• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri

Sungai Intan aahmad Efendi

Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Redaksi Exc.

Ahad, 08 Januari 2023 16:16:31 WIB
Cetak
Ahmad efendi


Marwahrakyat -- Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nomor :412//DPMD-PKP/IX/502 Tanggal 7 September 2022 tentang program percontohan Desa Anti Korupsi, sebagai bentuk dukungan serius pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi di wilayahnya.

Ada 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk dalam penilaian KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Sungai Intan Kabupaten Inhil, Desa Seresam Kabupaten Inhu, dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Dengan masuknya Desa Sungai Intan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, Dinas DPMD Kabupaten Indragiri Hilir berupaya melakukan persiapan dan pembinaan bersama Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan menunjuk Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi untuk ikut serta bersama Tim Penilai Dengan Ketua Tim, Fitra Wardhana S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (lima) Rio Aditya Pratama S.STP beserta beberapa orang Tim Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta  pendampingan Sekcam, Kasi PMD untuk memberikan koreksi dan penyempurnaan penilaian ke Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (7/1/2023).

Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Khususnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu  sebagai Desa percontohan Anti Korupsi.

"Kami (Dinas PMD, red) akan terus melakukan pengawasan terkait tentang keuangan desa dan pembangunan desa, khususnya Desa Sungai Intan yang menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi," ungkap Junaidi.

Junaidi juga mengatakan, dari 197 Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu yang dianggap mampu melakukan Program Percontohan Desa Anti Korupsi dengan melakukan koordinasi, konsultasi, serta diskusi bersama Tim penilai Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Ini akan terus berjalan, karena kita sadari, Desa Anti koropsi bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan, namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau," ungkap Junaidi.

Atas nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada  semua  Pihak yang telah membantu dalam memberikan tunjuk ajarnya kepada Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, didalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi, taat aturan dan lainnya, sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut.

"Dengan ditunjuknya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai contoh desa anti korupsi, agar dapat membuat Desa lain untuk memantapkan Desanya sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi, pada Tahun berikutnya," Harap Junaidi.

Untuk diketahui, tim tersebut melakukan Penilaian dari 5 (lima) Komponen atau Indikator yang dipersyaratkan dalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Anti Korupsi, antara lain Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masayarakat dan Kearifan lokal.


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Panitia Milad Inhil ke-58 Minta Maaf Adanya Kemiripan Pada Logo Milad Inhil

18 Warga Inhil Positif Covid -19

Optimasi Lahan, Kadis TPHP Bersama Kadisbun Sambut Kunjungan Kodim Inhil

Ketua DPRD Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Ke-52 Di Tanah Merah

Apel dan Gotong Royong Bersama Wujudkan Indonesia Asri di Kabupaten Indragiri Hilir

Indra Duaman: Berat Sama Dipikul Ringan Sama Dijinjing, New Normal Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Polda Riau Tingkatkan Penyekatan dan Pembubaran! 223 Personel Diturunkan

Sepuluh Hari Lagi! Hadiah Utama Umrah dan Uang Tunai, Lomba Baca Kitab Kuning Edisi IV 2020

Kodim Inhil Bergotong-royong Bantu Masyarakat Pasang Kubah Masjid Ta'alimul Huda

Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pagi Ceria

Menyala! Gen Z Mengaji Gamon part 4, Haji Herman Ikut Sharing Bersama Ribuan Anak Muda Inhil

Tiga Pilar Sungai Intan Safari dan Patroli Ramadhan

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved