Puluhan Lapak Ilegal di Tembilahan di Bongkar Petugas
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM -- Ratusan personil dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil tertibkan gelar lapak ilegal di jalan Kapten Muchtar Tembilahan, tepatnya disamping Taman Kota, Kamis (21/4/2022).
Tampak lapak tenda yang memakan separuh badan jalan itu dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil, lalu diberi garis polisi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang turun langsung memimpin dilokasi mengatakan penertiban dilakukan dikarenakan lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab ataupun Polres Inhil, serta memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, berjualan di atas trotoar dan badan jalan sehingga terjadi bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari luar Kabupaten Inhil yakni dari Padang dan Pekanbaru," tuturnya.
Kepolisian Polres Inhil juga meminta keterangan dari para pedagang yang sudah menyetor uang/upeti kepada seorang oknum pengelola lapak.
"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pedagang kepada oknum yang menaungi gelar lapak liar ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres" papar Kapolres Inhil.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihaknya mengedepankan sikap humanis.
"Alhamdulillah tadi kegiatannya berjalan lancar, mudah-mudahan pedagang memahami aturan dan tidak lagi berbuat hal yang sama," katanya.
Kapolres Inhil juga mengatakan jika pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
Berita Lainnya
Perkenalan Tim Sekber Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Enok
Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan
Marlis Syarif Bincang Santai Dalam Lawyer on The Street
Pemkab Inhil dan DP2KBP3A Gelar Diskusi Panel Kasus Stunting
KPU Inhil Laksanakan Uji Kompetensi Tertulis PPK untuk Pilkada 2004
Sinergitas YVB, PSMTI Berbagi Sarapan untuk Masyarakat Terdampak
Tuntaskan Amanah Donatur, Pengurus Yayasan PPBL Dirikan Gedung untuk Stok Barang dan 1 Toilet
Wabup dan Kadis Sosial Temui Anak Ngelem
Pers Konferensi Kejari Inhil, Paparkan Pencapaian 2022
APDESI Inhil Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rekan Sejawat 62 Kades Se-Inhil
Seleksi Ketua dan Komisioner Baznas Inhil Dibuka Hingga Akhir Desember, Simak dan Unduh Ketentuannya
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19