Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025 di Paripurna ke-23
TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (11/8/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir, H Herman SE MT, mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Iwan Taruna, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri 28 anggota dewan.
Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam pemaparannya, Bupati Inhil menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap capaian pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perubahan ini juga dipengaruhi oleh adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja. Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar sehingga memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi,” ujar Bupati Herman.
Bupati juga memaparkan gambaran umum rancangan tersebut. Pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2,319 triliun lebih, meningkat Rp269,796 miliar lebih dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,049 triliun lebih.
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311 miliar lebih, naik sekitar Rp28 miliar lebih dari target semula sebesar Rp283 miliar lebih.
Pendapatan Transfer sebesar Rp2,007 triliun lebih, meningkat sekitar Rp241 miliar lebih dari anggaran awal sebesar Rp1,766 triliun lebih.
Lain-lain Pendapatan yang Sah pada Ranperda Perubahan APBD 2025 tidak dianggarkan atau Rp0.
Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,352 triliun lebih, naik sekitar Rp98 miliar lebih dibandingkan anggaran semula sebesar Rp2,253 triliun lebih.
Peningkatan belanja ini antara lain disebabkan belum dianggarkannya sebagian belanja Dana Alokasi Khusus pada APBD murni, serta adanya penganggaran belanja untuk alokasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Berita Lainnya
Asli Murah! Paket Sembako Ramadhan untuk Warga Inhil, Klik Infonya
H Herman Hadiri Undangan Tim Acara Syukuran Kemenangan Paslon Inhil Hebat
Tak Kenal Henti! Ramadhan Tidak Surutkan Tim Patroli Gabungan RPK Sosialisasikan Bahaya Karlahut
Segera Cek! Daeng Daris Curiga PT. Pulau Sambu Sengaja PHK Karyawan Lama Demi Rekrut yang Baru, Pemda Harus Pastikan
Dekat dihati Masyarakat, Polres Inhil Bantu 150 Sak Bangun Masjid ex-lokalisasi
Saka Kencana Keluarga Berencana Lakukan Edukasi dan Update Kepengurusan
Kampanye Dialogis di Sungai Rawa, H Herman Paparkan Strategi Peningkatan Ekonomi
Inggrid Indra Duaman Dukung Penuh Pelaksanaan Hari Bhayangkara ke 74 Polres Inhil.
Galang Dana Pejuang Subuh Tanah Merah Tuntas, Camat Terima dan Apresiasi Kepedulian untuk Palestina
Dinas Kominfopers Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Bupati Inhil Soroti Ekonomi Seberang Tembilahan dan Akses Transportasi Pasca Longsor
Spektakuler! Kwaran Ranting Tembilahan Hulu, Gali Potensi Pramuka Penggalang, Bekali dengan Wawasan