Program Pendataan Diskop dan UKM Inhil Tahun 2022
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Program pendataan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). melalui komitmen untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan lengkap tahun 2022, sebagai dasar basis data tunggal Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil, Aldi Kusnandar saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Aldi, setelah diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM pada 28 Maret 2022 lalu, proses pendataan KUMKM sudah mulai dilakukan sejak tanggal 1 April 2022.
Sedangkan dasar hukum penyelenggaraannya, antara lain Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat 2 tahun setelah diundangkan.
Lalu, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUMKM, yang mana pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasikan oleh kementerian.
Kemudian juga Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indoensia sebagai panduan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu.
"Atas dasar itulah, kita mulai melakukan pendataan KUMKM, yang dilaksanakan oleh Enumerator," ujar Aldi.
Pendataan Lengkap KUMKM sendiri, lanjutnya, akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024. Dimana, pada tahun 2022 ini KemenkopUKM menargetkan Pendataan Lengkap KUMKM secara nasional adalah sebanyak 14,5 Juta data.
"Untuk target kita di Kabupaten Inhil adalah sebanyak 40 ribu data," terang Aldi.
Adapun proses pendataan dibagi dalam 3 tahapan, yakni Periode April hingga September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator, Periode Oktober hingga November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data dan Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan target 14,5 Juta.
Berita Lainnya
Marlis Syarif Mengucapkan Tahniah Atas Diresmikannya Kantor Koramil 12/Batang Tuaka.
Ini Curhat Lurah Pekan Arba Kepada Polres Inhil
Musda V PKS, Ketua DPD PKS Kuansing sampaikan Orasi Politik
Bahas Sinkronisasi Data Dokumen Kependudukan, PD IWO Inhil Ikuti RDP Bersama DPRD
DP2KBP3A Gelar Rapat Rutin GDPK
Wakil Bupati H. Sulaiman Sebut Pelayanan Disdukcapil Semakin Baik
Bersama Gurbenur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Rimba Melintang
Indovizka Gelar Turnamen Futsal U-12, Pantau Potensi Anak Inhil
Refleksi Akhir Tahun 2021, Yulizar: Raih Award dan Terbitkan 1322 Paspor
Peserta PEKKA Kunjungi Amplang Kembar Sei. Luar
Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik
Nekat Mesum di Bulan Puasa, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk