• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Sastra Budaya

Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Se Kecamatan Gaung

Redaksi Exc.

Jumat, 23 Juli 2021 21:59:19 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com,-- Gaung - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum'at (23/07/2021) siang. 

Peresmian BPD ini meliputi 9 Desa yakni, Desa Simpang Gaung, Desa Pungkat, Desa Belantaraya, Desa Jerambang, Desa Sungai Baru, Desa Lahang Hulu, Desa Lahang Tengah, Desa Lahang Baru, dan Desa Terusan Kempas. 

Acara peresmian yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengukuhan. 

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan bahwa, selaku wakil dari Penduduk Desa, BPD berkedudukan sebagai Lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan Desa dan menjadi Mitra Pemerintah Desa. 

"BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai "Pemberi Stempel" untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa, oleh karena itu Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di Desa". Jelas Bupati 

Di akhir sambutannya, Bupati Wardan juga mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja diresmikan, dengan harapan kiranya dapat menjalin kerjasama dengan Anggota BPD lainnya dan bekerja semaksimal mungkin agar segala aspirasi Masyarakat dapat disalurkan sebagaimana mestinya. Begitu juga kepada Anggota BPD yang digantikan, Bupati juga mengucapkan terimaksih atas sumbangsih, tenaga, dan pikirannya terhadap kemajuan Desa yang telah dicapai. Tutup Bupati 

Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Asisten II Setdakab Inhil, Kadis PMD, Kadis PUTR, Kadis Perindag, beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Gaung, serta Kepala Desa dan Pendampingan Desa Kecamatan Gaung.


Sumber : Rilis /

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sastra : Kuasa dan Kesatria

Suara Mak dalam Buaian: Ruang Pemikiran dari Nyanyian Dodoi Anakku Sayang

Berkah Jumat! Masyarakat dan Jama'ah Masjid Agung Al Huda divaksinasi

DARI RUMAH KONTRAKAN KE PARLEMEN

433 Lansia Inhil Jalani Vaksinasi Tahap II

Safari di Enok, Bupati Inhil Salurkan Paket Premium Ramadhan Baznas

Mendikbud Nadiem Makarim berikan Apresiasi Literasi kepada TBM Hamfara Library

Ditjen Bea Cukai Kepri Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 17 Milyar

Zona Oranye, Pemkab Tertibkan Cafe, Rumah Makan dan Tempat Keramaian

Perketat Arus Balik, Polres Siapkan Rapid Tes Antigen Ditempat

Dandim Resmikan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat di Tempuling

PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved