Sekda Inhil
Mantan Sekda Inhil Resmi Melapor ke Polda Riau, Terkait Fitnah di Medsos
PEKANBARU, Marwahrakyat.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Said Syarifuddin, SE.,MP.,Msn Resmi melaporkan ke Polda Riau, terkait fitnah yang di sebar oleh orang yang tidak bertanggungjawab di sejumlah media sosial seperti Twitter, Group WhatsApp dan Facebook pada Selasa (23/02/2021) pagi.
Said Syarifuddin mengatakan, dirinya sudah melaporkan kepihak berwajib atas fitnah yang mencemarkan nama baiknya yang isinya seakan dia chating yang tidak baik dengan perempuan.
"Sekitar pukul 10.30 Wib saya datang ke Polda Riau tepatnya ke Subdit V Dit Reskrimsus untuk melapor apa yang terjadi pada diri saya terkait posting chat palsu dan foto pornografi yang diedit di twiter, facebook dan group wathsapp" tutur Said Syarifuddin kepada awak media, melalui pesan WhatsApp.
"Alat bukti cukup banyak berupa print screenshoot yang di tayangkan di medsos tersebut. saya serahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas masalah ini" harapnya.
"Saya berharap semua persoalan ini dapat terungkap dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkas Said Syarifuddin.***

Berita Lainnya
Antisipasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Personel Kodim 0314/Inhil Gencar Laksanakan Patroli
Gerak Cepat! Pelaku Penikaman di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Pastikan Keamanan Warga, Polisi Gelar Patroli Malam
Semarakkan HUT RI Ke 77, Polres Inhil Gelar Aneka Macam Perlombaan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Kurangi Porsi Penegakan Hukum, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil Pada Masyarakat.
126 KPM Sungai Intan Terima Pencairan BLT-DD
Kunjungi Wilayah Utara Inhil, Wabup Shalat Zhuhur di Pulau Burung, Ashar di Kateman
Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau,Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina
Gas! Dukcapil Inhil Lanjutkan Program Jemput Bola di Kecamatan Kempas
Bravo TNI! Parkiran Liar dan Acakadut di Tertibkan Kodim Inhil
Ketua DPRD Inhil Lakukan Kunker Ke Kecamatan GAS
Bupati HM WARDAN Ajak Masyarakat Inhil Dukung Bukit Condong Dalam Nominasi API 2022