Pemdes Sei. Intan Salurkan Insentif RT, RW, KPM dan Kader Posyandu
Sungai Intan, Marwahrakyat.com -Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir membagikan insentif bulan September - Desember Tahun 2024 kepada Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang ada di Desa Sungai Intan.Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Sungai Intan untuk seluruh Ketua RT,Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024 Pukul 14.00 WIB. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.Dihadapan 22 (Dua Puluh Dua) Ketua RT, 10(sepuluh) Ketua RW, 1 (satu) KPM Kesehatan dan 25 (dua puluh lima) Kader Posyandu se-Desa Sungai Intan yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Sungai Intan (Bapak Ahmad Ependi), Perangkat Desa, BPD, dan Sekretaris Desa (Ibu Jumiati ).
Kepala Desa Sungai Intan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT, ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Sungai Intan. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu di Desa Sungai Intan. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Sungai Intan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Sungai Intan mendatang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Intan (Bapak Saparudin) kepada seluruh ketua RT, seluruh ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, KPM Kesehatan dan Kader Posyandu itu yakni 4 bulan (September-Desember).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah berasal dari DD Tahun 2024.
Realese: PPID Desa Sungai Intan.
Selasa, 12 November 2024

Berita Lainnya
Satgas Anti Begal Laksanakan Patroli, Tak Lupa Ingatkan Masker
Ustadz H.Sumardi Silaturahmi dan Beri Tausiah Bersama Masyarakat Tempuling dan Rekan Sejawat Zulhafendi
Mantap! Bupati Terima Penghargaan SAKIP Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Kokohkan Struktur Eratkan Silaturahmi, Ketua PKS Inhil Kunjungi Pulau Burung dan Kateman
Besok, Bupati Inhil Launching Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Gelar Seleksi Qari-Qariah, LPTQ Inhil Mantapkan Persiapan MTQ Riau 41 Sedari Dini
Pasangan Calon Nomor Urut 04 Herman-Yuliantini Terus Gaungkan "Inhil Hebat" di Akhir Masa Kampanye Dialogis
Bupati Apresiasi Kerja Tim PUTR Selesaikan Jerambah Sakaratul Maut
Perdana Masuk Kantor,Ini Kegiatan Aparatur Pemdes Sungai Intan
Ketua TP PKK Sungai Intan Lina Humaira Hadiri Undangan Syukuran RT di Pekan kamis
Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius
Wabup SU Pimpin Rapat Evaluasi Data Terpadu DTKS