok! Pelanggar Prokes Bersihkan Pemakaman Covid atau Kurungan 3 Hari
MarwahRakyat.com -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.

Berita Lainnya
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Menerima Hibah dari Sambu Grup
Bupati HM Wardan Membuka Acara PKD Ke-2 PMII Cabang Inhil
Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Isoter Pasien Covid 19
Segera Daftarkan diri Anda! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Resmi Buka Tahun Ajaran 2023/2024
Vaksinasi di Sungai Intan, Peserta Hadir 150%! Panitia Sediakan Doorprize dan Bubur Asyura
Ini Konsep yang Telah Dilakukan oleh Haji Herman dalam Upaya Membantu para Petani Kelapa di Inhil, Petani Harus Tau
Ringankan Beban Yatim Terdampak Pandemi, Sekban Kesbangpol Bersama Kapolsek Danramil Bagikan Tali Asih
KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif
Yuklah! Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Bandara di Tempuling Jadi ajang Balapan Motor Liar
Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif