• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Ramadhan, Ribuan Petasan disita Satpol PP Inhil

Mardion

Rabu, 14 April 2021 11:23:03 WIB
Cetak

Ribuan petasan disita satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 masehi.

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi menerangkan penyitaan petasan tersebut untuk menjaga kenyamanan dan keamanan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. 

Razia petasan dilaksanakan di beberapa kedai kelontongan, pedagang kaki lima (pkl) dan lapak yang dibuka dipinggir jalan. Hasilnya sekitar ribuan petasan disita oleh petugas. 

"Ada sekitar 3300 buah petasan yang kami amankan di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu," kata Marta. 

Razia dilakukan disebutkan Marta, mengingat bunyi-bunyian keras kerap mengganggu aktivitas ibadah di bulan Ramadhan, apalagi saat shalat tarawih berlangsung. 

"Kami harap para pedagang dapat mengerti dan taat terhadap aturan yang ada. Bupati Inhil telah mengeluarkan himbauan bagi masyarakat, salah satunya agar tidak memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat yang dapat menimbulkan suara ledakan dengan sengaja pada siang hari ataupun malam hari yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah," jelasnya.

Selain itu Kasatpol PP mengungkapkan bahwa anggotanya akan terus memantau para pedagang yang kerap memperjualbelikan petasan bagi masyarakat terutama di kalangan anak-anak.

"Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya agar tidak membeli petasan dan membunyikannya, peran orang tua amat penting jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," tukasnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Danrem 031/WB Resmi Tutup TMMD ke -116 Kodim 0314/Inhil

Kapolres Inhil Hadiri Launching Jersey IPMI FC, Simbol Semangat Baru Sepak Bola Tembilahan

Farewell Sederhana Berkesan, Pucuk Pimpinan Polres Inhil Berganti

Tindaklanjut Arahan Presiden Tangani Covid, Bupati Rakor dengan Gubri

YVB dan Koramil Tembilahan Kunjungi Kapolsek Rino

Hari Pertama Ngantor, Wabup Inhil Laksanakan Tugas di Ruang Kerja

Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov

Sekda Afrizal Buka Lomba HUT Darmawanita 2022

Bupati Rapat Bersama Tokoh Ulama Inhil, Strategi Tekan Sebaran Covid dan Bisa Shalat Ied

Bupati Inhil HM WARDAN Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak

Kades Sekayan Apresiasi Kegiatan Pentas Seni dan Pameran Yang Di Taja SMP 4 Kemuning

Dinas Sosial dan Pendamping PKH Silaturahmi Dengan Bupati Inhil HM Wardan

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 381 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved