Berkah Jumat! Masyarakat dan Jama'ah Masjid Agung Al Huda divaksinasi
TEMBILAHAN,-- Marwahrakyat.com, -- Polres Inhil berikan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada jamaah Masjid Al Huda Tembilahan dan masyarakat sekitar di Klinik Polres Inhil, Jumat 4 Juni 2021.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan jumlah keseluruhan masyarakat yang melakukan vaksinasi sebanyak 110 orang dengan jumlah vaksin sebanyak 20 vial.
"Jumlah vaksin yang terpakai sebanyak 11 vial jadi yang tidak terpakai sebanyak 9 vial akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi selanjutnya pada Sabtu besok," kata Kapolres.
Selain target vaksinasi yakni jama'ah Masjid Al-Huda Tembilahan vaksinasi juga dilaksanakan terhadap buruh dan tukang ojek, pelayanan publik serta masyarakat kota Tembilahan yang melintas didepan Klinik Polres Inhil.
"Pemerintah pusat telah menargetkan dalam sehari vaksinasi dilakukan kepada 1 juta orang. Dan hari ini Alhamdulillah animo masyarakat cukup tinggi. Nantinya semua laporan vaksinasi di daerah kecamatan dan puskesmas direkap, baru diketahui berapa total warga di Kabupaten Inhil yang diberikan vaksin hari ini," terangnya.
Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat di kota Tembilahan ini, AKBP Dian menghimbau pada peserta vaksinasi untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
"Dengan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 kepada para buruh, tukang ojek, jamaah Sholat Jumat, pelayanan publik serta masyarakat di Tembilahan ini diharapkan dapat memutus serta memperkecil mata rantai penyebaran Covid-19 di Inhil," harap Kapolres Inhil.

Berita Lainnya
Bank Syariah Indonesia Sosialisasi Bagi Calon Pensiunan PNS Lingkungan Pemkab Inhil
Suara Mak dalam Buaian: Ruang Pemikiran dari Nyanyian Dodoi Anakku Sayang
Zona Oranye, Pemkab Tertibkan Cafe, Rumah Makan dan Tempat Keramaian
Safari di Enok, Bupati Inhil Salurkan Paket Premium Ramadhan Baznas
Harkitnas 2021, Bupati Inhil Jadi Pembicara Dialog Nasional Perkelapaan
Silaturahim Syawal, PKS - Demokrat Komitmen Sinergi Membangun Riau
Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu
Ditjen Bea Cukai Kepri Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 17 Milyar
Sekening Malam, yang Tak Kau Usap
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum 2021
Perketat Arus Balik, Polres Siapkan Rapid Tes Antigen Ditempat
Yustisi Prokes Sidang Ditempat! Total Denda Sudah Capai 19 Jutaan dan 686 Pelanggar