• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • SosHum
  • Inhil

Mangkir Saat Dipanggil DPRD Inhil, Praktisi Hukum Inhil Siap Dampingi Masyarakat

Redaksi Exc.

Sabtu, 30 Januari 2021 13:06:56 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Sikap empat perusahaan sawit yang terus mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat perhatian serius dari elemen masyarakat Inhil.

Empat perusahaan yang mangkir dalam rapat dengar pendapat tersebut, antara lain, yaitu, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi.

Dalam 2 kali rapat dengar pendapat yang di gelar tidak satu pun direksi penting perusahaan yang menampakkan batang hidungnya.

Hal ini tentu saja membuat kecewa Komisi II DPRD Inhil beserta masyarakat sebagai mitra inti plasma perusahaan, Perwakilan Pemkab Inhil serta pihak terkait yang hadir.

Absennya 4 perusahaan sawit yang beroperasi di Inhil tersebut akhirnya menuai berbagai kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat dan juga kalangan praktisi hukum di Inhil.

Seorang praktisi hukum muda asal Kabupaten Inhil, Sarwo Saddam Matondang sangat menyayangkan sikap cuek direksi perusahaan terhadap polemik yang terjadi antara perusahaan bersama masyarakat.

Bowo panggilan akrabnya, menilai perusahaan telah menganggap remeh Lembaga DPRD Inhil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan masyarakat yang seyogyanya adalah mitra perusahaan.

“Ketidakhadiran ke empat perusahaan dalam rapat malam itu bentuk remeh perusahaan sawit. Bagaimana mungkin bisa serentak mereka mangkir. Padahal kita ingin mendengar dan mencari win-win solution terkait persoalan tersebut,” tegas Bowo dalam keterangan persnya kepada awak media, Jum’at (29/1).

Bowo yang juga Kuasa Hukum DPW Partai NasDem Provinsi Riau ini meminta Pemkab Inhil untuk mereview kembali data kemitraan plasma pada perusahaan tersebut.

“Dalam persoalan ini, Dinas Perkebunan Inhil sebagai pemberi izin dapat dianggap sebagai fasilitator kemitraan, bapak kepala dinas mohon dicek data kemitraannya, apa real atau KW (palsu)?,” tegas Bowo.

Bowo pun menyatakan, dirinya dan rekan – rekannya di Badan Advokasi Hukum Partai NasDem siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan segala hak masyarakat dan membongkar segala dugaan praktik kecurangan dalam persoalan tersebut.

Untuk itu, ditambahkan Bowo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Muridi Susandi Kabid Humas Laskar Pangeran Antasari (LAPAN) Kabupaten Inhil dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LLM-KB) Provinsi Riau untuk membahas langkah kedepan terkait persoalan ini.

“Sebelumnya masyarakat sebagai mitra inti plasma berkeluh kesah dan mengadukan persoalan pembagian lahannya ke LAPAN Inhil dan LLM - KB Provinsi Riau hingga akhirnya dimediasikan ke DPRD Inhil. Sekarang kita lagi siapkan data, bukan tidak mungkin jalur hukum kita tempuh untuk persoalan ini,” pungkas Bowo.

Sementara itu, Darma yang merupakan satu diantara Humas Perusahaan tersebut tidak mengindahkan konfirmasi awak media terkait ketidakhadiran pihak perusahaan dan realisasi perjanjian kerjasama perusahaan dengan kelompok koperasi masyarakat.

Untuk diketahui, sikap direksi perusahaan sawit yang selalu mangkir dalam undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Inhil, masyarakat sebagai mitra inti plasma perusahaan dan  pihak terkait.

Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Inhil pada Minggu (24/1) malam, pihak perusahaan sempat menghadirkan perwakilan humasnya.

Namun  rapat tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan solusi apa - apa, karena Darma selaku humas tidak bisa mengambil keputusan.

Rapat pun di lanjutkan pada Rabu (27/1) malam, lagi - lagi tpihak perusahaan yang diharapkan tidak kunjung datang.

Empat perusahaan yang terafiliasi dengan PT First Resources Group (PT Surya Dumai Group) ini kembali mangkir tidak menghargai Komisi II DPRD Inhil.

Padahal dalam rapat - rapat tersebut telah dihadiri oleh perwakilan masyarakat mitra inti plasma perusahaan, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi AN beserta anggota, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari, Kepala Dinas Perkebunan Sirajuddin Halim, OPD terkait serta organisasi masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Ketua Koperasi Konsumen Harapan Makmur, Suhaimi, mewakili Aliansi Koperasi Plasma Kabupaten Inhil menyatakan, hingga saat ini pihak perusahaan tidak memberikan bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan perjanjian (Mou) yang telah disepakati dengan koperasi di bawah naungan PT First Resources Group di 6 kecamatan, yaitu, Tempuling, Kuala Indragiri, Concong, Batang Tuaka, Gaung Anak Serka, Gaung.

Lebih lanjut, Ketua Koperasi Sawita Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, H Abdul Latif meminta operasional perusahaan dihentikan jika tidak merealisasikan janji kerjasama kebun plasma yang telah disepakati dari tahun 2013 lalu.

Menurutnya, pada bulan Desember 2020 satu diantara anak PT Surya Dumai yang berada di wilayah tersebut, yaitu PT Setia Agrindo Mandiri telah berjanji akan membayarkan bagi hasil tersebut.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bakda Berbagi, Berbagi Lagi! YVB Borong Takjil di Kartini

PT Riau Sakti United Plantations Terima Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021

PKK Bersama Aparatur Pemdes Sungai Intan Galang Donasi Bantu Korban Kebakaran Sialang Panjang

Salurkan 1,2 ton beras dan Paket Sembako, Masker serta Sanitizer bagian dari Amanah Partai

HMPS PGMI STAI Auliaurrasyidin Manfaatkan Momen Ramadhan Dengan Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Kota Tembilahan

Kolaborasi Dompet Dhuafa Riau dan PHR Sediakan Sarana Air Bersih Bagi Masyarakat

367 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran BLT-DD dan BLT-BBM

Wujudkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Tembilahan Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2022

Ahmad Ependi;Seluruh Donasi Sudah di Terima Pihak Ponpes

Baznas Nyatakan Nenek Lansia adalah Mustahiq

439 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran BPNT,PKH dan BLT-DD

Kapolres Inhil Bagikan Nasi Kotak Kepanti Asuhan

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 381 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 227 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 919 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 325 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved