Pemdes Sei. Intan Salurkan Insentif RT, RW, KPM dan Kader Posyandu
Sungai Intan, Marwahrakyat.com -Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir membagikan insentif bulan September - Desember Tahun 2024 kepada Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang ada di Desa Sungai Intan.Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Sungai Intan untuk seluruh Ketua RT,Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024 Pukul 14.00 WIB. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.Dihadapan 22 (Dua Puluh Dua) Ketua RT, 10(sepuluh) Ketua RW, 1 (satu) KPM Kesehatan dan 25 (dua puluh lima) Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Sungai Intan (Bapak Ahmad Ependi), Perangkat Desa, BPD, dan Sekretaris Desa (Ibu Jumiati ).
Kepala Desa Sungai Intan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT, ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Sungai Intan. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu di Desa Sungai Intan. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Sungai Intan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Sungai Intan mendatang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Intan (Bapak Saparudin) kepada seluruh ketua RT, seluruh ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu itu yakni 4 bulan (September-Desember).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah berasal dari DD Tahun 2024.
Realese: PPID Desa Sungai Intan.
Selasa, 12 November 2024

Berita Lainnya
Simak Himbauan Bupati dan Forkopimda, Gelar Rapat Bersama Pengurus Masjid Mushola
Ini Pesan Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Kepada Mahasiswa/I Saat Membuka Festival Musik
HUT KE-79 RI Sungai Intan, Kita Akan Memasuki Gerbang Kemajuan
Perdana Masuk Kantor,Kades Sungai Intan ; Mari Kembali Bekerja Dengan Semangat Idul Fitri
Libur tidak Halangi Polres Inhil Jalankan Protkes, Tetap Ketat Jangan Kasih Kendor
Bupati Inhil HM WARDAN Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak
Kapolres Inhil Wajibkan Setiap Anggota dan Masyarakat Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan
Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
Vaksinasi untuk Daerah Terluar dan Terpencil pada Momen Hari Pahlawan
BNI Tembilahan Dan IWO Inhil Salurkan 90 Paket Sembako Kepada Masyarakat.
Sebuah Gerakan Sosial Serentak, Melawan Covid-19 di Indragiri Hilir
Semarak HUT Ke- 72 Kodam I Bukit Barisan Kodim 0314/Inhil Gelar Baksos Donor Darah