Kadiv Hukwas KPU Inhil Konsultasikan Persiapan Pemilu di KPU Pusat
Marwahrakyat.com, INHIL - Jum'at (9/12) Ketua Divisi hukum dan pengawasan (Kadiv Hukwas) KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul bersama dengan komisioner yang memimpin divisi yang sama pada KPU kabupaten/kota se Provinsi Riau, di nakhodai oleh Firdaus, selaku Kadiv Hukwas KPU Provinsi Riau melakukan konsultasi ke KPU RI. Kedatangan rombongan dari negeri lancang kuning tersebut diterima langsung oleh Mochammad Afifuddin, Kadiv Hukwas KPU RI di kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol, menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Syamsul mengatakan:
Dalam menjalankan fungsinya selaku penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum, diberikan wewenang oleh undang-undang untuk membuat Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan teknis dan tahapan Pemilu. Dan
salah satu prinsip pemilu adalah berkepastian hukum. Sehingga, idealnya seluruh jajaran KPU sampai ke tingkat paling bawah tidak terjadi perbedaan persepsi terhadap norma-norma hukum yang mengatur teknis pelaksanaan Pemilu. Karena secara logika, apabila terjadi perbedaan penafsiran terhadap satu norma hukum, maka tidak mungkin semuanya benar, ketika ada yang tidak benar, maka terbuka ruang terjadi sengketa.
Dalam rangka itulah hari ini kami melakukan konsultasi langsung kepada KPU RI, sebagai pimpinan kami sekaligus pihak yang paling otoritatif memberikan tafsir terhadap norma-norma yang ada dalam peraturan KPU terutama terkait dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini, diantaranya pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, penataan dapil dan alokasi kursi serta pembentukan badan ad hoc. Hal ini merupakan upaya KPU provinsi Riau dan KPU Kabupaten/kota se provinsi Riau khususnya KPU Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengantisipasi sekaligus mempersiapkan diri dalam menghadapi sengketa Pemilu tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Mochamad Afifuddin meberikan hadiah kepada rombongan masing-masing satu buah buku yang berjudul "Mengawasi (Pilkada) Masa Pandemi; catatan perjalanan, inovasi, dan kolaborasi", buku yang ditulisnya pada masa-masa akhir menjabat sebagai anggota Bawaslu RI sebelum kemudian beliau dilantik menjadi Angota KPU RI periode 2022-2027.

Berita Lainnya
Habib Aboe Berharap Putusan MK Tidak Timbulkan Keresahan; Sebaiknya Proprsional Terbuka Tidak Diubah!
Kampanye Akbar di Jalan Sederhana, Haji Herman: Pemimpin Itu 80 Persen di Lapangan, Bukan Di Kantor
Martha Yuli Yakin Wujudkan Visi BPKK PKS, Kuatkan Peran Keluarga dan Perempuan
Wacana Duet Anies – Cak Imin, Ketua F-PKS DPRD Riau Markarius Anwar: PKS Tetap Komitmen
Siap Dukung Anies Jadi Presiden, Edy Indra Kesuma Terima Mandat Pembentukan Relawan Tanjak
Ahmad Tarmizi: Pilihlah Pemimpin dengan Mata Hati, Bukan dengan Mata Uang
Resmi, Gubernur Riau Kukuhkan Mahmudin Sebagai Ketua DPD LLPN Kab. Inhil
Begini Pemimpin; Haji Herman Turut Shalawatan Bersama Warga Air Tawar diiringi Habsi, Satukan Umat!
H Herman -Yuliantini Tampil Natural Dalam Debat Kandidat
Berani Ungkap Praktek Money Politik, Haji Herman Akan Berikan Imbalan 5 Kali Lipat
Setelah 18 Tahun Mengabdi Muridi Susandi Resmi Mengundurkan diri dari Golkar
Sungai Intan : Rakor Persiapan Dan Pengamanan Pemilu 2024