• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • SosHum
  • Info

Keluarga Mampu dapat PKH? Ini prosedur Penghapusannya

Editor

Kamis, 02 Februari 2023 06:52:40 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com- Laman aceh.tribunnews.com memberitakan bahwa Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, berkunjung  ke desa Seunebok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Rabu (1/2/2023). 

Dalam kunjungan Menteri Sosial ini, seorang ibu mengambil kesempatan bertanya langsung terkait Program Keluarga Harapan (PKH), yang mana masih terdapat keluarga mampu masih menerima PKH.

"Kami ingin tanyak masalah PKH, bu. Mereka yang dapat kok sudah puluhan tahun, terus yang dapat itu kategori orang udah senang (mapan ekonominya) tapi kok masih dapat gitu," tanya ibu tersebut.

TERKAIT
  • IKMAL Ikatan Keluarga Malalo Rayakan Idul Adha, Potong 5 Ekor Sapi dan Kambing
  • LDK Al-Muqtadir Unisi-Solidaritas Bantuan untuk Teman yang Jatuh Sakit
  • Jum'at Berkah, Polres Inhil Bagikan Sembako pada Pemulung dan Buruh

Tidak menunggu lama, bu Risma yang dikenal sangat responsip ini langsung menanggapi pertanyaan ibu tersebut.

Untuk diketahui PKH adalah Program Keluarga Harapan, yaitu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

"Saya sudah berulang ingatkan bahwa itu usulan dari kepala daerah, kepala daerah berdasarkan usulan dari kepala desa. Kalau kepala desa nyoret, dan diusulkan ke kepala daerah nyoret saya juga ikut nyoret. Karena undang-undangnya demikian bunyinya," ungkap bu Risma.

"Jadi undang-undangnya itu adalah usulan dari kepala desa, kepala desa mengusulkan ke kabupaten. Kalau kepala desanya berani nyoret silahkan dicoret. Kalau tidak layak menerima maka dicoret dan diusulkan yang layak untuk menerima PKH". Lanjutnya.

 

 

 

 


Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2023/02 /  Editor : JM

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Di Tengah Guyuran Hujan, Dandim, Wabup, Satlantas dan YVB Berbagi Jum'at Berkah

Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat

Kuatkan Ketahanan Pangan Di Tengah Pandemi, Dompet Dhuafa Riau Bersama Binastari Gulirkan Gerakan Kebun Pangan Keluarga

Isuzu: Sekarang Waktu yang Pas Bangun Pabrik

Kapolsek, Danramil, YVB dan PSMTI Berbagi Tali Asih dan Sebar Masker

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Manager Beserta Ibu PKK Karyawan Unit PLTU Tembilahan Serahkan Sembako Kepada Panti Asuhan dan Panti Lansia

Pembina YVB Salurkan Bantuan Kebakaran Desa Sakarotan

Di Tengah Guyuran Hujan, Dandim, Wabup, Satlantas dan YVB Berbagi Jum'at Berkah

Sinergi TNI-Polri Bersama YVB Inhil Berbagi di Bulan Suci

Kondisi Pandemi Covid, Polres Inhil Rutinkan Berbagi

YVB, YPS dan PSMTI Gelar Baksos Nasi Bungkus Selepas Jumat di Pelabuhan Tembilahan

Kader Posyandu Sungai Intan Ikuti Webinar Bersama Kementerian Kesehatan-RI

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 391 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved