Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif
Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan
MarwahRakyat.com,Tembilahan - Kepanikan merupakan salah satu ancaman terbesar dalam menghadapi pandemik. Ketenangan dan sikap bijak, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Senin, (6/4/2020) Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyampaikan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari hasil uji Rapid test yang dilakukan didapat hasil reaktif, atau biasa diartikan positif.
Saat ini, pasien berinisial A (64 tahun) tersebut diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut Saut, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final. Keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
Rapid tes memiliki celah persentase kegagalan, sehingga wajib dilakukan uji lanjutan. Sampel pasien saat ini dikirim ke Lab Jakarta.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil uji swab lah yang kita pakai," tutur dr Saut dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Saut menambahkan bahwa
Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan pergi atau berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Pasien tidak pernah memiliki perjalanan di zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.
Sejak hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkas dr Saut.
Tembilahan, 6/4/2020
Diskominfops/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil

Berita Lainnya
Desak Bentuk Tim Independen, Simak Rilis Pernyataan Sikap Pejuang Subuh
IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO
Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional,Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel
Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi
Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana
INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi
Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi
Sosok Polisi Teladan Iptu Razali:"Saya Bertekad Wujudkan Tanggungjawab Tugas Bagi Masyarakat"
BEM SI Ancam Akan Turun Kejalan, Sebagai Bentuk Dukungan Kepada BEM UI soal Jokowi Lip Service