Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
TEMBILAHAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisi Keppres Nomor 18 Tahun 2022.
“Kita sudah melakukan silaturahmi dan sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022 kepada beberapa instansi seperti Polres, Kodim 0314/Inhil dan Kejaksaan Inhil,” sebut Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma, Kamis (6/7).
Ia mengatakan bahwa sesuai sesuai dengan Keputusan Presiden RI (Keppres No. 18/2022) tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kamar Dagang dan Industri (AD & ART Kadin) Kadin hanya ada saru di Indonesia.
“Kadin di Indonesia hanya ada satu, yanki Kadin Indonesia yang dipimpin oleh bapak Arsjad Rasjid,” sebut Edy Indra Kesuma.
Selain melakukan sosialisasi terkait Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Edy Indra Kesuma juga menyampaikan peran Kadin Indonesia
“Kadin berperan sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia,” sebut Edy Indra Kesuma.
Disamping itu dia juga mengajak seluruh pelaku dunia usaha di Kabupaten Inhil untuk bergabung bersama Kadin.
“Kami tentunya berharap kepada seluruh pelaku dunia usaha untuk bergabung bersama Kadin,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Inhil Nova Puspitasari menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kadin.
“Kami berharap kedepan Kadin bisa tetap menjadi mitra pemerintah dalam dibidang peremonomian,” turur Nova Puspitasar.
Selain itu, Nova Puspitasar juga mengajak para pengusaha di Inhil untuk bergabung bersama Kadin.
“Kami juga mengimbau kepada para pengusaha untuk bisa segera bergabung dengan mendaftar menjadi anggota Kadin,” tururnya.
Berita Lainnya
Tebarkan Manfaat: SMPN 1 Gelar Aksi Kemanusiaan Bela Palestina Bersama Pejuang Shubuh Tembilahan
Memperebutkan Hadiah Rp 120 Juta, Wabup SU Buka Turnament Sepak Bola PERSIBEN CUP TH 2023
Perdana: Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir, Terus berikan Pendidikan Terbaik dengan Konsep Jaga Lingkungan, Lingkungan akan jaga Kita.
Peran IMP Sebagai Wadah Pengelolaan KB Nasional
KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Camat Batang Tuaka dan DP2KBP3A Tinjau Pelaksanaan Audit Kasus Stunting
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Mengikuti Apel Hut RI Ke-78
Semarak HUT 78 RI, Kadis PMPTSP dan Wabup Inhil Hadiri Lomba Puisi
Wabup Inhil Hadiri Pertemuan dengan Komisi V DPR RI
Pemcam Batang Tuaka Melaksanakan Lokakarya Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting 2023
Qira'atul Kamal Tampil,Ahmad Ependi ; Terimakasih Telah Mengharumkan Desa Sungai Intan Dengan Bersholawat
Laporan Dugaan Pelanggaran Kemitraan PT. SAGM pada Kelompok Tani Naik Tahap Pemeriksaan