• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Omnibus Law Ciptaker

Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov

Redaksi Exc.

Senin, 12 Oktober 2020 18:55:46 WIB
Cetak
Marwahrakyat.com / Polres Inhil

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Demo penolakan undang-undang (UU) Omnibus Law cipta kerja yang digelar mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di depan Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, Satpol PP dan Kodim 0314/Inhil, peserta aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa HMI Tembilahan, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI Tembilahan dan lainnya ini, menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan tampak turun langsung mengamankan aksi mahasiswa dan masyarakat.

AKBP Dian dengan penuh rasa kekeluargaan berhasil mengendalikan massa sehingga demo yang berlangsung sekitar 3 jam berlangsung aman dan kondusif.

Sedikit pun tidak terjadi kondisi memanas apalagi pergesekan antara aparat yang berjaga dengan para demonstran.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan, SIK, SH, Hum, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan peserta aksi yang telah melaksanakan aksi dengan damai.

“Silahkan sampaikan aspirasi dan kritikannya, mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama dan jangan ada anarkis,” ungkap Kapolres Inhil selaku koordinator tim pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Orang nomor satu di jajaran Polres Inhil ini menuturkan, mahasiswa dan masyarakat semuanya dalam hal ini Polri merupakan teman bahkan sahabat semuanya. 

“Demikian Polri bertugas melakukan pengamanan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” tuturnya.

Dalam rangka pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, ditambahkan Kapolres, Polres Inhil kerahkan 270 personil gabungan yang terdiri dari Polri TNI dan Satpol PP dengan rincian Polres Inhil 210 orang, Kodim 0314/Inhil 30 orang dan Satpol PP 30 orang.

Sementara itu, sekitar 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat penolakan yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi kembali.


Demo berlangsung aman dan kondusif, mahasiswa Kabupaten Inhil yang hadir juga dari beberapa perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi lokal, melainkan juga perguruan tinggi luar Tembilahan.

Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Inhil beserta anggota duduk bersila di depan pagar masuk kantor DPRD Inhil bersama peserta aksi mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan beserta Dandim 0314/Inhil tampak juga hadir menemui peserta aksi.

Lebih kurang 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat aspirasi demonstran yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi.


Sumber : Rls /  Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Danrem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja di Kodim 0314/Inhil

Yayasan Alhusniyah Reteh Akan Gelar Dzikir Akbar Mengenang Sang Perintis

278 KPM Desa Sungai Intan Terima Bantuan Pangan Beras 10.Kilogram

Bupati Inhil Tandatangani 5 Ranperda, Simak Pembahasannya

Dr. Sahruddin Laksanakan Reses, Ingatkan Keutamaan Assyura dan Kewaspadaan Terhadap Covid-19

Wabup Hadiri Pelantikan Purna Paskibraka Indonesia Inhil

Dompet Dhuafa Riau Bantu Sumur Air Bersih di Proper Ditjen Bimas Islam Riau

Kapolsek Raudo, YVB dan PT Alima Berbagi Takjil dan Sembako

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan Dikamar

Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour

Wabup Inhil Buka Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap Dua II

Siapkan Jajaran Pengawasan di Tingkat Adhoc, Bawaslu Kabupaten Inhil Gelar Rakor Bersama Panwascam

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 367 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved