• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Tokoh

Dugaan korupsi

Suyatno Bupati Rohil Pernah Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Pembebasan Lahan

Redaksi

Sabtu, 06 Juli 2019 05:03:05 WIB
Cetak

MarwahRakyat.com, ROKAN HILIR - Sebagaimana dikutip dari sumber gopesisir, diduga Bupati Rokan Hilir, Suyatno, pernah dilaporkan terkait dugaan kasus Korupsi pembebasan lahan di Kabupaten Rokan Hilir.

Sebagaimana disebutkan dari berbagai sumber bahwa Bupati Rohil, Suyatno, pernah dilaporkan masyarakat ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir-Riau, karena diduga melakukan tindakan korupsi pengadaan lahan pada tahun 2008 lalu, dimana ia (suyatno-res) bertindak sebagai pihak pertama dalam berita acara negosiasi antara panitia pengadaan dengan masyarakat pemilik tanah.

Sumber (go pesisir-red) menyebutkan, ada beberapa poin laporan masyarakat yang disampaikan ke pihak Kejari Rohil waktu itu melalui Kasi Pidana Khusus, dan kala itu terkait pencairan yang diduga di mark-up. Nilai ganti rugi lahan yang diberikan dan diterima oleh masyarakat sejumlah Rp 5,1 Miliar.

TERKAIT
  • Ini Masukan, FORMASI RIAU Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera Tertibkan Lahan 1 Juta Hektar
  • Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
  • SBNC Surati Direktur BPR Dana Amanah!

Kemudian dikatakan, bahwa pada nota pencaiaran anggaran ganti rugi lahan yang turut ditandatangani oleh mantan Sekda Rohil, Asrul M Noor, pada Desember 2008 silam dengan pagu anggaran sebesar Rp 20 Miliar.

Berdasarkan berita acara kedua belah pihak antara Pemkab Rohil yang ditandatangani Suyatno dengan Darmawan bertindak selaku atas nama masyarakat pemilik tanah disepakati harga Rp 19.000 x 270.740,45 M2, dengan total nilai Rp 5.144 Miliar pada pencairan pertama.

Kemudian Selanjutnya di pencairan kedua, dalam berkas itu terlihat ada pencairan dana senilai Rp 12 Miliar yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Padahal waktu itu, dikatakan Kajari Rohil, M Zainuddin SH, dikonfirmasi melalui Kasi Intel Rifqi SH, didampingi Kasi Pidana Khusus Rulli Afandi SH, Ahad (15/3/15) silam, membenarkan adanya laporan dugaan pidana korupsi yang diajukan ke pihak Kejari Rohil.

Saat ini pihak Kejari Rohil, lanjutnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.// “ Kita masih rangka mintai keterangan para saksi-saksi dan masih kita klarifikasi lebih mendalam,” jelas Rulli, Ahad (15/3/15) silam, seperti dilansir media lokal, waktu itu.

Meski demikian terangnya, Kejari Rohil sudah memiliki data-data serta dokumen dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, pihaknya belum bisa menetapkan Suyatno sebagai tersangka. Karena, dalam situasi ini, pihak Kejari Rokan Hilir masih melihat situasi perkembangannya, kata Rulli, kala itu.

Kemudian selanjutnya, Kajari Rohil saat ini, Gaos Wicaksono SH, MH melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi SH, membenarkan adanya kasus laporan warga tersebut. Namun, dirinya masih melakukan koordinasi ulang terhadap pemeriksa berkas kasus sebelumnya yakni Kasi Intel dan Kasi Pidsus masa itu.

“ Kita masih koordinasi ulang, nanti terkait perkembangan perkara ini akan kita informasikan ke publik,” ungkap Farkhan, diruang kerjanya, baru ini.

Kemudian lanjut Farkhan, pihak Kejari Rohil diduga sudah memegang berkas setebal satu (rem-red) dan akan dipelajari segera. Diharapkan rekan-rekan media dan LSM agar sabar guna keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini,” jelas Farkhan.

Ketua LSM RCW, melalui Sekretaris Andhi Suherman tegas meminta kepada jajaran Kejari Rohil, agar perkara yang sudah dilaporkan warga di Kejari Rohil itu segera ditindak tegas. Karena, sesuai data yang pernah ia lihat, itu sangat merugikan negara dan masyarakat.

“ Kami (penggiat lsm rcw-red) minta kepada Kejari Rohil bertindak tegas dengan segera. Agar masyarakat mengetahui perkara itu secara terbuka. Jika tidak ada tindakan tegas, pihaknya siap melayangkan surat ke Kejati Riau atau Kejamwas, atau membuat laporan baru kejajaran penegak hukum lainnya,” tegasnya. (*)

Artikel ini sudah pernah tayang di gopesisir dengan judul, Dugaan Kasus Korupsi Masih Terus Lakukan Penyidikan.


Sumber : Go Pesisir, SBNC /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

REMPANG DITANGAN OLIGARKI

Integrasi Sains dan Islam dalam Pembelajaran

Do'a Untuk Presiden Riau Merdeka!

Patroli Dan Sosialisasi Karlahut Antisipasi Terjadinya Karlahut di wilayah binaan Koramil 09/Langgam

Membangun Semangat Pencegahan Korupsi

Seruan dari Seorang Muslim Uighur kepada Umat Islam

Tim Pansel Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan Belum Juga Terbentuk, Ada Apa!

Seruan dari Seorang Muslim Uighur kepada Umat Islam

Wacana Penghapusan Pertalite: Dampak dan Pertimbangan

FORMASI Riau Ingatkan Tim Seleksi Perusda Rohul Jaya Syarat Integritas Ditambahkan Sesuai Permendagri

Westernisasi: Ancaman yang Terlupa

NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved