Omnibus Law Ciptaker
Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Demo penolakan undang-undang (UU) Omnibus Law cipta kerja yang digelar mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di depan Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, Satpol PP dan Kodim 0314/Inhil, peserta aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa HMI Tembilahan, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI Tembilahan dan lainnya ini, menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan tampak turun langsung mengamankan aksi mahasiswa dan masyarakat.
AKBP Dian dengan penuh rasa kekeluargaan berhasil mengendalikan massa sehingga demo yang berlangsung sekitar 3 jam berlangsung aman dan kondusif.
Sedikit pun tidak terjadi kondisi memanas apalagi pergesekan antara aparat yang berjaga dengan para demonstran.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan, SIK, SH, Hum, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan peserta aksi yang telah melaksanakan aksi dengan damai.
“Silahkan sampaikan aspirasi dan kritikannya, mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama dan jangan ada anarkis,” ungkap Kapolres Inhil selaku koordinator tim pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Orang nomor satu di jajaran Polres Inhil ini menuturkan, mahasiswa dan masyarakat semuanya dalam hal ini Polri merupakan teman bahkan sahabat semuanya.
“Demikian Polri bertugas melakukan pengamanan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” tuturnya.
Dalam rangka pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, ditambahkan Kapolres, Polres Inhil kerahkan 270 personil gabungan yang terdiri dari Polri TNI dan Satpol PP dengan rincian Polres Inhil 210 orang, Kodim 0314/Inhil 30 orang dan Satpol PP 30 orang.
Sementara itu, sekitar 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat penolakan yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi kembali.
Demo berlangsung aman dan kondusif, mahasiswa Kabupaten Inhil yang hadir juga dari beberapa perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi lokal, melainkan juga perguruan tinggi luar Tembilahan.
Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Inhil beserta anggota duduk bersila di depan pagar masuk kantor DPRD Inhil bersama peserta aksi mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan beserta Dandim 0314/Inhil tampak juga hadir menemui peserta aksi.
Lebih kurang 3 jam menggelar aksi, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat aspirasi demonstran yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi.

Berita Lainnya
Bupati HM WARDAN Ajak Masyarakat Inhil Dukung Bukit Condong Dalam Nominasi API 2022
Merasa Terkesan, Yulizar Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Purna Tugas
Puskesmas Tembilahan Hulu Prioritaskan Pelayanan Terbaik Tanpa Membedakan Pasien
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Inhil ke 55 dengan Protokol Covid
Semarak Perayaan Ulang Tahun Sambu Group ke-54
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Masyarakat Perlu Terapkan Protokol! Sudah 45 Warga Inhil dan 26 dari Tembilahan Positif Corona
Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tekan Laka Lantas di Inhil, Hingga Nol Kasus
278 KPM Desa Sungai Intan Terima Bantuan Pangan Beras 10.Kilogram
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Cerdas dan Hati-Hati Menggunakan Medsos
Maladum, Bersatu! Tokoh Masyarakat Kuala Lahang Kokoh Menangkan Haji Herman-Yuliantini
Mantan Sekda Inhil Resmi Melapor ke Polda Riau, Terkait Fitnah di Medsos