Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil di Inhil Cair Juni

Rabu, 02 Juni 2021

Marwahrakyat.com -- Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali menerima gaji ke-13. Di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni ini.

Khususnya di Inhil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Dra. Djamillah, MH mengatakan gaji ke 13 ASN akan cair setelah gaji pokok bulan Juni diterima. 

"Ya, setelah pencairan gaji pokok ASN bulan Juni diterima maka gaji 13 ASN di Inhil juga cair," sebutnya saat dikonfirmasi.

Mengenai kepastian tanggal pencairan gaji 13, Ia menjelaskan tergantung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja. 

"Untuk tanggalnya tergantung pada OPD masing-masing," jawabnya singkat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Fauzar SE MP saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan Whatsapp mengenai jumlah ASN di Inhil, enggan menjawab.