Perketat Arus Balik, Polres Siapkan Rapid Tes Antigen Ditempat
Marwahrakyat.com, -- Menindaklanjuti surat dari Satgas Penanganan Covid 19 nomor : B/Kasatgas /46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 H, Polres Inhil bersama personel gabungan di Pos Penyekatan Lintas Timur Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning atau perbatasan Riau-Jambi mulai memperketat pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Provinsi Riau dengan melakukan tes rapid antigen gratis secara acak pada hari Minggu (16/05/2021).
Puncak arus balik di jalur lintas Timur melalui Kecamatan Kemuning diperkirakan terjadi pada hari Minggu dan Senin (16-17/5/2021). Sedangkan pengetatan masa peniadaan mudik masih berlaku sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan penyekatan, petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang kendaraan. Jika ada pengemudi dan penumpang yang mencurigakan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, tim medis dari Dinas Kesehatan Kab. Inhil akan melakukan tes rapid antigen.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, MHum menyampaikan, sesuai instruksi dari Kasatgas penanganan Covid 19, setiap pelaku perjalanan masyarakat yang akan keluar ataupun masuk ke Kabupaten Inhil harus dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara ketat dan dilakukan tes rapid antigen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kami dari Polres Inhil bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan ketat kepada pelaku perjalanan masyarakat yang melintasi Pos penyekatan untuk balik ke daerah tujuan asal. Ini adalah operasi kemanusiaan, dengan kerjasama dan ikhtiar kita bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Kapolres Inhil.
AKBP Dian mengemukakan, petugas di pos penyekatan Riau-Jambi akan memeriksa dokumen kesehatan seluruh pengemudi dan penumpang, baik dari kendaraan pribadi ataupun transportasi umum tanpa terkecuali.
"Kami akan langsung melakukan tes rapid antigen kepada pengemudi dan penumpang tersebut, jika dinyatakan negatif kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya," ujar AKBP Dian.
Kurang lebih ribuan alat rapid antigen dipersiapkan di pos penyekatan Riau- Jambi untuk digunakan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang hendak memasuki atau keluar wilayah hukum Polres Inhil.
"Ya, operasi pemeriksaan arus balik ini ditujukan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Kab. Inhil dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19," ucap AKBP Dian.

Berita Lainnya
Safari di Enok, Bupati Inhil Salurkan Paket Premium Ramadhan Baznas
Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu
HOAKS!!! Waspada Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website
Sastra : Kuasa dan Kesatria
Sambu Group Peduli Tenaga Kesehatan, Serahkan Bantuan Serba Seribu (1000 Minuman Air Kelapa, Susu Cair dan Masker)
Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Isolasi Terpadu di Islamic Center
Safari di Enok, Bupati Inhil Salurkan Paket Premium Ramadhan Baznas
Harkitnas 2021, Bupati Inhil Jadi Pembicara Dialog Nasional Perkelapaan
Yustisi Prokes Sidang Ditempat! Total Denda Sudah Capai 19 Jutaan dan 686 Pelanggar
Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Se Kecamatan Gaung
Silaturahim Syawal, PKS - Demokrat Komitmen Sinergi Membangun Riau
Berkah Jumat! Masyarakat dan Jama'ah Masjid Agung Al Huda divaksinasi