• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF Desa Sungai Intan Tahun 2022

Redaksi Exc.

Rabu, 28 September 2022 20:22:43 WIB
Cetak

Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF Desa Sungai Intan Tahun 2022

Sungai Intan, Marwahrakyat.com - Deklarasi Desa Ber-STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) / ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan digelar  di Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, selasa 27 september 2022.

Hadir dalam Deklarasi ini,Kadis Kesehatan yang diwakili Kabid sumber daya kesehatan Bustamin,PLT Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy,Kepala UPT.Puskesmas Tembilahan Hulu,Lurah Tembilahan Barat,Lurah Tembilahan Hulu,Kades Sungai Intan,Sialang Panjang,Pulau Palas dan Kades Pekan Kamis.Dalam acara Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF yang digelar di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan ini,juga tampak hadir,Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sungai Intan,Ketua BPD,LPM, Sekdes, perangkat Desa serta RT RW,para Kepala Dusun dan KPM Kesehatan.


Acara diawali dengan penampilan senam CTPS ( Cuci Tangan Pakai Sabun)oleh Mahasiswi Kukerta STAI Auliyaurrasyidin Tembilahan.Kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF oleh perangkat Desa dan seluruh Ketua RT,RW,Kadus,KPM Kesehatan dan Kades Posyandu.Deklarasi dipimpin oleh Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi.

Kemudian dilanjutkan dengan Ikrar STBM Kelurahan dan Desa Se-Kecamatan Tembilahan Hulu.

PLT.Camat Tembilahan Hulu yang saat ini juga menjabat sebagai Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir-Riau Umar Hamdy dalam sambutannya mengatakan,atas nama Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pemkab Inhil mengucapkan terima kasih kepada Desa Sungai Intan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Ber-STBM/ODF

"Pernyataan sikap dan Ikrar telah diucapkan dihadapan kita semua dan tentu sebagai janji Kepada Tuhan yang akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat.Saya heran kok janji yang berat ini,diucapkan dengan semangat oleh pak Kades Sungai Intan bersama RT-RW nya.Rupanya saya dapati fakta,bahwa Desa Sungai Intan telah siap.Sebelum Deklarasi ini,Sungai Intan realisasi untuk jamban keluarganya telah sesuai dengan syarat yang ditentukan,boleh dikatakan seratus persen telah terpenuhi.Kedepan capaian ini dipertahankan bahkan ditingkatkan.Tidak hanya untuk Desa Sungai Intan,tapi juga untuk Desa Kelurahan Se-Kecamatan Tembilahan Hulu.Kiranya masyarakatnya tidak lagi buang air besar sembarangan atau membuat jamban ditepi parit dan Sungai,dengan merujuk pada Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat".Himbau Umar Hamdy dalam salah satu kutipan sambutan nya.


Sementa itu Kadis Kesehatan yang diwakili Kabid sumber daya kesehatan Bustamin dalam sambutannya mengatakan:

"Mengucapkan selamat kepada Kades dan Perangkat Desa Sungai Intan yang telah melaksanakan Deklarasi Stop Buang air besar sembarangan.Karena dengan merubah pola kebiasaan masyarakat yang Sembarangan buang air besar,sangat berperan dalam mewujudkan masyarakat terbebas dari berbagai penyakit menular dan upaya memutus mata rantai stunting balit,termasuk penyakit lainnya,seperti tipes dan penyakit pencernaan lainnya.Beberpa Studi yang telah dilakukan,baik oleh Lembaga Kesehatan Nasional maupun internasional,bahwa perilaku stop buang air besar sembarangan telah dapat menurunkan angkat kesakitan fisik dikalangan masyarakat.Giat Stop Buang air besar semabarangan ini juga akan setali kail dengan penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan yang layak,serta didorong oleh terus meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar semabarangan ".Jelasnya


Dalam acara Deklarasi ini,Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri menyerahkan Sertifikat Desa Ber-STBM (5 Pilar )kepada Desa Sungai Intan.sertifikat ini diterima langsung Kades Sungai Intan Ahmad Ependi.

"Sosialisasi kesadaran masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan ini,tidak serta merta berlangsung.Namun berproses bertahun-tahun.Kita lakukan cukup masif,tidak hanya oleh pemerintah Desa,namun juga melibatkan,Babinsa , Babinkamtibmas kita,KPM Kesehatan dan tokoh -tokoh Agama dan tokoh masyarakat kita.Perlahan masyarakat kita mulai merubah kebiasaan.dari yang tadinya tidak punya jamban,akhirnya punya,dari yang tadinya membuat jamban ditepi sungai . Memindahkan jambannya kelokasi yang memang boleh untuk membuat jamban atau WC.Untuk percepatan jamban ini,kita memiliki program arisan jamban antar warga kita.Berjalan dari tahun 2017 .dan Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan sertifikat STBM dari Pemkab Inhil melalui Dinas Kesehatan".Jelas Ahmad Ependi

Diakhir acara dilangsungkan penandatanganan Ikrar STBM oleh Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh PLT.Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy.


Narasi : PPID Desa Sungai Intan


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kodim 0314/Inhil dan Vioni Bersaudara Bagikan Masker dan Paket Ramadhan

Komunitas-komunitas di INHIL Salurkan Donasi Untuk Palestina Kepada Dompet Dhuafa

Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pagi Ceria

Ahmad Ependi Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Kampung Pancasila dan Desa Anti Politik Uang

Hardiansyah Camat Sungai Batang Siap Sukseskan Penyusunan DPB KPU Inhil

Terjadi Dua Lagi Kasus Positif Covid19 dari Perawat, dan Bayi yang Meninggal, Masyarakat Tenang dan Waspada

Haji Herman Pernah Berjanji Akan Tambah Anggaran Kecamatan se Inhil

Tak Diberi Izin Satgas Covid WIMNUS Tetap laksanakan Seminar, Ada Apa?

Mahasiswa Kukerta STAI Auliaurrasyidin Meninjau Lokasi Kebakaran Bersama Babinkamtibmas Bagan Jaya

Massa membludak, 20 Kecamatan Pengurus Kecamatan KNPI Se-INHIL Resmi Mahmudin Lantik

18 Warga Inhil Positif Covid -19

Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved