Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
INHIL, Marwahrakyat.com - Kejar target wujudkan penurunan Stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan himbau kepada OPD terkait untuk dapat saling berkolaborasi bersama stekholder terkait.
“Saya harapkan kepada OPD yang berkaitan atas penanganan stunting untuk dapat bersama-sama berkolaborasi kepada seluruh stekholder terkait. Hal ini untuk mewujudkan dan merespon isu nasional soal stunting yang mengancam pembangunan SDM” ujar Wardan.
Keseriusan Bupati dalam pencegahan dan penanganan Stunting ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik lembaga terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan masing-masing” tambah Bupati.
Orang Nomor 1 di Kabupaten Inhil ini juga menekankan agar upaya pencegahan stunting ini dapat dilakukan sedini mungkin.
“Penekanan angka stunting dapat dilakukan sejak dini yaitu pada masa awal kehamilan. Sehingga sosialisasi dalam memberikan edukasi akan pentingnya gizi pada awal kehamilan itu sangat penting dilakukan” tutup Wardan

Berita Lainnya
Pecah! Gen Z Inhil Sepakat Program Syamsuar Mandirikan Anak Muda, Dukung Start Up dan Era Digital!
Sekarang! Kebakaran di Jl. H.Sadri Tembilahan Renggut 6 Korban Jiwa
Aklamasi, HM Wardan Kembali Pimpin Golkar Inhil
Kepada Polres Inhil Masyarakat Minta Dibuatkan Zebra Cross Menyeberang ke Masjid
Ketua PW IWO Provinsi Riau Minta Masyarakat Awasi Proyek Pemkab Inhil
Anggota DPRD ini Turun langsung semprotkan disinfektan, bersama forkopincam, Polsek, Koramil dan Puskesmas .
Ratusan Mak-Mak Ikut Senam Sehat Bersama Paslon Nomor 4 Herman-Yuliantini di Tembilahan
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Langsung Turun Kelokasi
241 KPM Sungai Intan Terima BSP Tunai 500 Ribu
Tinjau Pos Penyekatan PPKM, Kakorlantas Polri : Penyekatan PPKM Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Kadishub Tegaskan Masyarakat Bayar Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda, Segini Harganya
Laka lantas di Inhil, Seorang Warga Paruh Baya Tewas