• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Sebulan Beroperasi, Kunjungan Mall Pelayanan Publik Inhil Capai 3.180 Orang

Redaksi Exc.

Rabu, 21 Januari 2026 18:25:20 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang cukup tinggi sejak mulai beroperasi. Berdasarkan data rekapitulasi, total kunjungan masyarakat ke MPP Inhil mencapai 3.180 orang dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Sirajuddin, menyampaikan bahwa pada periode 22 hingga 31 Desember 2025, jumlah kunjungan masyarakat tercatat sebanyak 874 kunjungan. Sementara itu, pada periode 1 hingga 21 Januari 2026, jumlah kunjungan meningkat signifikan menjadi 2.306 kunjungan.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan di MPP Inhil melibatkan 18 instansi, dengan beberapa instansi yang mencatat jumlah kunjungan tertinggi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Inhil, yang melayani berbagai kebutuhan administrasi dasar dan perizinan masyarakat.

Sirajuddin menambahkan, secara umum layanan pada DPMPTSP terbagi menjadi dua kategori utama, yakni perizinan berusaha dan perizinan non-berusaha.

“Untuk pelayanan di PTSP, sebagian besar terdiri dari perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sejenisnya, serta perizinan non-berusaha,” jelasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan. Rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar), belum memperoleh kesepakatan bersama, yang seyogianya dituangkan dalam keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil, apakah rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah disetujui atau ditolak.

Meski demikian, Sirajuddin menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun terdapat keterlambatan, pemerintah daerah tetap maksimal melaksanakan pelayanan. Karena kebutuhan pelayanan dasar tidak dapat ditunda, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dikedepankan,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa dalam masa operasional MPP masih terdapat kendala sistem. Namun, kendala tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu secara menyeluruh jalannya pelayanan.

“Memang ada kendala sistem, tetapi tidak terlalu mengganggu dan tidak secara signifikan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan bahwa keberlangsungan pelayanan di MPP didukung oleh terbitnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur pengeluaran kas mendahului penetapan APBD, khususnya untuk pemenuhan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 3.

Dengan adanya Perkada tersebut, Pemerintah Daerah tetap dapat mendukung pemenuhan pelayanan masyarakat. Kebijakan ini sangat membantu dalam hal pembiayaan rutin dan operasional, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik.

Sebagai harapan bersama, percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera terlaksana. Dengan demikian, denyut nadi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat sebagaimana tertuang dalam program dan kegiatan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan secara optimal.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SDN 001 Tembilahan Kota Gelar Upacara dan Lomba Hari Sumpah Pemuda, Laila : Kolaboratif dan Target Pendidikan

Panpel Adakan Rapat Pemantapan Persiapan Perlombaan Milad Muhammadiyah Ke 113

Ketua Askab PSSI Inhil Yuslizar Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup II di Desa Sekara

Bhabinkamtibmas Tekulai Hulu Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan

Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub

SMSI Inhil Tekan Stunting Lewat Edukasi dan Susu Ginas

Di Balik Tembok Rutan Medan, Karakter dan Harapan Kembali Dibangun

Bupati Inhil H. Herman Buka Kegiatan Hari Pramuka 2025 di Tembilahan

DPRD Inhil Said Abdul Azis Dorong Pembentukan Perda LGBT untuk Perlindungan Generasi Muda

Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang

Khutbah Idul Fitri di Pekanbaru, Hendry Munief Ajak Masyarakat Merajut Tenun Persaudaraan

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved