• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri

Sungai Intan aahmad Efendi

Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Redaksi Exc.

Ahad, 08 Januari 2023 16:16:31 WIB
Cetak
Ahmad efendi


Marwahrakyat -- Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nomor :412//DPMD-PKP/IX/502 Tanggal 7 September 2022 tentang program percontohan Desa Anti Korupsi, sebagai bentuk dukungan serius pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi di wilayahnya.

Ada 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk dalam penilaian KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Sungai Intan Kabupaten Inhil, Desa Seresam Kabupaten Inhu, dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Dengan masuknya Desa Sungai Intan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, Dinas DPMD Kabupaten Indragiri Hilir berupaya melakukan persiapan dan pembinaan bersama Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan menunjuk Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi untuk ikut serta bersama Tim Penilai Dengan Ketua Tim, Fitra Wardhana S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (lima) Rio Aditya Pratama S.STP beserta beberapa orang Tim Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta  pendampingan Sekcam, Kasi PMD untuk memberikan koreksi dan penyempurnaan penilaian ke Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (7/1/2023).

Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Khususnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu  sebagai Desa percontohan Anti Korupsi.

"Kami (Dinas PMD, red) akan terus melakukan pengawasan terkait tentang keuangan desa dan pembangunan desa, khususnya Desa Sungai Intan yang menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi," ungkap Junaidi.

Junaidi juga mengatakan, dari 197 Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu yang dianggap mampu melakukan Program Percontohan Desa Anti Korupsi dengan melakukan koordinasi, konsultasi, serta diskusi bersama Tim penilai Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Ini akan terus berjalan, karena kita sadari, Desa Anti koropsi bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan, namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau," ungkap Junaidi.

Atas nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada  semua  Pihak yang telah membantu dalam memberikan tunjuk ajarnya kepada Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, didalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi, taat aturan dan lainnya, sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut.

"Dengan ditunjuknya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai contoh desa anti korupsi, agar dapat membuat Desa lain untuk memantapkan Desanya sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi, pada Tahun berikutnya," Harap Junaidi.

Untuk diketahui, tim tersebut melakukan Penilaian dari 5 (lima) Komponen atau Indikator yang dipersyaratkan dalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Anti Korupsi, antara lain Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masayarakat dan Kearifan lokal.


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wabup Hadiri Pelantikan Purna Paskibraka Indonesia Inhil

Ketua Tim Pemenang Inhil HEBAT, H Ikbal Sayuti Sampaikan Alasan Dukung H Herman dan Yuliantini

Bank Mini Syariah (BMS) Auliaurrasyidin Tembilahan Berbagi Kebaikan Qurban

Selangkah Maju Kedepan! Madrasah Ibtidaiyah Nahdhatul ulama II, Kian Siap Menuju Harapan Besar

Kwaran Tembilahan Hulu Gelar Seleksi Peserta Jambore Nasional Cibubur

Bupati Inhil Inspeksi Mendadak ke Pelabuhan Parit 21, Temukan Alih Fungsi Gudang

Laila Fitriana: BKMT Tembilahan Hulu Berikan Semangat dan Bantuan untuk Korban Kebakaran Parit 11

Wabup dan Kadis Sosial Temui Anak Ngelem

Wakil Bupati Inhil Resmikan Bongkar Muat Perdana Semen Merah Putih di Pelabuhan Parit 21

Awas Sanksi! Sungai Guntung telah Stop Pelayaran Keluar-Masuk Riau

Kompak! Danramil Tembilahan dan Kades Sei Intan Monitoring OPLAH

Lebih Dari Lima Ribu Orang Warga Inhil Ikuti Kegiatan Vaksin Masal

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved