• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Konferensi Pers Polres Inhil Tampilkan 25 Pengedar Narkotika Hasil Operasi Antik

Redaksi Exc.

Jumat, 09 Agustus 2024 18:25:35 WIB
Cetak

Konferensi Pers Polres Inhil Tampilkan 25 Pengedar Narkotika Hasil Operasi Antik

Indragiri Hilir, Marwahrakyat.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan 25 orang pengedar Narkotika hasil dari operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2024 saat konferensi pers, Jum'at (8/8/2024), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.

Konferensi pers dipimipin Kapolres AKBP Budi Setiawan, dihadiri Kasat ResNarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto, serta para Insan Pers Kabupaten Inhil.

Tersangka tersebut inisial NR (TO), ZS, RN, DA, MO, AK, DS, HI, FA, DT, AR, AL, AA, RL, MI AB, TW, AM, WR, YS, ZA, DR, FH, TI dan AS.

Selain tersangka, barang bukti Narkotika juga dimusnahkan pada konferensi pers tersebut. Narkotika jenis shabu  603,36 gram, ganja sebanyak 0,63 gram, extacy sebanyak 1 butir dan shabu sebanyak 456,95 gram.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya Konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polres Inhil dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres Inhil AKBP Budi.

Kapolres juga menyampaikan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil dan Polsek jajaran. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika," terang AKBP Budi.

Konferensi pers diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan menggunakan alat khusus, disaksikan Penuntut Kejeksaan dan penasehat hukum tersangka, para tersangka dan media.

"Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba dan sebagai langkah konkret untuk membersihkan Inhil dari ancaman narkotika," pungkasnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SAMBU GROUP MEMBANGUN TANGGUL UNTUK MENYELAMATKAN PEMUKIMAN DAN KEBUN MASYARAKAT

Sinergitas Kades,PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum

DP2KBP3A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra dan Renja 2024

Kabid Pengendalian Penduduk Subowo Radianto Jelaskan 6 Peran Kader IMP Sukseskan Pemberdayaan

Mahasiswa Praktek Lapangan STAI Auliaurrasyidin di Mandiri Taspen Tembilahan Resmi Dilepas

Silaturahmi Kapolres Inhil Ke Kecamatan Kateman, Resmikan Beberapa Kegiatan Polsek Kateman

Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pagi Ceria

Masyarakat dan Tukang Becak Mengular Antar Haji Herman-Yuliantini ke KPU

Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh

Bupati Inhil Lepas Satgas Hilirisasi Kelapa Bersama Investor Asal Thailand

Peringatan Isra' Mi'raj 1445.H Masjid Al-Ihsan Parit 25 Dusun Karya Makmur

Polres Inhil Syukuran Hari Lantas Bhayangkara ke-66, Berikut Paparan Kapolres

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved