Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
TEMBILAHAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisi Keppres Nomor 18 Tahun 2022.

“Kita sudah melakukan silaturahmi dan sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022 kepada beberapa instansi seperti Polres, Kodim 0314/Inhil dan Kejaksaan Inhil,” sebut Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma, Kamis (6/7).
Ia mengatakan bahwa sesuai sesuai dengan Keputusan Presiden RI (Keppres No. 18/2022) tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kamar Dagang dan Industri (AD & ART Kadin) Kadin hanya ada saru di Indonesia.
“Kadin di Indonesia hanya ada satu, yanki Kadin Indonesia yang dipimpin oleh bapak Arsjad Rasjid,” sebut Edy Indra Kesuma.
Selain melakukan sosialisasi terkait Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Edy Indra Kesuma juga menyampaikan peran Kadin Indonesia
“Kadin berperan sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia,” sebut Edy Indra Kesuma.
Disamping itu dia juga mengajak seluruh pelaku dunia usaha di Kabupaten Inhil untuk bergabung bersama Kadin.
“Kami tentunya berharap kepada seluruh pelaku dunia usaha untuk bergabung bersama Kadin,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Inhil Nova Puspitasari menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kadin.
“Kami berharap kedepan Kadin bisa tetap menjadi mitra pemerintah dalam dibidang peremonomian,” turur Nova Puspitasar.
Selain itu, Nova Puspitasar juga mengajak para pengusaha di Inhil untuk bergabung bersama Kadin.
“Kami juga mengimbau kepada para pengusaha untuk bisa segera bergabung dengan mendaftar menjadi anggota Kadin,” tururnya.

Berita Lainnya
Begini Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Rohil
Dukung Talenta Digital! Diskominfo Rohil Bantu Dukung E-Sports Player
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Lakukan Silaturahmi dengan Alumnus Pondok Pesantren MTI Canduang
Dinkes Inhil Imbau Ciptakan Lingkungan Sehat untuk Cegah Malaria
Pj Bupati Herman Harapkan Produk UMKM Inhil Di Minati Pengunjung Stand Bazar Mtq
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Jelaskan Syarat Pembuatan Surat Izin Radiografer
Memperebutkan Hadiah Rp 120 Juta, Wabup SU Buka Turnament Sepak Bola PERSIBEN CUP TH 2023
Dinkes Inhil Gelar Kegiatan Evaluasi RPJMN, Fokus Pada Kesehatan Ibu dan Anak
Kadis P2KBP3A Inhil Harap Forum Anak Jadi Wadah Perlindungan Hak-hak Anak
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Jelaskan Syarat Pembuatan Surat Izin Radiografer
Penurunan dan Peningkatan Kasus Stunting di Desa Tanjung Simpang: Upaya Pencegahan yang Diperlukan
Pj Bupati Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri