• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial
  • Rohil

Kepala DPMPTSP Rohil Menyerahkan Surat Izin Operasional Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Redaksi Exc.

Kamis, 04 Mei 2023 12:41:15 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Bagansiapiapi - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan rombongan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi.

Kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bagansiapiapi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan pengambilan penerbitan Surat izin Operasional klinik.

Pada hari Rabu (3/5/2023) Surat Izin Klinik LAPAS Kelas II A Bagansiapiapi diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir (Rohil) Cici Sulastri kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo.

Dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir mengingatkan bahwa izin klinik berlaku selama 5 tahun, diharapkan sebelum masa berlaku habis dapat diajukan perpanjangan kembali.

“Izin ini hanya berlaku selama 5 tahun, diharapkan sebelum masa berlaku habis sudah dapat diajukan perpanjangan kembali,” jelasnya.

Melalui kesempatan tersebut pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bagansiapiapi mengucapkan terima kasih atas apresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
yang telah bekerjasama sehingga Surat izin Operasional Klinik LAPAS Kelas IIA Bagansiapiapi dapat diterbitkan. 


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ajang GenRe Riau Award, Perwakilan Inhil Raih Juara 1 Duta GenRe Putri

UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Gerakan Kamis Bersih

Panitia Ad Hoc Reuni Teknik Sipil 94 UBH Gelar Rapat

Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia

Laskar Bhineka Nusantara Desak Pengusutan Tuntas Kasus Suap Hakim oleh Wilmar Group, Syawal Udin: Tidak Ada Toleransi!

Bupati Rohil Beri Jawaban Pada Rapat Paripurna DPRD Rohil Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Dukungan Pemerintah Kabupaten Inhil Dalam Pembukaan MTQ Provinsi Riau Di Dumai

Penurunan Kasus Stunting di Kecamatan Keritang Tahun 2024: Tantangan dan Harapan

Pj Bupati Sambut Jenazah Ketua Baznas Inhil di Alhuda

Helfi Irwandi Nakhodai Kadin Siak Periode 2023-2028, Edi Indra Sampaikan Dukungan

Tinjau SDN 11 Tembilahan Hulu, Bupati Herman Perhatikan KBM dan Fisik

Hari Jadi Provinsi Riau ke 66, Pemkab Inhil Gelar Apel

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 391 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved