Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif
Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan
MarwahRakyat.com,Tembilahan - Kepanikan merupakan salah satu ancaman terbesar dalam menghadapi pandemik. Ketenangan dan sikap bijak, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Senin, (6/4/2020) Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyampaikan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari hasil uji Rapid test yang dilakukan didapat hasil reaktif, atau biasa diartikan positif.
Saat ini, pasien berinisial A (64 tahun) tersebut diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut Saut, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final. Keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
Rapid tes memiliki celah persentase kegagalan, sehingga wajib dilakukan uji lanjutan. Sampel pasien saat ini dikirim ke Lab Jakarta.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil uji swab lah yang kita pakai," tutur dr Saut dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Saut menambahkan bahwa
Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan pergi atau berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Pasien tidak pernah memiliki perjalanan di zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.
Sejak hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkas dr Saut.
Tembilahan, 6/4/2020
Diskominfops/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil

Berita Lainnya
SBNC Ingatkan Instansi Pemkab Pelalawan Terkait Data Dan Informasi Publik
Dalam Rangka Menyejukan Suasana Hati dan Meningkatkan Keimanan, Polres Inhil Menggelar Kegiatan Siraman Rohani dan Pembinaan Mental Bagi Para Tahanan
Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Pakar Pidana : Pasal Penghinaan Presiden Tak Boleh Multitafsir
Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bupati HM WARDAN Kenakan Pakaian Adat Melayu
PKS Tagih Janji Presiden Anggaran Kerumahtanggaan Desa ke Menteri
Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak
Anggota DPR PKS Kritik Rencana Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Butuh Ruang Bangkitkan Ekonomi
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Kapolsek GAS Turun Langsug Memimpin Penyaluran Sembako Kepada Korban Kebakaran
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK
Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri