• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Tokoh

Dugaan korupsi

Suyatno Bupati Rohil Pernah Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Pembebasan Lahan

Redaksi

Sabtu, 06 Juli 2019 05:03:05 WIB
Cetak

MarwahRakyat.com, ROKAN HILIR - Sebagaimana dikutip dari sumber gopesisir, diduga Bupati Rokan Hilir, Suyatno, pernah dilaporkan terkait dugaan kasus Korupsi pembebasan lahan di Kabupaten Rokan Hilir.

Sebagaimana disebutkan dari berbagai sumber bahwa Bupati Rohil, Suyatno, pernah dilaporkan masyarakat ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir-Riau, karena diduga melakukan tindakan korupsi pengadaan lahan pada tahun 2008 lalu, dimana ia (suyatno-res) bertindak sebagai pihak pertama dalam berita acara negosiasi antara panitia pengadaan dengan masyarakat pemilik tanah.

Sumber (go pesisir-red) menyebutkan, ada beberapa poin laporan masyarakat yang disampaikan ke pihak Kejari Rohil waktu itu melalui Kasi Pidana Khusus, dan kala itu terkait pencairan yang diduga di mark-up. Nilai ganti rugi lahan yang diberikan dan diterima oleh masyarakat sejumlah Rp 5,1 Miliar.

TERKAIT
  • Ini Masukan, FORMASI RIAU Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera Tertibkan Lahan 1 Juta Hektar
  • Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
  • SBNC Surati Direktur BPR Dana Amanah!

Kemudian dikatakan, bahwa pada nota pencaiaran anggaran ganti rugi lahan yang turut ditandatangani oleh mantan Sekda Rohil, Asrul M Noor, pada Desember 2008 silam dengan pagu anggaran sebesar Rp 20 Miliar.

Berdasarkan berita acara kedua belah pihak antara Pemkab Rohil yang ditandatangani Suyatno dengan Darmawan bertindak selaku atas nama masyarakat pemilik tanah disepakati harga Rp 19.000 x 270.740,45 M2, dengan total nilai Rp 5.144 Miliar pada pencairan pertama.

Kemudian Selanjutnya di pencairan kedua, dalam berkas itu terlihat ada pencairan dana senilai Rp 12 Miliar yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Padahal waktu itu, dikatakan Kajari Rohil, M Zainuddin SH, dikonfirmasi melalui Kasi Intel Rifqi SH, didampingi Kasi Pidana Khusus Rulli Afandi SH, Ahad (15/3/15) silam, membenarkan adanya laporan dugaan pidana korupsi yang diajukan ke pihak Kejari Rohil.

Saat ini pihak Kejari Rohil, lanjutnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.// “ Kita masih rangka mintai keterangan para saksi-saksi dan masih kita klarifikasi lebih mendalam,” jelas Rulli, Ahad (15/3/15) silam, seperti dilansir media lokal, waktu itu.

Meski demikian terangnya, Kejari Rohil sudah memiliki data-data serta dokumen dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, pihaknya belum bisa menetapkan Suyatno sebagai tersangka. Karena, dalam situasi ini, pihak Kejari Rokan Hilir masih melihat situasi perkembangannya, kata Rulli, kala itu.

Kemudian selanjutnya, Kajari Rohil saat ini, Gaos Wicaksono SH, MH melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi SH, membenarkan adanya kasus laporan warga tersebut. Namun, dirinya masih melakukan koordinasi ulang terhadap pemeriksa berkas kasus sebelumnya yakni Kasi Intel dan Kasi Pidsus masa itu.

“ Kita masih koordinasi ulang, nanti terkait perkembangan perkara ini akan kita informasikan ke publik,” ungkap Farkhan, diruang kerjanya, baru ini.

Kemudian lanjut Farkhan, pihak Kejari Rohil diduga sudah memegang berkas setebal satu (rem-red) dan akan dipelajari segera. Diharapkan rekan-rekan media dan LSM agar sabar guna keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini,” jelas Farkhan.

Ketua LSM RCW, melalui Sekretaris Andhi Suherman tegas meminta kepada jajaran Kejari Rohil, agar perkara yang sudah dilaporkan warga di Kejari Rohil itu segera ditindak tegas. Karena, sesuai data yang pernah ia lihat, itu sangat merugikan negara dan masyarakat.

“ Kami (penggiat lsm rcw-red) minta kepada Kejari Rohil bertindak tegas dengan segera. Agar masyarakat mengetahui perkara itu secara terbuka. Jika tidak ada tindakan tegas, pihaknya siap melayangkan surat ke Kejati Riau atau Kejamwas, atau membuat laporan baru kejajaran penegak hukum lainnya,” tegasnya. (*)

Artikel ini sudah pernah tayang di gopesisir dengan judul, Dugaan Kasus Korupsi Masih Terus Lakukan Penyidikan.


Sumber : Go Pesisir, SBNC /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

In Memoriam: Faisal Basri dan Nyanyian Suara Kritis

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya

Lucunya Komunikasi Politik Swedia dan Power Turki di Dunia Islam

Surat Permohonan Penertiban 1 Juta Hektar Lahan di Riau Akan Melayang

H. Ustadz Sumardi Suarakan Pentingnya Sinkronisasi Data, Ingatkan Soal Niat dan Ikhlas

DR. Muhammad Nurul Huda,SH.,MH: Riau Harus Berbenah Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Praka Azhar Dan Praka Ridwan: Sosok Prajurit TNI Yang Humanis Pada TMMD Ke 105 Kodim 0313/KPR

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Tim Pansel Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan Belum Juga Terbentuk, Ada Apa!

Pudarnya Republikanisme pada Preferensi Demokrasi Indonesia

Membangun Semangat Pencegahan Korupsi

Aktivis Pelalawan, Diskusi Pelaksanaan Seminar AMDAL Mengambil Pengalaman Pahit dari PT. Indo Rayon

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved