• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Info

Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat

Redaksi Exc.

Senin, 06 April 2026 09:45:25 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta — Komisi II DPRD Provinsi Riau bersama perwakilan masyarakat dan ninik mamak Desa Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, mengadukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III kebun Sei Rokan ke DPR RI terkait dugaan pengabaian kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, didampingi anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hulu serta ninik mamak Pagaran Tapah. Turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Taufik Ikram Jamil, Anggota DPRD Kabupaten Rohul dan Kadis Perikanan dan Perkebunan Rohul.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Dapil Riau 1, yaitu Achmad dan Dewi Juliani beserta Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Budi Sulistyono di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Kemudian dilanjutkan pemaparan Ketua Badan Kerja Perjuangan Tanah Ulayat Desa Pagaran Tapah, Siondri. Mulai dari sejarah, persoalan dan tuntutan masyarakat Pagaran Tapah kepada PTPN IV untuk merealisasikan kewajiban fasilitasi pembangunan 20% kebun masyarakat yang selama ini belum pernah diberikan ke warga desa Pagaran Tapah.

Sementara itu, dalam rapat tersebut Adam Syafaat mengungkap fakta bahwa kerja sama PTPN IV selama ini justru melibatkan koperasi unit desa (KUD) dari luar Pagaran Tapah. Akibatnya, masyarakat setempat tidak menikmati manfaat dari aktivitas perkebunan yang berlangsung di wilayah mereka.

“Dari 21 KUD yang bekerja sama dengan PTPN IV, tidak satu pun berasal dari Pagaran Tapah. Luas desa ini 10.875 hektare, dan sekitar 7.935,85 hektare atau hampir 80 persen menjadi HGU PTPN IV. Ironisnya, masyarakat justru tidak mendapatkan manfaat, sementara pihak luar yang menikmati,” tegas lulusan S2 dari International Islamic University Malaysia (IIUM) itu.

Adam menekankan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta berbagai peraturan turunan Kementerian Pertanian (Permentan) secara jelas mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU, dengan prioritas bagi warga di sekitar wilayah operasional.

“Maka tidak ada alasan bagi PTPN IV untuk tidak memenuhi kewajiban tersebut kepada masyarakat Pagaran Tapah,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, Ketua Badan Kerja Siondri, mengungkapkan persoalan lain yang turut memperburuk kondisi masyarakat, yakni dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit yang dibuang ke sungai. Dampaknya, sumber mata pencaharian warga sebagai nelayan ikut hilang.

Selain itu, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal dinilai sangat minim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total 1.277 kepala keluarga atau 4.217 jiwa di Pagaran Tapah, sebanyak 700 kepala keluarga (2.506 jiwa) tergolong kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI, Komisi II DPRD Riau dan perwakilan masyarakat Pagaran tapah menyatakan telah memiliki kesamaan pandangan, bahwa tidak alasan bagi ptpn IV untuk tidak memberikan hak fasilitasi pembangunan kebun seluas 20 untuk masyarakat pagaran tapah.

Maka selanjutnya Komisi VI DPR RI akan segera memanggil manajemen pusat PT Perkebunan Nusantara IV di Jakarta guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hingga tuntas.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

SMSI Inhil Kunjungi Pesantren Miftahul Hidayah Asuhan KH Buya Sumardi, M.Si

Anggota DPRD Inhil R. Yosi Hesti Kunjungi Desa Air Balui dalam Rangka Hari Desa Nasional

Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan

KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!

Geliat Hidayah Islam di Negeri Sakura: Dompet Dhuafa Riau Gelar Safari Dakwah Bersama Da'i Jepang dan Syiarkan Program Wakaf Masjid

Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka

Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual

Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat

Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan

APPSI Inhil Jalin Silaturahmi dengan Perum Bulog

Ketika Tiket, Sponsor, dan Transparansi Menjadi Pertandingan Sesungguhnya

Terkini +INDEKS

Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026
Berikan Pelayanan Kepada Warga Pesisir Melalui Program Jalur, Polri Hadir Ditengah Masyarakat
07 Oktober 2026
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
06 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 623 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 706 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 311 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1676 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 784 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved