• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Donlot Formulir BAZNAS Ketua/ Komisioner disini

Seleksi Ketua dan Komisioner Baznas Inhil Dibuka Hingga Akhir Desember, Simak dan Unduh Ketentuannya

Redaksi Exc.

Kamis, 18 November 2021 17:16:17 WIB
Cetak
Baznas Inhil 2022 -2027

Marwahrakyat.com -- Telah dibuka pendaftaran dan seleksi bagi yang ingin menjadi pemimpin dan komisioner dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peserta dapat segera mendaftarkan diri anda kepada Tim Seleksi Baznas Periode tahun 2022 sampai 2027.

H Faisal Sadik, selaku Sekretaris Tim Seleksi Baznas Inhil menyampaikan bahwa Tim Baznas membuka kepada Khalayak seperti Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Para Cendekia Muslim yang memiliki kompetensi dan kapasitas mengelola dana umat.


"Kita akan memilih pimpinan Baznas yang cakap, seseorang yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur. Dapat dibaca pendaftarannya," ucap Faisal. 

Pembukaan pendaftaran calon pimpinan Baznas Inhil, terhitung dari tanggal 15 November hingga 24 Desember tahun 2021. Dengan Persyaratan Sebagai Berikut yakni :

PROSEDUR DAN TATA CARA SELEKSI
A. Ketentuan Umum
1. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir Terdiri dari:
a. 1 (satu) orang Ketua
b. 4 (empat) orang Wakil Ketua
2. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir berasal dari unsur masyarakat yang
meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat.
3. Dalam hal pimpinan BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir berasal dari Pegawai Negeri
Sipil (PNS), TNI, POLRI, maka harus bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS,
TNI/POLRI sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa Kepada Allah SWT;
4. Berakhlak Mulia;
5. Berusia minimal 40 (empat puluh) Tahun pada tanggal terakhir pendaftaran;
6. Memiliki KTP Indonesia;
7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
8. Memiliki kompetensi dibidang pengelolahan zakat;
9. Tidak rangkap jabatan sebagai pengelolah zakat lain;
10. Tidak menjadi anggota partai politik;
11. Tidak terlibat dalam kegiatan politik parktis;
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
13. Bersedia berkerja penuh waktu sesuai ketentuan dari pemerintah;
14. Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku sebagai PNS, TNI,
POLRI, pegawai/karyawan/guru/dosen pada lembaga swasta, pemerintah desa,
pegawai honorer pemerintah pusat/daerah, pengurus dan/atau pegawai pengelolah zakat
lainnya apabila terpilih dan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Inhil
periode 2022-2027
15. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang
diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) Tahun.

C. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran calon pimpinan BAZNAS kabupaten Inhil mengajukan permohonan
secara tertulis kepada panitia seleksi (format surat lamaran terlampir), dengan
melampirkan dokumen :
a. Daftar Riwayat Hidup
b. FotoCopy Kartu Tanda Penduduk
c. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yang masih berlaku
d. Fotocopy Ijazah terakhir yang di Legalisir
e. Fotocopy SK terakhir bagi pendaftar dari PNS, Pegawai pemerintah, ASN,
TNI/POLRI, karyawan Swasta, Guru/Dosen, Perangkat Desa Pegawai Pengelola
zakat lainnya;
f. Surat Keterangan Sehat oleh puskesmas/RS pemerintah;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
h. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS pemerintah /TNI/POLRI (diserahkan
pada saat tes wawancara).
i. Fotocopy kartu/surat telah vaksinasi covid-19 (diserahkan pada tes wawancara);
j. Pas foto terbaru berwarna latar merah ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.10.000 yang menyatakan bahwa calon
pimpinan BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir adalah:
a. Bersedia berkerja penuh waktu sesuai ketentuan dari pemerintah dan bersedia
berdomisili di ibukota Kabupaten Indragiri Hilir apabila terpilih menjadi pimpinan;
b. Tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik
praktis serta tidak terlibat dalam organiasi terlarang;
c. Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku sebagai PNS,
TNI, POLRI, pegawai/kariyawan/guru/dosen pada lembaga swasta, pemerintah
desa, pegawai honorer pemerintah pusat/daerah, pengurus dan/atau pegawai
pengelolah zakat lainnya apabila terpilih dan ditetapkan sebagai pimpinan
BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir periode 2022-2027
d. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan
yang diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) Tahun dikeluarkan pada
pengadilan negeri (khusus wilayah Kabupaten Indragiri Hilir agar berkoordinasi
dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hilir).
3. Pendaftaran dimulai tanggal 15 Nopember 2021 s.d. 24 Desember 2021, mulai pukul
09.00 s.d. 16.00 WIB kecuali hari libur (sabtu dan minggu) atau hari libur yang
ditetapkan pemerintah. Pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Inhil tersebut
dapat diunduh di:
4. Berkas pendaftaran dibuat dalam bentuk hardcopy dan softcopy dengan ketentuan
sebagai berikut :
a. Permohonan dan persyaratan dalam bentuk Hardcopy dikirim melalui kantor
pos/jasa Expedisi lainnya (perorang tidak kolektif) mulai tanggal Desember 2021
s.d. November 2021 (cap pos/resi pengiriman), ditunjukan kepada
SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN BADAN AMIL
ZAKAT NASIONAL KABUPATEN INHIL
Alamat: [email protected]
b. Berkas dalam bentuk softcopy dikirim paling lambat pada tanggal Dua Puluh
Empat Desember 2021
pukul 16.00 WIB, dapat dikirim kepada alamat E-mail:
[email protected]
II. Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan 3 (tiga) tahap, Yaitu:
1. Seleksi administrasi;
2. Seleksi kompetensi (tes tertulis) dan;
3. Wawancara.

Peserta yang lolos dari tahap satu tahap seleksi akan diumumkan namanya untuk mengikuti
tahap berikutnya. Peserta yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman
dinyatakan gugur. 

Untuk lebih lengkapnya, Simak link berikut dan dapat diunduh: 

/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/files/pdf.pdf

Untuk form pendaftaran, silahkan unduh gambar dibawah ini


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sempena HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Tembilahan Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau

KNPI Inhil Dukung Penuh Langkah Kapolres Inhil Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Inhil Dalam Agenda Sabuk Kamtibmas Polres Inhil

Bawaslu Inhil Akan Jalin Kerjasama dengan STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

Peringati Hari Proklamasi, DPD PKS Inhil Gelar Upacara HUT RI Ke-75

236 Warga Terima Vaksinasi Polres Inhil

Posko Terpadu Lintas Kabupaten Kempas Menerima Bantuan dari Bupati, Forkopimda dan Yayasan Vioni Bersaudara

BPR Gemilang Lakukan Penandatangan Mou dengan Kajari Inhil untuk Bidang Hukum Perdata dan TUN

H Herman Hadiri Undangan Tim Acara Syukuran Kemenangan Paslon Inhil Hebat

HUT KE-79 RI Sungai Intan, Kita Akan Memasuki Gerbang Kemajuan

Haji Herman Tempuh Jalur Perdamaian Mengenai Laporan Video Hoax yang Disebar Asun dan Fajar

Di Tengah Gerimis, Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan Dilaksanakan dengan Prokes Covid-19

Ketua Pemuda Kuala Keritang, Madong: Yang Mengaku-ngaku Siapa Sebenarnya ? Selama ini kemana Saja ?

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 386 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved