• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Omnibus Law Ciptaker

Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov

Redaksi Exc.

Senin, 12 Oktober 2020 18:55:46 WIB
Cetak
Marwahrakyat.com / Polres Inhil

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Demo penolakan undang-undang (UU) Omnibus Law cipta kerja yang digelar mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di depan Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, Satpol PP dan Kodim 0314/Inhil, peserta aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa HMI Tembilahan, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI Tembilahan dan lainnya ini, menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan tampak turun langsung mengamankan aksi mahasiswa dan masyarakat.

AKBP Dian dengan penuh rasa kekeluargaan berhasil mengendalikan massa sehingga demo yang berlangsung sekitar 3 jam berlangsung aman dan kondusif.

Sedikit pun tidak terjadi kondisi memanas apalagi pergesekan antara aparat yang berjaga dengan para demonstran.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan, SIK, SH, Hum, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan peserta aksi yang telah melaksanakan aksi dengan damai.

“Silahkan sampaikan aspirasi dan kritikannya, mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama dan jangan ada anarkis,” ungkap Kapolres Inhil selaku koordinator tim pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Orang nomor satu di jajaran Polres Inhil ini menuturkan, mahasiswa dan masyarakat semuanya dalam hal ini Polri merupakan teman bahkan sahabat semuanya. 

“Demikian Polri bertugas melakukan pengamanan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” tuturnya.

Dalam rangka pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, ditambahkan Kapolres, Polres Inhil kerahkan 270 personil gabungan yang terdiri dari Polri TNI dan Satpol PP dengan rincian Polres Inhil 210 orang, Kodim 0314/Inhil 30 orang dan Satpol PP 30 orang.

Sementara itu, sekitar 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat penolakan yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi kembali.


Demo berlangsung aman dan kondusif, mahasiswa Kabupaten Inhil yang hadir juga dari beberapa perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi lokal, melainkan juga perguruan tinggi luar Tembilahan.

Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Inhil beserta anggota duduk bersila di depan pagar masuk kantor DPRD Inhil bersama peserta aksi mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan beserta Dandim 0314/Inhil tampak juga hadir menemui peserta aksi.

Lebih kurang 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat aspirasi demonstran yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi.


Sumber : Rls /  Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sijago Merah Kembali Beraksi, 3 Korban Jiwa di Teluk Pantaian

Libur Nataru, Plt Kadinkes Inhil Himbau Masyarakat Taati Protkes dan Tidak ke Luar Daerah

Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius

Samakan Persepsi tentang Pembinaan Mu'allaf, Pengurus YPMR Menghadap Bupati

Grand Opening Coffee Shop Daminja, Gelar Syukuran dan Doa

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah Kejahatan di Wilayah Perairan

Antisipasi Corona, Relawan PKS Bagikan Masker pada Masyarakat Tembilahan

Hadir di Tembilahan, HM Wardan Percaya Maxim Akan Terus Berkembang

Semua Anggota Parlemen PKS Inhil Potong Gaji Perangi Covid-19

LDK Al Muqtadir Raih Prestasi Juara 1 UKM Terbaik di Milad Unisi

Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik PAD untuk Rakyat

Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Wardan Minta Sosialisasi Vaksin Terus Ditingkatkan

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 623 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved