• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Awas Sanksi! Sungai Guntung telah Stop Pelayaran Keluar-Masuk Riau

Mardion

Ahad, 25 April 2021 22:00:59 WIB
Cetak

Inhil,Marwahrakyat.com --Terhitung sejak tanggal 06 Mei -17 Mei 2021, Para agen pelayaran yang berada di Sungai Guntug tidak boleh lagi melakukan Aktifitas pelayaran Kapal Sped Boat Fiber Maupun Seed Boat Kayu yang membawa Penumpang Keluar dari Provinsi Riau dan mengangkut penumpang yang datang dari Luar Provinsi Riau (Provinsi Kepri dan Provinsi Jambi).
Camat Kateman, Kamren S.Sos menyebut bahwa Hal itu sesuai dengan Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan Kateman Selaku satuan tugas Covid 19 Kecamatan Kateman dengan Para Agen Pelayaran yang ada di Sungai Guntung pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Pukul 21.30 WIB Bertempat diterminal penumpang Pelabuhan Sabandar Sungai Guntung di sepakati.
"Kebijakan ini diambil juga karena Menindak lanjuti Himbauan/Instruksi Presiden RI, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negen, Panglima ABRI, Kapolri, Satgas Covid 19 Nasional, dan Himbauan berjenjang melalui
Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem Wirabima serta Bupati Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir tentang larangan Mudik Lebaran tahun 2021," Sebutnya kepada aaak media, Minggu (25/04/2021).
Lanjutnya, Kamren menjelaskam bahwa Pemilik Sped Boad Fiber dan Kayu dengan Kapasitas Mesin 40 PK, 80 PK. 85 PK, 100 PK yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kesahbandaran Sungai Guntung dan tidak terdaftar di Agen-Agen Pelayaran dihimbau untuk tidak Melakukan Aktifitas Menambang / Membawa penumpang Keluar Provinsi Riau dan tidak membawa penumpang yang datang dari Luar Provinsi Riau (Provinsi Kepri dan
Provinsi Jambi ) terhitung tanggal (06 Mei - 17 Mei 2021).
"Bagi yang Melanggar Ketentuan tentang Larangan Mudik Lebaran yang Mengunakan Moda Tranportasi Laut Terhitung Tanggal (06 Mei - 17 Mei 2021 akan di Kenakan Sanksi / Tindakan Sesuai Dengan Undang Undang yang berlaku," Jelasnya.
Terakhir, Camat Katemam menyebut bahwa semoga himbauan ini bisa dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Atas kerja samanya diucapkan terimakasih," Tutupnya


Sumber : Rilis /  Editor : Dion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

H Alfedri Buka Muscab PAN Inhil: 'Hari ini Istimewa'

Bocor Deras! Pipa Induk Diameter 16 Inchi PDAM Inhil Putus, Cek Apa Rumahmu Masuk Jalurnya?

Hadiri Tepuk Tepung Tawar Pejabat Forkopimda Yang Baru Bertugas, Ketua APPSI Inhil : Momentum Penting Untuk Mempererat Hubungan Semua Pihak

Akibat Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang, Lidi Nipah Menjadi Mata Pencaharian Baru Warga Sungai Perak

Kokohkan Sinergi dan Kolaborasi Positif, Ormas PP dan Grib Jaya Kompak Jaga Kamtibmas

Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp

Seorang Guru Ngaji di Desa Concong Luar di Temukan Tewas Tergantung

Ikbal Sayuti Diskusi dengan Milenial Tembilahan, Bahas Inhil

Padagang Eskrim Terjatuh di Jembatan Parit 4 Sungai Perak

Kapolres Dian Setyawan: 100% Personel Polri, ASN dan PHL Telah Divaksinasi

Dari Monev KI Riau: Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda

Ikbal Sayuti Tegaskan Paslon Nomor Urut 4 Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved