• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • More
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno & Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom & Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
PBI Pengcab Inhil Gelar Baksos Di Masjid Al Firdaus Parit Hijrah Kel. Seberang Tembilahan Barat
28 Maret 2023
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
08 Januari 2023
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
22 Desember 2022
PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite 
30 September 2022
Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah
04 September 2022

  • Home
  • Fokus Indragiri

Sungai Intan aahmad Efendi

Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Redaksi Exc.

Ahad, 08 Januari 2023 16:16:31 WIB
Cetak
Ahmad efendi


Marwahrakyat -- Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nomor :412//DPMD-PKP/IX/502 Tanggal 7 September 2022 tentang program percontohan Desa Anti Korupsi, sebagai bentuk dukungan serius pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi di wilayahnya.

Ada 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk dalam penilaian KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Sungai Intan Kabupaten Inhil, Desa Seresam Kabupaten Inhu, dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Dengan masuknya Desa Sungai Intan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, Dinas DPMD Kabupaten Indragiri Hilir berupaya melakukan persiapan dan pembinaan bersama Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan menunjuk Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi untuk ikut serta bersama Tim Penilai Dengan Ketua Tim, Fitra Wardhana S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (lima) Rio Aditya Pratama S.STP beserta beberapa orang Tim Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta  pendampingan Sekcam, Kasi PMD untuk memberikan koreksi dan penyempurnaan penilaian ke Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (7/1/2023).

Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Khususnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu  sebagai Desa percontohan Anti Korupsi.

"Kami (Dinas PMD, red) akan terus melakukan pengawasan terkait tentang keuangan desa dan pembangunan desa, khususnya Desa Sungai Intan yang menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi," ungkap Junaidi.

Junaidi juga mengatakan, dari 197 Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu yang dianggap mampu melakukan Program Percontohan Desa Anti Korupsi dengan melakukan koordinasi, konsultasi, serta diskusi bersama Tim penilai Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Ini akan terus berjalan, karena kita sadari, Desa Anti koropsi bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan, namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau," ungkap Junaidi.

Atas nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada  semua  Pihak yang telah membantu dalam memberikan tunjuk ajarnya kepada Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, didalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi, taat aturan dan lainnya, sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut.

"Dengan ditunjuknya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai contoh desa anti korupsi, agar dapat membuat Desa lain untuk memantapkan Desanya sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi, pada Tahun berikutnya," Harap Junaidi.

Untuk diketahui, tim tersebut melakukan Penilaian dari 5 (lima) Komponen atau Indikator yang dipersyaratkan dalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Anti Korupsi, antara lain Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masayarakat dan Kearifan lokal.


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peringati Haul wali Samman

Wujud Transparansi Berkeadilan! Polres Inhil Rilis Nomor Bantuan 110 dan Seluruh Kapolsek Inhil

Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh

Kadin Inhil Akan Gelar Vaksinasi Tahap 1 Untuk 1000 Orang

Pengemis dan Dua Bocah Pecandu Lem Kambing Diamankan di Dinsos Inhil

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Sapa Camat Se- Inhil

Satu Jam Saja, Ratusan Paket Sembako Murah Habis diserbu Warga

Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh

Gandeng IWO, Polres Inhil Kembali Gelar Vaksinasi Massal

Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik

Ini Pesan Terakhir 3 Pilar Sungai Intan Jelang Libur Bersama Idul Fitri

Saka Kencana Keluarga Berencana Lakukan Edukasi dan Update Kepengurusan

Terkini +INDEKS

Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

28 Maret 2023
PBI Pengcab Inhil Gelar Baksos Di Masjid Al Firdaus Parit Hijrah Kel. Seberang Tembilahan Barat
28 Maret 2023
Bahas Anggaran, Pemko Pekanbaru Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
27 Maret 2023
Polres Inhil Gelar Pesantren Kilat Bagi Tahanan
27 Maret 2023
PKC PMII Riau Masa Khidmat 2022-2024 Resmi Dilantik
26 Maret 2023
Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli
26 Maret 2023
Polres Inhil Bertamasya, Bentuk Kepedulian Polri
24 Maret 2023
Soal Larangan Bukber, Anggota Komisi VIII DPR RI Partai Demokrat Minta Evaluasi dan Perlu Dicabut
24 Maret 2023
Jum'at Curhat Polresta Bandara Soetta di Terminal 2
24 Maret 2023
Hari Puasa Pertama ! YLKI Salurkan Bantuan ke Ponpes YASIN Tembilahan
23 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS


Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli

Dibaca : 294 Kali
Perkuat Tim! BRK Syariah FC Rekrut Pemain Profesional
Dibaca : 264 Kali
Tim Voli Putri Sakoba Bantayan Raih Juara Satu Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub Se-Kabupaten Indragiri Hilir
Dibaca : 458 Kali
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Dibaca : 664 Kali
Laga Bergengsi! Liga Ramadhan 1444 H Pejuang Subuh diisi Pemain Profesional
Dibaca : 243 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved