Ramadhan, Ribuan Petasan disita Satpol PP Inhil

Rabu, 14 April 2021

Ribuan petasan disita satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 masehi.

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi menerangkan penyitaan petasan tersebut untuk menjaga kenyamanan dan keamanan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. 

Razia petasan dilaksanakan di beberapa kedai kelontongan, pedagang kaki lima (pkl) dan lapak yang dibuka dipinggir jalan. Hasilnya sekitar ribuan petasan disita oleh petugas. 

"Ada sekitar 3300 buah petasan yang kami amankan di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu," kata Marta. 

Razia dilakukan disebutkan Marta, mengingat bunyi-bunyian keras kerap mengganggu aktivitas ibadah di bulan Ramadhan, apalagi saat shalat tarawih berlangsung. 

"Kami harap para pedagang dapat mengerti dan taat terhadap aturan yang ada. Bupati Inhil telah mengeluarkan himbauan bagi masyarakat, salah satunya agar tidak memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat yang dapat menimbulkan suara ledakan dengan sengaja pada siang hari ataupun malam hari yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah," jelasnya.

Selain itu Kasatpol PP mengungkapkan bahwa anggotanya akan terus memantau para pedagang yang kerap memperjualbelikan petasan bagi masyarakat terutama di kalangan anak-anak.

"Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya agar tidak membeli petasan dan membunyikannya, peran orang tua amat penting jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," tukasnya.