Pemdes Sei. Intan Salurkan Insentif RT, RW, KPM dan Kader Posyandu
Sungai Intan, Marwahrakyat.com -Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir membagikan insentif bulan September - Desember Tahun 2024 kepada Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang ada di Desa Sungai Intan.Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Sungai Intan untuk seluruh Ketua RT,Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024 Pukul 14.00 WIB. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.Dihadapan 22 (Dua Puluh Dua) Ketua RT, 10(sepuluh) Ketua RW, 1 (satu) KPM Kesehatan dan 25 (dua puluh lima) Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Sungai Intan (Bapak Ahmad Ependi), Perangkat Desa, BPD, dan Sekretaris Desa (Ibu Jumiati ).
Kepala Desa Sungai Intan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT, ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Sungai Intan. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu di Desa Sungai Intan. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Sungai Intan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Sungai Intan mendatang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Intan (Bapak Saparudin) kepada seluruh ketua RT, seluruh ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu itu yakni 4 bulan (September-Desember).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah berasal dari DD Tahun 2024.
Realese: PPID Desa Sungai Intan.
Selasa, 12 November 2024

Berita Lainnya
Hari Tasyrik, Wabup Potong Kurban di Pulau Kijang
Sekretariat IPMK Tembilahan & Rumah Singgah Kateman
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Tembilahan
Sebuah Gerakan Sosial Serentak, Melawan Covid-19 di Indragiri Hilir
Ketua DPRD Inhil Bakti Peduli Covid-19 di Kecamatan Gaung Anak Serka
Kebakaran Ruko Canai di Sederhana, dalam Keadaan Kosong dan tanpa Korban Jiwa
Tuntaskan Amanah Donatur, Pengurus Yayasan PPBL Dirikan Gedung untuk Stok Barang dan 1 Toilet
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
Jumat Ramadhan Berkah, IWO Inhil Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa