Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.

Berita Lainnya
PC F.SPTI-K.SPSI Inhil Apresiasi Kapolres Inhil atas Suksesnya Peringatan Hari Buruh 2025
HM Wardan Pimpin Rapat Perdana Pengurus Baru Partai Golkar, Patuhi Protkes
Urus Akta 4 Hari Siap, Julkipli Akui Puas atas Layanan Disdukpencapil Inhil
Besok, Bupati Inhil Launching Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Perbanyak Normalisasi dan Tanggul, Haji Herman: Cara Penyelamatan Kebun Masyarakat
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers Tutup Tahun 2021, Tipidum Turun
Bupati HM WARDAN Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Untuk Enam Kecamatan Dikabupaten Inhil
Sambut Hari Bhayangkara Ke-75 Jajaran Staf Personel Polres Inhil Gelar Ziarah Kemakam Pahlawan Yudha Bhakti
Rapat koordinasi Forkopincam dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kecamatan pulau Burung .
Zulaikha Wardan Buka Sosialisasi AD ART Munas IV, DWP
Relawan Inhil Hebat Dicegat saat Berkendara oleh OTK, Kuasa Hukum Inhil Hebat Berencana Tempuh Jalur Hukum
Kadiskes Inhil Klarifikasi Temuan Belatung Dalam Menu Makan Siang Pasien Covid-19