• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Sastra Budaya

Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Se Kecamatan Gaung

Redaksi Exc.

Jumat, 23 Juli 2021 21:59:19 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com,-- Gaung - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum'at (23/07/2021) siang. 

Peresmian BPD ini meliputi 9 Desa yakni, Desa Simpang Gaung, Desa Pungkat, Desa Belantaraya, Desa Jerambang, Desa Sungai Baru, Desa Lahang Hulu, Desa Lahang Tengah, Desa Lahang Baru, dan Desa Terusan Kempas. 

Acara peresmian yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengukuhan. 

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan bahwa, selaku wakil dari Penduduk Desa, BPD berkedudukan sebagai Lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan Desa dan menjadi Mitra Pemerintah Desa. 

"BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai "Pemberi Stempel" untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa, oleh karena itu Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di Desa". Jelas Bupati 

Di akhir sambutannya, Bupati Wardan juga mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja diresmikan, dengan harapan kiranya dapat menjalin kerjasama dengan Anggota BPD lainnya dan bekerja semaksimal mungkin agar segala aspirasi Masyarakat dapat disalurkan sebagaimana mestinya. Begitu juga kepada Anggota BPD yang digantikan, Bupati juga mengucapkan terimaksih atas sumbangsih, tenaga, dan pikirannya terhadap kemajuan Desa yang telah dicapai. Tutup Bupati 

Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Asisten II Setdakab Inhil, Kadis PMD, Kadis PUTR, Kadis Perindag, beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Gaung, serta Kepala Desa dan Pendampingan Desa Kecamatan Gaung.


Sumber : Rilis /

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DARI RUMAH KONTRAKAN KE PARLEMEN

Sinopsis Aksara Cinta

Dandim Resmikan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat di Tempuling

PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

Sastra : Kuasa dan Kesatria

Sekening Malam, yang Tak Kau Usap

Silaturahim Syawal, PKS - Demokrat Komitmen Sinergi Membangun Riau

Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Isolasi Terpadu di Islamic Center

HOAKS!!! Waspada Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum 2021

Sejumlah Lurah dan Pejabat di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi

Sekening Malam, yang Tak Kau Usap

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved