Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif
Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan
MarwahRakyat.com,Tembilahan - Kepanikan merupakan salah satu ancaman terbesar dalam menghadapi pandemik. Ketenangan dan sikap bijak, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Senin, (6/4/2020) Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyampaikan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari hasil uji Rapid test yang dilakukan didapat hasil reaktif, atau biasa diartikan positif.
Saat ini, pasien berinisial A (64 tahun) tersebut diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut Saut, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final. Keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
Rapid tes memiliki celah persentase kegagalan, sehingga wajib dilakukan uji lanjutan. Sampel pasien saat ini dikirim ke Lab Jakarta.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil uji swab lah yang kita pakai," tutur dr Saut dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Saut menambahkan bahwa
Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan pergi atau berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Pasien tidak pernah memiliki perjalanan di zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.
Sejak hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkas dr Saut.
Tembilahan, 6/4/2020
Diskominfops/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil
Berita Lainnya
Bupati Inhil dan Istri Meninjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung
Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak
38 Tahun Manfaat TMMD Ke 105 Sangat Dirasakan Lapisan Masyarakat
Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat
TBM Hamfara Library Raih Tiga Penghargaan Tingkat Nasional
Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti secara resmi melepas Camat Batang Tuaka
Diiringi Istighfar, Ahmad Tarmidzi Pimpin PKS Riau 2020-2025
Untuk Konsumsi Saksi, Relawan Emak-Emak Anies Siap Buka Dapur Umum Tujuh Hari
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka 31 Mei Hari Ini, Simak Terus
Wabup H Syamsuddin Uti Lantik Penjabat Kepala Desa Bolak Raya Mandah
Bupati Inhil HM Wardan Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Komite 2
Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi