Bupati Inhil Keluarkan Surat Edaran Larangan Mobil Angkutan Barang Masuk dalam Kota Tembilahan
Bupati Inhil Keluarkan Surat Edaran Larangan Mobil Angkutan Barang Masuk dalam Kota Tembilahan
TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com - Mobil angkutan barang dan penumpang kerap membuat resah masyarakat Tembilahan. Bagaimana tidak, aktifitas bongkar muat barang mempersempit badan jalan Kota Tembilahan.
Menyikapi keluhan masyarakat, Bupati Indragiri Hlir (Inhil), Haji Herman, mengeluarkan surat edaran larangan mobil angkutan barang dan penumpang masuk ke wilayah kota Tembilahan.
"Kepada Distributor Barang/Pemilik Toko serta Pemilik Mobil Angkutan Barang dan Penumpang agar mematuhi surat edaran ini," kata Haji Herman, Rabu (9/4/2025).
Surat edaran bernomor 500.7/DISHUB-LLA/III/2025/445 tentang Angkutan Barang dan Penumpang Dilarang Masuk dalam Kota Tembilahan, dalam rangka kelancaran lalu lintas.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak tegas dalam menata lalu lintas di Kota Tembilahan.
Penertiban ini juga dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas akibat kendaraan angkutan barang pada jam sibuk aktivitas masyarakat.
Dikatakan Haji Herman, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Mengenai solusi bongkar muat barang, Bupati Inhil mengeluarkan kebijakan untuk bongkar muat dipusatkan di Terminal Bandar Laksmana Parit 8 Tembilahan Hulu.
Selanjutnya, mobil angkutan barang tidak diizinkan parkir inap di baju jalan. Untuk parkir inap diarahkan ke Terminal Bandar Laksmana Parit 8 Tembilahan Hulu.
Secara tegas Bupati Inhil menghimbau kepada pemilik toko yang menggunakan jasa angkutan barang agar mematuhi surat edaran tersebut.

Berita Lainnya
Kendaraan Roda Empat Diperintahkan Putar Balik oleh Satlantas Polres Inhil, Bagaimana Biar Lewat?
Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 Melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir
Ketua APPSI INHIL Dan Ketua IKMR Ikut Bersama Menghadiri Kegiatan HUT RI KE-80 Yang Diadakan Oleh IWMR Kab. Inhil
Sampai Akhir Masa Jabatan, Bupati dan Wabup Inhil Terlihat Kompak
Polres Inhil Gelar Upacara Serah Terima Kasat Polairud
Permudah Bantuan Hukum Gratis, LBHK Marfen-Disdukcapil Inhil Sepakati MoU
Barakallah, Adakan Pertemuan Wali Murid, Markaz Hubbul Qur'an Kemas dengan Peringatan Isra'Mi'raj Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam
Tiga Wanita Asal Sungai Piring Positif Covid-19, Lihat Keterangan dan Informasinya
Zulaikha Wardan Pimpin Rapat Penyaluran Paket Ramadhan Berkah
Dinas Sosial dan Pendamping PKH Silaturahmi Dengan Bupati Inhil HM Wardan
Pemdes Sungai Intan Sosialisasikan Pembatasan Sosial untuk Warga
DP2KBP3A Inhil Ikuti Sosialisasi Indeks Perkembangan Keluarga Tahun 2022