BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas Dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas Dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Badan Kerjasama Sama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka menggelar pelatihan penasehat dan pengawas BUMDesa tahun 2023.Agenda yang digelar di aula salah satu hotel di Tembilahan ini,dibuka oleh Syafruddin,KH.S.E, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.Sabtu malam,2 Desember 2023
Hadir dalam acara pembukaan ini,yakni diantaranya,Camat Tembilahan Hulu Kaharuddin,S.Sos.M.Si,.Camat Batang Tuaka Abdul Hadi,S.E,.Ketua dan anggota BKAD yakni para Kepala Desa.Serta BPD dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.Hadir pula, Leader/Faskab DMIJ,TAPM P3MD Kab.Inhil,para pendamping Desa P3MD dan DMIJ Plus terintegrasi.
Ahmad Ependi,Ketua BKAD Kecamatan Tembilahan Hulu dalam laporan panitia menyampaikan;
"Adapun dasar hukum kegiatan ini,yakni diantaranya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, serta peraturan Bupati Inhil nomor 41 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa di kabupaten Inhil tahun anggaran 2023."
"Peserta sebanyak 32 orang, dilaksanakan selama 2 hari,yakni dari tanggal 2-3 Desember 2023 melalui penganggaran APBDEsa tahun anggaran 2023.
Adapun diantara tujuan digelarnya pelatihan ini,yakni meningkatkan kapasitas dan kompetensi penasehat dan pengawas BUMDesa dalam menjalankan tugas serta fungsi penasehat dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDesa di kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.
Sementara itu Syafruddin,Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau , Kaharuddin Camat Tembilahan Hulu dan Abdul Hadi Camat Batang Tuaka menyambut baik kegiatan pelatihan ini.
Mereka berharap para peserta dalam mengikuti dengan serius tiap sesi pelatihan dengan materi dan pemateri yang berbeda-beda .Baik dari Dinas PMD,Setdakab Inhil maupun dari Inspektorat Kabupaten Inhil.
"Upgrade pengetahuan tentang tata kelola serta aturan terkait tupoksi pengawasan maupun pengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) penting untuk diketahui dan dikuasai oleh para peserta,selaku pengawas dalam hal ini adalah Kepala Desa dan penasehat BUMDesa adalah Ketua BPD ( Badan Permusyawatan Desa ). Sinergitas 2 elemen kunci ini diperlukan.Agar tidak tumpang tindih atau beda persepsi tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing".Harap Abdul Hadi Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Inhil
Realese ; BKAD Kec.Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.

Berita Lainnya
Yayasan Vioni Bersaudara Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
KNPI Inhil Menjaga Asa, Silaturahmi Bersama Wakil Bupati Yuliantini Bukti Nyata Eksistensi Pemuda
Seorang Wanita Penumpang Speedboat Balai-Tembilahan Terpapar Corona
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Rumah Warga Desa Sanglar
Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
Uji Kompetensi Balon Kades, Bupati Inhil Tuntut Profesionalisme Panitia Penyelenggara
Tuduhan Klaim Listrik Kadis Energi Herman: Biar Ajelah, Tim ESDM Kerja Nyata Listriknya Memang untuk Masyarakat
Idul Adha, Bupati Inhil Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Catat, Ini Tanggal Razia Lalu Lintas di Kabupaten Inhil
Kabupaten Inhil Dapat Alokasi 53.000 Hektar, Penanaman Perdana Jagung Dimulai di Kuala Sebatu
Ini Harapan Ketua DPC Gerindra Inhil pada HUT ke-13
Bupati Inhil Soroti Ekonomi Seberang Tembilahan dan Akses Transportasi Pasca Longsor