Sekda Inhil
Mantan Sekda Inhil Resmi Melapor ke Polda Riau, Terkait Fitnah di Medsos
PEKANBARU, Marwahrakyat.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Said Syarifuddin, SE.,MP.,Msn Resmi melaporkan ke Polda Riau, terkait fitnah yang di sebar oleh orang yang tidak bertanggungjawab di sejumlah media sosial seperti Twitter, Group WhatsApp dan Facebook pada Selasa (23/02/2021) pagi.
Said Syarifuddin mengatakan, dirinya sudah melaporkan kepihak berwajib atas fitnah yang mencemarkan nama baiknya yang isinya seakan dia chating yang tidak baik dengan perempuan.
"Sekitar pukul 10.30 Wib saya datang ke Polda Riau tepatnya ke Subdit V Dit Reskrimsus untuk melapor apa yang terjadi pada diri saya terkait posting chat palsu dan foto pornografi yang diedit di twiter, facebook dan group wathsapp" tutur Said Syarifuddin kepada awak media, melalui pesan WhatsApp.
"Alat bukti cukup banyak berupa print screenshoot yang di tayangkan di medsos tersebut. saya serahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas masalah ini" harapnya.
"Saya berharap semua persoalan ini dapat terungkap dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkas Said Syarifuddin.***

Berita Lainnya
Buka Asesmen, Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Terpilih ASN Yang Berkualitas
Dr Sahrudin Beri Motivasi dalam Gelaran Talkshow Kodim Inhil
Diduga Dampak Limbah Air Perusahaan, Lahan Kebun Tani Masyarakat Terancam Mati
Siap-siap Warga Tembilahan, Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Seperti Apa?
Polres Inhil Gelar Pesantren Kilat Bagi Tahanan
Kapolres Inhil Sambu Hangat Silaturahmi Insan Pers
Prestasi, Dirut PDAM Tirta Indragiri Inhil Terpilih Jadi Ketua Perpamsi Riau - Kepri
Kapolsek Rhino, Danramil 01 Bersama Pembina YVB Tinjau Vaksinasi di SMKN 1 Tembilahan Hulu
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Upacara Pencanangan Kegiatan Olahraga Dalam Rangka HUT RI Ke-78 Tahun 2023
Bupati HM.Wardan Melantik Penjabat Sekda Inhil
Kapolres Inhil Ikuti Kegiatan Puncak Penanaman Mangrove Nasional
Yuklah! Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada