Bupati HM.Wardan Silaturahmi bersama Masyarakat Kecamatan Sungai Batang
Benteng - Marwahrakyat.com. - Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Kecamatan Sungai Batang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan Rabu (28/4/2021) / 16 Ramadhan 1442 H.
Silaturahmi bersama masyarakat Benteng Kecamatan Sungai Batang yang dipusatkan di Mesjid Jami' Annur Kelurahan Benteng dilaksanakan usai Shalat Zuhur berjamaah, turut dihadiri Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Sungai Bantang serta tokoh masyarakat.
Peda kesempatan tersebut, Bupati Inhil HM.Wardan didampingi beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil dengan menyampaikan perkembangan pendemi Covid-19 di Provinsi Riau yang saat ini berada di Zona kuning.
"Dengan kegiatan Silaturahmi ini diharapkan kita bisa bersilaturahmi secara lansung dengan masyarakat. Tetapi dengan tetap mengikuti Protkes mengingat saat ini Provinsi Riau khususnya Kabupaten Indragiri Hilir meningkatnya Pendemi Covid-19," demikian dikatakan Bupati HM.Wardan.
Beliau menambahkan, untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk mengikuti Protkes secara ketat. Guna menekan penyeberan pendemi Covid-19.
Disamping itu, beliau juga menyampaikan pembangunan Kabupaten Inhil. Dimana saat ini Pemerintah Fokus terhadap penanganan covid-19 yang telah menjadi becana Dunia.
Pada kesempatan tersebut diisi tausiah oleh Ustadz Surya As'ad dan Penyerahan 10 Exemplar Al-Qur'an dan santunan anak yatim-piatu oleh Bupati HM.Wardan.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Isolasi Terpadu di Islamic Center
Perketat Arus Balik, Polres Siapkan Rapid Tes Antigen Ditempat
Silaturahim Syawal, PKS - Demokrat Komitmen Sinergi Membangun Riau
Dandim Resmikan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat di Tempuling
Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu
Harkitnas 2021, Bupati Inhil Jadi Pembicara Dialog Nasional Perkelapaan
Wabup dan FPK Inhil Terima Audiensi FPK Riau
HOAKS!!! Waspada Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website
PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan
Perketat Arus Balik, Polres Siapkan Rapid Tes Antigen Ditempat
Yustisi Prokes Sidang Ditempat! Total Denda Sudah Capai 19 Jutaan dan 686 Pelanggar
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum 2021