Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
Berita Lainnya
Zulaikha Wardan Pimpin Rapat Penyaluran Paket Ramadhan Berkah
Paratai Gerinda Inhil Serahkan 80 Paket Beras Ke Posko Relawan Covid-19 Ikatan Wartawan Online
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers Tutup Tahun 2021, Tipidum Turun
Liga PES Season II, PKS Inhil Lahirkan Banyak Juara
Vaksin Mobile KSKP Tembilahan, Warga : Tak Susah-Susah Lagi Vaksin di Luar
Kodim 0314/Inhil Bersama Tim Terpadu Terus Melakukan Patroli
Masyarakat Sungai Intan Rutin Bersihkan Parit
Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Lagi! Serbuan Vaksinasi Kodim 0314/Inhil Bersinergi dengan Berbagai Instansi
Bravo TNI! Parkiran Liar dan Acakadut di Tertibkan Kodim Inhil
Momen HUT Bhayangkara, YVB Berbagi Sarapan Gratis
Polsek Tembilahan Hulu Pantau Lahan Ketahanan Pangan di 3 Lokasi