Pemdes Sei. Intan Salurkan Insentif RT, RW, KPM dan Kader Posyandu
Sungai Intan, Marwahrakyat.com -Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir membagikan insentif bulan September - Desember Tahun 2024 kepada Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang ada di Desa Sungai Intan.Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Sungai Intan untuk seluruh Ketua RT,Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024 Pukul 14.00 WIB. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.Dihadapan 22 (Dua Puluh Dua) Ketua RT, 10(sepuluh) Ketua RW, 1 (satu) KPM Kesehatan dan 25 (dua puluh lima) Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Sungai Intan (Bapak Ahmad Ependi), Perangkat Desa, BPD, dan Sekretaris Desa (Ibu Jumiati ).
Kepala Desa Sungai Intan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT, ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Sungai Intan. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu di Desa Sungai Intan. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Sungai Intan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Sungai Intan mendatang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Intan (Bapak Saparudin) kepada seluruh ketua RT, seluruh ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu itu yakni 4 bulan (September-Desember).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah berasal dari DD Tahun 2024.
Realese: PPID Desa Sungai Intan.
Selasa, 12 November 2024

Berita Lainnya
Apel Pagi dengan Prokes Covid 19, Kapten Sagala Perkenalkan Diri di Bunian
Hebat! Kegiatan pertama Sema dan Dema di Apresiasi oleh Unsur Pimpinan STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
1 Tahun Genosida Palestina, Ormawa Fakultas Ushuluddin Gelar Panggung Orasi kemanusian
Kadis PMD Akan Panggil Kades Saka Palas Jaya Terkait Hasil Seleksi Sekdes
Haji Herman, Ikbal Sayuti dan R.yosi Kukuhkan Tim Pemenangan Inhil Hebat Kemuning
Reses di Sungai Beringin, Ust. Sumardi Akrab Bersama-sama Santri Tahfidz
Konferensi Pers Polres Inhil Tampilkan 25 Pengedar Narkotika Hasil Operasi Antik
Pemkab Inhil Terima Anugerah Akuntabilitas Keuangan Nasional Atas Raihan WTP Lima Kali Berturut - Turut
Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Wardan Minta Sosialisasi Vaksin Terus Ditingkatkan
Polres Inhil Gelar Buka Bersama di Panti Asuhan Muhammadiyah
Dinkop Inhil Gelar Rapat Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Wabup Inhil Sambangi Pondok Bhakti Lansia di Pekan Arba