Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.

Berita Lainnya
Cabup Inhil H Herman Berserta Istri Nyoblos di TPS 16, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Bhayangkari Polres Inhil dilibatkan sebagai Vaksinator dalam kegiatan vaksinasi massal di MTSN 2 kota Tembilahan
PAC Pemuda Batak Bersatu Pelangiran Dukung Penuh Paslon Haji Herman-Yuliantini
Disdukcapil Dukung Pencatatan Penumpang Pelabuhan dengan NIK
Bahas Sektor Perkebunan Kelapa Dikunjungan Pertamanya, Ini yang Dilakukan Haji Herman
Tak Kenal Henti! Ramadhan Tidak Surutkan Tim Patroli Gabungan RPK Sosialisasikan Bahaya Karlahut
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
Jangan Lakukan ini! Musim Panas Rawan Kebakaran, Simak Himbauan PLN Tembilahan
Herman-Yuliantin Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir
Panwaslu Batang Tuaka Laksanakan Apel dan Pengawasan PKD se-Kecamatan
Bupati Inhil Herman Bersama Kejati Riau Akmal Abbas Resmikan Klinik Adhyaksa Kejaksaan Negeri Inhil