• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Awas Sanksi! Sungai Guntung telah Stop Pelayaran Keluar-Masuk Riau

Mardion

Ahad, 25 April 2021 22:00:59 WIB
Cetak

Inhil,Marwahrakyat.com --Terhitung sejak tanggal 06 Mei -17 Mei 2021, Para agen pelayaran yang berada di Sungai Guntug tidak boleh lagi melakukan Aktifitas pelayaran Kapal Sped Boat Fiber Maupun Seed Boat Kayu yang membawa Penumpang Keluar dari Provinsi Riau dan mengangkut penumpang yang datang dari Luar Provinsi Riau (Provinsi Kepri dan Provinsi Jambi).
Camat Kateman, Kamren S.Sos menyebut bahwa Hal itu sesuai dengan Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan Kateman Selaku satuan tugas Covid 19 Kecamatan Kateman dengan Para Agen Pelayaran yang ada di Sungai Guntung pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Pukul 21.30 WIB Bertempat diterminal penumpang Pelabuhan Sabandar Sungai Guntung di sepakati.
"Kebijakan ini diambil juga karena Menindak lanjuti Himbauan/Instruksi Presiden RI, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negen, Panglima ABRI, Kapolri, Satgas Covid 19 Nasional, dan Himbauan berjenjang melalui
Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem Wirabima serta Bupati Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir tentang larangan Mudik Lebaran tahun 2021," Sebutnya kepada aaak media, Minggu (25/04/2021).
Lanjutnya, Kamren menjelaskam bahwa Pemilik Sped Boad Fiber dan Kayu dengan Kapasitas Mesin 40 PK, 80 PK. 85 PK, 100 PK yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kesahbandaran Sungai Guntung dan tidak terdaftar di Agen-Agen Pelayaran dihimbau untuk tidak Melakukan Aktifitas Menambang / Membawa penumpang Keluar Provinsi Riau dan tidak membawa penumpang yang datang dari Luar Provinsi Riau (Provinsi Kepri dan
Provinsi Jambi ) terhitung tanggal (06 Mei - 17 Mei 2021).
"Bagi yang Melanggar Ketentuan tentang Larangan Mudik Lebaran yang Mengunakan Moda Tranportasi Laut Terhitung Tanggal (06 Mei - 17 Mei 2021 akan di Kenakan Sanksi / Tindakan Sesuai Dengan Undang Undang yang berlaku," Jelasnya.
Terakhir, Camat Katemam menyebut bahwa semoga himbauan ini bisa dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Atas kerja samanya diucapkan terimakasih," Tutupnya


Sumber : Rilis /  Editor : Dion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan

Bupati dan Wabup Pimpin Percepatan Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Pasi Intel dijabat Delmy, Lihat Jajaran Perwira dan Staf Kodim Inhil yang Baru

IKMAL Ikatan Keluarga Malalo Rayakan Idul Adha, Potong 5 Ekor Sapi dan Kambing

Curanmor di Jl. Sudirman Tembilahan, Modus Patahkan Kunci Stang di Depan Rumah Korban!

Kasus Covid-19 di Inhil Meningkat, KKSS Tunda Pelaksanaan Musda

Bawaslu Inhil Larang Bawa HP ke Bilik Suara

Momen Silaturahim dan Doa Bersama PKS-Gerindra, Mohonkan Inhil Makmur Bebas Corona

Jalin Silahturahmi, Kapolres Inhil Sambangi Para Tokoh Masyarakat Tembilahan

Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bhakti TNI Zero Waste, APPSI Inhil: Satu Langkah Positif Untuk Menjaga Kebersihan Pasar Dan Kolaborasi Berbagai Lini

Tradisi Sambu Group dan YBDA Bagikan Biskuit Lebaran

Warga Bersedia Berjuang Hantarkan Haji Herman-Yuliantini Jadi Bupati Inhil

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved