• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Sebulan Beroperasi, Kunjungan Mall Pelayanan Publik Inhil Capai 3.180 Orang

Redaksi Exc.

Rabu, 21 Januari 2026 18:25:20 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang cukup tinggi sejak mulai beroperasi. Berdasarkan data rekapitulasi, total kunjungan masyarakat ke MPP Inhil mencapai 3.180 orang dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Sirajuddin, menyampaikan bahwa pada periode 22 hingga 31 Desember 2025, jumlah kunjungan masyarakat tercatat sebanyak 874 kunjungan. Sementara itu, pada periode 1 hingga 21 Januari 2026, jumlah kunjungan meningkat signifikan menjadi 2.306 kunjungan.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan di MPP Inhil melibatkan 18 instansi, dengan beberapa instansi yang mencatat jumlah kunjungan tertinggi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Inhil, yang melayani berbagai kebutuhan administrasi dasar dan perizinan masyarakat.

Sirajuddin menambahkan, secara umum layanan pada DPMPTSP terbagi menjadi dua kategori utama, yakni perizinan berusaha dan perizinan non-berusaha.

“Untuk pelayanan di PTSP, sebagian besar terdiri dari perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sejenisnya, serta perizinan non-berusaha,” jelasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan. Rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar), belum memperoleh kesepakatan bersama, yang seyogianya dituangkan dalam keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil, apakah rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah disetujui atau ditolak.

Meski demikian, Sirajuddin menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun terdapat keterlambatan, pemerintah daerah tetap maksimal melaksanakan pelayanan. Karena kebutuhan pelayanan dasar tidak dapat ditunda, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dikedepankan,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa dalam masa operasional MPP masih terdapat kendala sistem. Namun, kendala tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu secara menyeluruh jalannya pelayanan.

“Memang ada kendala sistem, tetapi tidak terlalu mengganggu dan tidak secara signifikan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan bahwa keberlangsungan pelayanan di MPP didukung oleh terbitnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur pengeluaran kas mendahului penetapan APBD, khususnya untuk pemenuhan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 3.

Dengan adanya Perkada tersebut, Pemerintah Daerah tetap dapat mendukung pemenuhan pelayanan masyarakat. Kebijakan ini sangat membantu dalam hal pembiayaan rutin dan operasional, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik.

Sebagai harapan bersama, percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera terlaksana. Dengan demikian, denyut nadi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat sebagaimana tertuang dalam program dan kegiatan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan secara optimal.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar

Bupati Inhil H. Herman Buka Kegiatan Hari Pramuka 2025 di Tembilahan

Siap Dukung Talam Durian yang Capai Rekor MURI, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) Dijadwalkan Kunjungi Pekanbaru

PW-MOI Inhil Apresiasi Upaya Diskominfops Menata Ulang Birokrasi Internal Menuju Profesional

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

Komunitas Muda Peduli Sesama Resmi Hadir, Siap Wujudkan Aksi Nyata di Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial

Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*

BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI

SSB Bina Mandiri Gelar Rapat Persiapan Panitia Unity Cup

Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat

Bupati Indragiri Hilir Laksanakan Kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Kempas

Terkini +INDEKS

Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi

01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 596 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 256 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1610 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 720 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 629 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved