• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Luncurkan Inovasi KLIPING Upaya DPMPTSP Inhil Permudah Penyampaian LKPM Bagi Pelaku Usaha

Redaksi Exc.

Kamis, 20 Juli 2023 22:08:04 WIB
Cetak


 

Indragiri Hilir, Marwahrakyat.com - Permudah pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir buat gebrakan inovasi Klinik Pelaporan Realisasi Investasi Keliling (KLIPING).

Dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut Inovasi ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha.

Tim Inovasi KLIPING dari DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM.

Selanjutnya, pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan.

Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi KLIPING akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi.

"Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerim permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubung lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir," urai Haryono, Kamis 20 Juli 2023.

Dengan adanya inovasi KLIPING ini, diharapkan Kepala DPMPTSP Inhil akan mempercepat proses penerimaan data LKPM dari pelaku usaha serta dapat meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Inovasi KLIPIING ini dibuat sebagai komitmen Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir," Tegas Haryono.

TUJUAN INOVASI:
1. Mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM pada sistem OSS
2. Penyampaian LKPM dilaksanakan tepat waktu
3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi
4. Meningkatkan nilai realisasi investasi daerah

MANFAAT INOVASI:
1. Terwujudnya kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir
2. Terwujudnya disiplin waktu dalam penyampaian LKPM setiap bulan
3. Terwujudnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi
4. Tercapainya nilai realisasi investasi yang semakin meningkat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha wajib membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi penanam modal disampaikan secara berkala kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang penanaman modal.

Kewajiban penyampaian LKPM ini berlaku untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi dan dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengacu pada data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam Sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.

Manfaat LKPM adalah sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, dan salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lagi! Luapan Sungai Diduga Sebabkan Banjir di Inhil

SMPN 1 BATANG TUAKA GELAR MILAD KE-40 DENGAN BERAGAM LOMBA

Ratusan Mak-Mak Ikut Senam Sehat Bersama Paslon Nomor 4 Herman-Yuliantini di Tembilahan

Haji Herman Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriyah di Masjid Al Zain

Pemdes Sungai Intan Gelar Penyaluran BPNT

Puluhan Lapak Ilegal di Tembilahan di Bongkar Petugas

Dinas Sosial dan Pendamping PKH Silaturahmi Dengan Bupati Inhil HM Wardan

Bupati Inhil Terima Bantuan dari IFAD dan Kementrian Lingkungan Hidup

Kapolres Inhil Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil

Jalan Sei Beringin Rusak,Dani M Nursalam : Insha Allah Senin Material Sudah Masuk Ke Lokasi

Bupati Inhil Lepas Satgas Hilirisasi Kelapa Bersama Investor Asal Thailand

Hebat! Kegiatan pertama Sema dan Dema di Apresiasi oleh Unsur Pimpinan STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved