Pemdes Sei. Intan Salurkan Insentif RT, RW, KPM dan Kader Posyandu

Sungai Intan, Marwahrakyat.com -Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir membagikan insentif bulan September - Desember Tahun 2024 kepada Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang ada di Desa Sungai Intan.Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Sungai Intan untuk seluruh Ketua RT,Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024 Pukul 14.00 WIB. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.Dihadapan 22 (Dua Puluh Dua) Ketua RT, 10(sepuluh) Ketua RW, 1 (satu) KPM Kesehatan dan 25 (dua puluh lima) Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Sungai Intan (Bapak Ahmad Ependi), Perangkat Desa, BPD, dan Sekretaris Desa (Ibu Jumiati ).
Kepala Desa Sungai Intan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT, ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Sungai Intan. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu di Desa Sungai Intan. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Sungai Intan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Sungai Intan mendatang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Intan (Bapak Saparudin) kepada seluruh ketua RT, seluruh ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu itu yakni 4 bulan (September-Desember).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah berasal dari DD Tahun 2024.
Realese: PPID Desa Sungai Intan.
Selasa, 12 November 2024
Berita Lainnya
Ahmad Efendi : Meski di Desa, Masyarakat Tetap Perlu Memakai Masker
Wabup Inhil Kunjungi Wilayah Utara dan Resmikan Jembatan Penghubung
BPOM Inhu Perkuat Sinergi Atasi Peredaran Terasi yang Mengandung Bahan Berbahaya
Bersama Dosen dan Mahasiswa, STAI Auliaurrasyidin Sambut Kunjungan Mantan Gubenur Riau Rusli Zainal
Sekda Afrizal Buka Lomba HUT Darmawanita 2022
Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha, Solusi Pendidikan Terbaik untuk Anak Anda.
Terbangun Sahur, Gelap Gulita! PLN Ada Apa Lagi?
DPRD Inhil Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran Publikasi
Peringati Haul wali Samman
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Masjid Al-Firdaus Parit Hijrah Kelurahan Seberang Tembilahan Eks Lokalisasi
Anggota DPRD Inhil Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Miftahul Hidayah
Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Isoter Pasien Covid 19