• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Sebulan Beroperasi, Kunjungan Mall Pelayanan Publik Inhil Capai 3.180 Orang

Redaksi Exc.

Rabu, 21 Januari 2026 18:25:20 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang cukup tinggi sejak mulai beroperasi. Berdasarkan data rekapitulasi, total kunjungan masyarakat ke MPP Inhil mencapai 3.180 orang dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Sirajuddin, menyampaikan bahwa pada periode 22 hingga 31 Desember 2025, jumlah kunjungan masyarakat tercatat sebanyak 874 kunjungan. Sementara itu, pada periode 1 hingga 21 Januari 2026, jumlah kunjungan meningkat signifikan menjadi 2.306 kunjungan.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan di MPP Inhil melibatkan 18 instansi, dengan beberapa instansi yang mencatat jumlah kunjungan tertinggi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Inhil, yang melayani berbagai kebutuhan administrasi dasar dan perizinan masyarakat.

Sirajuddin menambahkan, secara umum layanan pada DPMPTSP terbagi menjadi dua kategori utama, yakni perizinan berusaha dan perizinan non-berusaha.

“Untuk pelayanan di PTSP, sebagian besar terdiri dari perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sejenisnya, serta perizinan non-berusaha,” jelasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan. Rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar), belum memperoleh kesepakatan bersama, yang seyogianya dituangkan dalam keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil, apakah rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah disetujui atau ditolak.

Meski demikian, Sirajuddin menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun terdapat keterlambatan, pemerintah daerah tetap maksimal melaksanakan pelayanan. Karena kebutuhan pelayanan dasar tidak dapat ditunda, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dikedepankan,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa dalam masa operasional MPP masih terdapat kendala sistem. Namun, kendala tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu secara menyeluruh jalannya pelayanan.

“Memang ada kendala sistem, tetapi tidak terlalu mengganggu dan tidak secara signifikan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan bahwa keberlangsungan pelayanan di MPP didukung oleh terbitnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur pengeluaran kas mendahului penetapan APBD, khususnya untuk pemenuhan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 3.

Dengan adanya Perkada tersebut, Pemerintah Daerah tetap dapat mendukung pemenuhan pelayanan masyarakat. Kebijakan ini sangat membantu dalam hal pembiayaan rutin dan operasional, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik.

Sebagai harapan bersama, percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera terlaksana. Dengan demikian, denyut nadi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat sebagaimana tertuang dalam program dan kegiatan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan secara optimal.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bersama PSSI Inhil, MR. Maskur Pinang Jaya Sukseskan Bupati Cup 2026

Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov

Geliat Hidayah Islam di Negeri Sakura: Dompet Dhuafa Riau Gelar Safari Dakwah Bersama Da'i Jepang dan Syiarkan Program Wakaf Masjid

KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!

KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas

Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dialihkan akibat Penonton Membludak, Panitia Tegaskan Tiket Bupati Cup Indragiri Hilir 2026 Tetap Berlaku

Kick Off Perdana Turnamen Futsal SAHABAT HATI CUP 3 Organize by INHIL STORY Dimulai

Kolaborasi BGTK Kemendikdasmen Propinsi Riau bersama Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Layanan Perahu Pendidikan Pedalaman di Batang Gansal – Indragiri Hulu

Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat

Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung

Dihadiri DPD RI dan Bupati, KH Sumardi Terpilih pada Musda Ikadi Inhil 2026-2031

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved