• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Bantu Pemda Terapkan Protkes, Tim Gabungan Sasar Tempat Hiburan dan Cafe

Mardion

Ahad, 30 Mei 2021 01:57:36 WIB
Cetak

Tembilahan, Marwahrakyat.com  -- Kembali Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Turun dalam Sekala besar menegakkan peraturan Daerah yang ada di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sabtu 29/05/2021

Sebelum melaksanakan kegiatan Setelah Patroli Sekala besar tim gabungan Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil Satpol PP, BPBD, dan dinas perhubungan terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang dilaksanakan di Mapolres Inhil 

Turut hadir Pasiops kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmiji, Kabak ren Kompol Aladdin, Kanit Patroli Iptu Piatno, Kasi Angkutan bapak Indra Saputra, bapak Edisman dari Satpol-PP bapak Roli dari BPBD. 

"Pada malam hari ini tim gabungan Penegakan disiplin untuk membantu pemerintah daerah Kab Inhil menegakan Aturan protokol kesehatan baik di tempat Hiburan dan Cafe-cafe yang ada di kota Tembilahan upaya ini dilakukan untuk menghambat penyebaran Virus COVID-19 yang masih ada," ucap Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasiops kapten Inf Tarmiji. 

Ia juga mengatakan seluruh personil dibagi dua kegiatan Tim 1 Menyisir 
Tempat tempat hiburan yang berlokasi di jalan Telaga biru. Dan serta memberi peringatan kepada tempat-tempat hiburan agar dalam kegiatan usaha hiburan harus mempedomani peraturan daerah (perda) Bupati dan paling lambat pukul 23:00 WIB Kegiatan ditempat tempat hiburan harus di hentikan. 

"Sesuai perda Bupati Inhil paling lambat pukul 23: 00 WIB tempat hiburan yang ada harus segera ditutup," jelasnya. 

Lanjut, begitu juga di tim 2 sasaran Cafe-cafe yang ada di jalan subrantas bagi yang buka pada malam hari harus sesuai aturan daerah serta sesuai prokes dan batas ber- aktivitas sampai pukul 23.00 WIB. 

Mewakili Dandim 0314/Inhil, Pasiops menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kegiatan malam ini membantu pemerintah daerah, dalam penegakan disiplin Prokes dengan mengeksekusi tempat tempat hiburan sesuai dengan Perda bupati. Salah satu contoh Cafe-cafe boleh buka dan harus mematuhi prokes. 

"Dalam satu meja harus dua kursi. Dan juga kita upayakan belanja bungkus bawa pulang dengan adanya kegiatan malam ini untuk seterusnya COVID-1 di Kabupaten Indragiri Hilir ini berkurang, dan serta perekonomian pun akan stabil kembali lagi," tandanya. 

Ayo dukung pemerintah dalam menegakan Protokol kesehatan dan selalu ingat 4 M mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Agar kita terhindar dari COVID- 19, lebih baik mencegah dari pada mengobati. 

Begitu juga Kabak ren Kompol Aladdin Menyampaikan, "kita jangan pernah kendor dalam menghadapi COVID-19 ini kita bantu pemerintah daerah dalam penangan Covid 19  di Kab Inhil ini," tutupnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemdes Sei. Intan Salurkan BPNT dan PKH 2025

Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Tingkatkan Pemahaman Teritori, Kodim 0314/Inhil Gelar Pembinaan Komando Kewilayahan

Ketua Tim Pemenang Inhil HEBAT, H Ikbal Sayuti Sampaikan Alasan Dukung H Herman dan Yuliantini

Terima Kunjungan Kepala DPMPTSP Inhil, Ketua Kadin Edy Indra Kesuma Apresiasi Inovasi Kliping

Komunitas-komunitas di INHIL Salurkan Donasi Untuk Palestina Kepada Dompet Dhuafa

Tingkatkan Waspada! Inhil Nambah 107 Kasus Covid Lagi

Kapolres Inhil Hadiri Launching Jersey IPMI FC, Simbol Semangat Baru Sepak Bola Tembilahan

Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SD Dirawat Karena Muntah dan Pusing

HPN 2024, Bea Cukai Tembilahan dan Wartawan Inhil Adu Skil di Stadion

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95, Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Bendera

Ketua PKK Hadiri Webinar Rakor Pengelolaan Posyandu

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved