• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Inhil

Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif

Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan

Redaksi Exc.

Senin, 06 April 2020 21:07:43 WIB
Cetak
Konferensi Pers dr. Saut

MarwahRakyat.com,Tembilahan - Kepanikan merupakan salah satu ancaman terbesar dalam menghadapi pandemik. Ketenangan dan sikap bijak, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Senin, (6/4/2020) Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyampaikan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari hasil uji Rapid test yang dilakukan didapat hasil reaktif, atau biasa diartikan positif.

Saat ini, pasien berinisial A (64 tahun) tersebut diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Menurut Saut, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final. Keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.

Rapid tes memiliki celah persentase kegagalan, sehingga wajib dilakukan uji lanjutan. Sampel pasien saat ini dikirim ke Lab Jakarta.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil uji swab lah yang kita pakai," tutur dr Saut dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Saut menambahkan bahwa
Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan pergi atau berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.

"Pasien tidak pernah memiliki perjalanan di zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.

Sejak hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkas dr Saut.



Tembilahan, 6/4/2020
Diskominfops/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil


 Editor : **/RL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SBNC Ingatkan Instansi Pemkab Pelalawan Terkait Data Dan Informasi Publik

Dalam Rangka Menyejukan Suasana Hati dan Meningkatkan Keimanan, Polres Inhil Menggelar Kegiatan Siraman Rohani dan Pembinaan Mental Bagi Para Tahanan

Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

Pakar Pidana : Pasal Penghinaan Presiden Tak Boleh Multitafsir

Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bupati HM WARDAN Kenakan Pakaian Adat Melayu

PKS Tagih Janji Presiden Anggaran Kerumahtanggaan Desa ke Menteri

Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak

Anggota DPR PKS Kritik Rencana Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Butuh Ruang Bangkitkan Ekonomi

Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19

Kapolsek GAS Turun Langsug Memimpin Penyaluran Sembako Kepada Korban Kebakaran

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK

Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri

Terkini +INDEKS

Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026

15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Dibaca : 667 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 341 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 493 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 360 Kali
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved