Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025 di Paripurna ke-23
TEMBILAHAN, Marwahrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (11/8/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir, H Herman SE MT, mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Iwan Taruna, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri 28 anggota dewan.
Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam pemaparannya, Bupati Inhil menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap capaian pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perubahan ini juga dipengaruhi oleh adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja. Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar sehingga memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi,” ujar Bupati Herman.
Bupati juga memaparkan gambaran umum rancangan tersebut. Pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2,319 triliun lebih, meningkat Rp269,796 miliar lebih dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,049 triliun lebih.
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311 miliar lebih, naik sekitar Rp28 miliar lebih dari target semula sebesar Rp283 miliar lebih.
Pendapatan Transfer sebesar Rp2,007 triliun lebih, meningkat sekitar Rp241 miliar lebih dari anggaran awal sebesar Rp1,766 triliun lebih.
Lain-lain Pendapatan yang Sah pada Ranperda Perubahan APBD 2025 tidak dianggarkan atau Rp0.
Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,352 triliun lebih, naik sekitar Rp98 miliar lebih dibandingkan anggaran semula sebesar Rp2,253 triliun lebih.
Peningkatan belanja ini antara lain disebabkan belum dianggarkannya sebagian belanja Dana Alokasi Khusus pada APBD murni, serta adanya penganggaran belanja untuk alokasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Berita Lainnya
Sambangi Tukang Ojek dan Abang Becak, Kapolres Inhil Norhayat Berikan Motivasi Agar Semangat Dalam Bekerja
Bravo TNI! Parkiran Liar dan Acakadut di Tertibkan Kodim Inhil
Simak 9 Kontribusi H. Herman Saat 9 Bulan Jabat PJ Bupati dari Influencer Baso' Gohead
Polsek Tembilahan Hulu Antar Jemput Warganya yang Ingin Vaksin
Bupati Inhil Sambut Audensi KPU
Masyarakat Desa Sungai Intan Mulai Penembangan Pohon Untuk Jaringan Listrik Dari Dinas ESDM Provinsi Riau
Ahmad Ependi Hadiri Syukuran Kades Pulpa Dan Sialang Panjang
Posko Terpadu Lintas Kabupaten Kempas Menerima Bantuan dari Bupati, Forkopimda dan Yayasan Vioni Bersaudara
Gerakan Nasional Lansia Berdaya, Salimah Inhil Launching SALSA
Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-11 Persidangan III Tahun 2021
Diangkut ke Makam Bikin Jera! Sanksi Sosial 57 Pelanggar Prokes Hari Pertama Diawasi Bupati
Silahturahmi dan Ngopi Bareng Bea dan Cukai, Ketua APPSI Inhil : Kami Siap Bersinergi Bersama Bea dan Cukai