• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Riau
  • Inhil

Info Covid-19

Terapkan Sidang Online untuk Semua Kasus, Pengadilan Negeri Kelas II Tembilahan Cegah Penyebaran Covid-19

Redaksi Exc.

Kamis, 09 April 2020 07:11:40 WIB
Cetak
Jubir PN Tembilahan dalam Keterangannya

MARWAHRAKYAT.COM, Tembilahan - Telah berjalan lebih kurang dua minggu lamanya, Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan memberlakukan sidang online untuk semua kasus. Sidang online tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah berkembangnya virus korona (covid-19), sebagaimana dikonfirmasi awak media di PN Tembilahan, Rabu (08/04/2020).

Hariandja selaku Juru bicara Pengadilan Negeri (Jubir) Tembilahan, mengatakan sidang online tersebut menggunakan media video conference (konferensi video) yang memungkinkan komunikasi jarak jauh antara hakim, jaksa, terdakwa, dan saksi.

Hariandja mengatakan "Dengan cara ini, sidang bisa dilakukan meski unsur persidangan tidak berada dalam satu ruang sidang, dan ini adalah bagian dari cara kami untuk pencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, ada dua skema yang digunakan dalam sidang daring tersebut. Skema pertama untuk pembuktian kasus dengan penanganan mudah seperti kasus narkoba.

Pada kasus ini saksi dari penyidik cukup hadir di Kejari untuk melakukan video conference dengan hakim di saat terdakwa ada di tempat penahanan.

Sementara skema kedua, jelas dia, dilakukan untuk sidang dengan kasus yang menghadirkan banyak saksi. Para saksi hadir di ruang sidang pengadilan untuk melakukan video conference dengan hakim, sementara jaksa ada di Kejari, dan terdakwa tetap di penahanan.

"Semua proses tersebut, terhubung secara online," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan sidang online ini harus memakai jaringan yang sangat bagus, karena jaringan jangan berpengaruh terhadap kecepatan dari komunikasi secara online.

"Yang jelas, kami tetap berupaya untuk memastikan sidang berjalan lancar tanpa ada kendala termasuk kendala listrik dan jaringan internet," sebutnya.

Sejauh ini, proses sidang online tersebut belum ada kendala yang dialami karena pihaknya hanya perlu mengantisipasi listrik padam atau jaringan internet mengalami gangguan pada saat sidang berlangsung.

"Kami berharap untuk wabah Virus Corona (Covid-19) ini akan segera berakhir agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya seperti biasa," tuturnya diakhir perbincangan.


 Editor : **/RL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polri Peduli Negeri Gelar Vaksinasi Mahasiswa Universitas Islam Riau, Kapolda : Kita Mulai Sesuatu Yang Penting Bagi Generasi Penerus Bangsa

Mappakoe Daeng! Samsuri Daris Dukung Penuh Gubri Tertibkan Perusahaan Batu Bara Inhu

Rampungkan Muscam 2 PK Golkar, Wardan Tegaskan Akan Dukung Kader Terbaik Dalam Pilkada Inhil 2024

Anggota DPRD Inhil Menjemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Laut

Empat Ranperda Usulan dari Pemerintah di Terima DPRD Rohil

Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21

Perketat Prokes dan Percepat Laju Vaksinasi, 2 Poin Arahan Kapolda Saat Pimpin Rapat Anev Penanganan Covid-19

Muscam Golkar Mandah, HM Wardan: Kita Harus Kompak

Urgensi New Normal, Kodim 0314/Inhil dan Kemenag Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Concong

Satgas Covid-19 Riau Kerahkan 60 Unit Ambulance Dan 220 Petugas, Jemput Pasien Isoman Agar Mendapat Perawatan Lebih Baik

Gelar Yasinan dan Doa Bersama, Kapolda Riau Berikan Santunan Anak Yatim Piatu dan Office Boy

Tim Hukum Paslon 04 Minta Bawaslu Perketat Pengawasan di Masa Tenang

Terkini +INDEKS

DPRD Inhil Said Abdul Azis Dorong Pembentukan Perda LGBT untuk Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026
Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar
18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 413 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 686 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 363 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 508 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 386 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved