• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri

Surat Panggilan Kejaksaan untuk Non-ASN Melalui Setda Inhil: Ada Apa di Balik Kasus BAZNAS?

Redaksi Exc.

Jumat, 22 November 2024 21:10:28 WIB
Cetak
Misteri

 

Indragiri Hilir – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang saat ini di pimpin Pj Sekda sebagai pejabat sementara menggantikan Sekda definitif, mendadak menjadi sorotan.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil mengeluarkan surat panggilan yang terkait dengan kasus yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), namun surat tersebut dikirimkan melalui Sekretariat Daerah (Setda).

Apakah Pj Sekda Terlibat dalam Kasus BAZNAS, sehingga Kejaksaan Negeri Keluarkan Surat Panggilan?.

Keanehan muncul karena individu yang dipanggil dalam kasus ini bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di pemerintah daerah, melainkan pihak lain yang memiliki kaitan dengan pengelolaan zakat di wilayah tersebut.

Surat panggilan dari kejaksaan pada Rabu, 20 November 2024 ini menambah teka-teki, mengingat posisi Pj Sekda yang selama ini bertanggung jawab dalam urusan administratif dan pengelolaan pemerintahan daerah, bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan BAZNAS.

Pj Sekda, yang sejatinya diangkat untuk menjalankan fungsi pemerintahan sementara, kini harus menghadapi pertanyaan publik tentang keterlibatannya dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Banyak yang bertanya-tanya mengenai peran Pj Sekda dalam kasus ini. Apakah dirinya hanya menjadi saluran administrasi dalam proses hukum, ataukah ada kaitan lebih dalam yang melibatkan jabatan tersebut?

Sumber-sumber yang dekat dengan kejaksaan menyebutkan bahwa surat panggilan itu dikeluarkan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pengelolaan BAZNAS di daerah ini. Namun, hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Inhil belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus tersebut, termasuk mengapa surat panggilan tersebut diterbitkan melalui Pj Sekda.

Banyak pihak di Indragiri Hilir yang kini mengharapkan kejelasan, karena kasus ini dapat berdampak pada reputasi pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Pj Sekda.

Apakah Pj Sekda terlibat langsung dalam penyalahgunaan dana zakat atau hanya sekadar terlibat dalam alur administrasi yang tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini membuat masyarakat semakin penasaran mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam pengelolaan BAZNAS dan bagaimana posisi Pj Sekda dalam konteks ini.

Dengan latar belakang ini, isu ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat yang merupakan salah satu sektor penting dalam pelayanan sosial di Kabupaten Indragiri Hilir.

Masyarakat berharap agar kejaksaan dapat segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelidikan ini, termasuk apakah Pj Sekda akan menjadi saksi atau bahkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tembilahan saat berita ini diterbitkannya media ini, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.


 Editor : HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wabup SU Pimpin Rapat Evaluasi Data Terpadu DTKS

Wabup SU Safari Ramadhan ke Sapat

Jum'at Berkah, Polres Inhil bagikan Nasi Kotak Kepada Tukang Becak

Semarakkan HUT RI Ke 77, Polres Inhil Gelar Aneka Macam Perlombaan

Peringati HLN, PLN ULP Tembilahan Berbagi Sembako

Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bhakti TNI Zero Waste, APPSI Inhil: Satu Langkah Positif Untuk Menjaga Kebersihan Pasar Dan Kolaborasi Berbagai Lini

Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu bersama Pengurus PGRI dan Teman Didik mengunjungi sekolah pedalaman suku Talang Mamak

Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh

Satgas Penanganan Covid-19 Kab Inhil Gelar Rapat Evaluasi

Bimalyndo Hajar Aswad Cabang Tembilahan, Profesional Lepas dan Berangkatkan Tamu ke Baitullah.

Inisiasi Perdana Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait.

Yayasan Alhusniyah Reteh Akan Gelar Dzikir Akbar Mengenang Sang Perintis

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved