Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Jelaskan Syarat Pembuatan Surat Izin Radiografer
Marwahrakyat.com, Inhil -- Surat Izin Kerja Radiografer yang selanjutnya disingkat SIKR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Radiografer untuk menjalankan pekerjaan radiografi di sarana pelayanan kesehatan.
Untuk mengurus surat izin tersebut, anda bisa langsung datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Hang Tuah, Tembilahan (5/10/23).
Ada beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengajukan surat izin di dinas tersebut, diantaranya adalah.
Persyaratan Administrasi dua rangkap.
1. Permohonan bermaterai
2. Fotocopy KTP-el
3. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar
4. Fotocopy sertifikat kompetensi
5. Fotocopy Surat Tanda Registrasi Radiografer (STRR)
6. Surat keterangan sehat dari dokter
7. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
8. Bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kerja radiografer yang melakukan praktik selain di faskes pemerintah.
Perpanjangan: poin 3 dan 5 melampirkan fotokopi SIP lama
B. persyaratan teknis: rekomendasi tim teknis
C. Waktu penyelesaian 5 hari kerja setelah pernyataan dinyatakan lengkap dan benar
Berita Lainnya
Kadis DPMPTSP Buka Persiapan Temu Bisnis Dalam Rangka Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023
SMSI Inhil Gelar Rapat Perdana Pengurus Baru 2024-2027
Lantik Pejabat Eselon, Sekda Rohil : Jabatan Bukan Abadi, Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
Ajang GenRe Riau Award, Perwakilan Inhil Raih Juara 1 Duta GenRe Putri
Pemkab Inhil Melalui DP2KBP3A Gelar PUSPA di Kempas
Rapat Paripurna DPRD ke- 5, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Inhil
Camat Batang Tuaka dan DP2KBP3A Tinjau Pelaksanaan Audit Kasus Stunting
Pj Bupati Indragiri Hilir Terima Kunjungan Silahturahmi Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau
Wakil Bupati H. Sulaiman Didampinggi Istrinya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
DP2KBP3A Taja Forum Koordinasi dalam Percepatan Stunting Tingkat Kabupaten di Aula Bappeda
Gelar Rapat Intensif, Delapan OPD Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman RI
DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023